Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kabupaten Probolinggo Tahun 2022 Nomor 1/A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PROBOLINGGO
TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2021.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah 05 Tahun 2009 ebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 7 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 2 Tahun 2021.
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa :
a. Laporan Realisasi Anggaran;
b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
c. Neraca;
d. Laporan Operasional;
e. Laporan Arus Kas;
f. Laporan Perubahan Ekuitas;
g. Catatan Atas Laporan Keuangan.
sebagaimana terdapat dalam Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2022.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro
ABSTRAK:
Bahwa Usaha Mikro mempunyai potensi dalam meningkatkan perekonomian menopang ketahanan ekonomi masyarakat, mengurangi kemiskinan, dan menciptakan lapangan kerja, maka perlu mengembangkan Usaha Mikro sehingga perlu menetapkan Perda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1086; UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 20 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 5 Tahun 2021; PP No. 6 Thaun 2021; PP No. 7 Tahun 2021.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro yang meliputi Ketentuan Umum, Asas, Tujuan dan Prinsip, Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kemitraan, Kemudahan dan Insentif, Penyediaan Pembiayaan Bagi Usaha Mikro, Penyelenggaraan Inkubasi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2022.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1086; UU No. 20 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020.
30 Hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Belitung Timur Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (Perda) NO. 4, LD Kab. Belitung Timur Tahun 2022 No. 4, TLD. 107
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban melestarikan kebudayaan untuk memperkokoh jati diri bangsa, martabat, dan menumbuhkan kebanggaan nasional serta mempererat persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan dan Pembinaan, sehingga diperlukan suatu aturan untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak di Daerah yang terlibat dalam Pemajuan Kebudayaan Daerah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 5 Tahun 2017; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 87 Tahun 2021; Perda Kab. Belitung Timur No. 14 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, asas dan objek pemajuan kebudayaan, tugas dan wewenang Pemerintah Daerah, kebijakan pemajuan kebudayaan daerah, upaya pemajuan kebudayaan daerah, pengawasan, partisipasi masyarakat, penghargaan pendanaan, pelapran dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
26 Hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Konawe Utara Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (Perda) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 130
Peraturan Daerah (Perda) tentang Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
a. bahwa anak merupakan generasi penerus yang potensial, sehingga harus dilindungi dan dipenuhi hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaannya; b. bahwa perlindungan dan pemenuhan hak anak perlu dilakukan secara terencana, terukur
, berkelanjutan dan sinergis antara Pemerintah Daerah, orang tua, keluarga, masyarakat, dan dunia usaha melalui pengembangan kabupaten layak anak;
c. bahwa pengembangan kabupaten layak anak diperlukan sebagai upaya serius Pemerintah Daerah memenuhi kewajiban Pasal 21 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, dipandang perlu menetapkan peraturan Daerah tentang Kabupaten Layak Anak.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6757);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83)
, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Strategi
BAB III Hak dan Kewajiban Anak
BAB IV Penyelenggaraan KLA
BAB V Tanggung Jawab Pemerintah
BAB VI Kewajiban Orang Tua dan Keluarga
BAB VII Sekolah Ramah Anak, Pelayanan Kesehatan Ramah Anak, dan Kampung Anak Sejahtera
BAB VIII Peran Serta Masyarakat, Dunia Usaha, dan Media Massa
BAB IX Pendanaan
BAB X Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2022.
20 halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (Perda) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2022 Nomor 4
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Rumah Kos
ABSTRAK:
a. bahwa rumah Kos merupakan salah satu bentuk
usaha dalam upaya meningkatkan kesejahteraan
yang perlu mendapat penghormatan, perlindungan,
dan pemenuhan dari Pemerintahan Daerah;
b. bahwa rumah Kos merupakan salah satu upaya
pemenuhan bertempat tinggal telah tumbuh dan
berkembang, yang pengelolaannya perlu diatur agar
tidak mengganggu ketertiban umum;
c. bahwa untuk memberikan landasan dan kepastian
hukum bagi pengelola rumah kos, Pemerintah
Daerah, dan pengemban kepentingan dalam
melakukan pengelolaan rumah kos, perlu diadakan
pengaturan dengan Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebgaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan
Rumah Kos;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang
Bangunan Gedung sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Perumahan dan Kawasan Permukiman se bagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 Tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5415);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pussat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Tahun 2016 Nomor 2) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Ka bu paten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020
Nomor 11);
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Pengelola Rumah Kos
BAB III Izin Pengelolaan Rumah Kos
BAB IV Pemutakhiran Izin Pengelolaan Rumah Kos
BAB V Pungutan
BAB VI Hak dan Kewajiban
BAB VII Partisipasi Masyarakat
BAB VIII Pembinaan dan Pengawasan
BAB IX Sanksi Administratif
BAB X Pendanaan
BAB XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
17 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cirebon Nomor 4 Tahun 2022
PENYELENGGARAAN - PEMBANGUNAN - KETAHANAN - KELUARGA
2022
Peraturan Daerah (Perda) NO. 4, LD Kota Cirebon Tahun 2022 No 4
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung keberhasilan pembangunan daerah yang mencakup semua dimensi dan aspek kehidupa, serta untuk melaksanakan amanat Pasal 48 Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Cirebon tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 1 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 16 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana tekah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 17 Tahun 2016; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2019; UU No. 52 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 39 Tahun 2012; PP No. 87 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Perpres No. 87 Tahun 2017; Perda Prov. Jabar No. 9 Tahun 2014; Perda No. 6 Tahun 2016; Perda No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 5 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga yang meliputi Ketentuan Umum, Perencanaan, Pelaksanaan, Wali Anak dan Pengampuan, Tim Pembina Ketahanan Keluarga Daerah, Koordinasi, Kerjasama, Sistem Informasi, Penghargaan, Pendanaan, Pembinaan, Pengawasan, da Pengedalian, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2022.
25 Hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kuningan Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran di Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2022.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Tomohon Nomor 4 Tahun 2022
RENCANA PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP TAHUN 2022-2052
2022
Peraturan Daerah (Perda) NO. 4, JDIH Provinsi Kalimantan Utara
Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2022-2052
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (3) huruf b Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2022-2052
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan ini mencakup tujuan dan sasaran, Kebijakan dan Strategi, Rencana Aksi dan Kerangka kerja pengawas dan evaluasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2022.
91 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat