Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 4 Tahun 2022

Pengelolaan Rumah Kos

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I Ketentuan Umum BAB II Pengelola Rumah Kos BAB III Izin Pengelolaan Rumah Kos BAB IV Pemutakhiran Izin Pengelolaan Rumah Kos BAB V Pungutan BAB VI Hak dan Kewajiban BAB VII Partisipasi Masyarakat BAB VIII Pembinaan dan Pengawasan BAB IX Sanksi Administratif BAB X Pendanaan BAB XI Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Rumah Kos
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Konawe Kepulauan
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Langara
Tanggal Penetapan
30 Desember 2022
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2022
Tanggal Berlaku
30 Desember 2022
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2022 Nomor 4
Subjek
PERUMAHAN, PERMUKIMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 2 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan