Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD.2005/No.25 SERI C NOMOR 10, TLD No.42
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Rumah Pemotongan Hewan
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Daerah merupakan sumber pendapatan yang potensial untuk membiayai Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan dalam rangka pemantapan Otonomi Daerah yang nyata, dinamis, serasi dan bertanggungjawab dengan titik berat pada Daerah Kabupaten;
bahwa pengaturan dan Penyelenggaraan Rumah Pemotongan Hewan merupakan jenis usaha pelayanan yang disediakan oleh Pemerintah Daerah dengan menganut prinsip komersial kepada orang pribadi atau badan yang menggunakan atau menikmati pelayanan jasa yang bersangkutan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Rumah Pemotongan Hewan;
UU No. 6 Tahun 1967; UU No. 8 Tahun 1981;UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004 ; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP pengganti UU No. 3 Tahun 2005; PP No. 22 Tahun 1983; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 66 Tahun 2001; Kepmen Pertanian No: 555/KPTS/TN.240/9/1986; Kepmen Pertanian No: 413/KPTS/TN.310/7/1992; Perda Kabupaten Parigi Moutong No. 1 Tahun 2004; Perda Kabupaten Parigi Moutong No. 4 Tahun 2004
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi rumah potong hewan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang nama obyek dan subyek retribusi; golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif retribusi; strktur dan besarnya tarif; wilayah pemungutan; masa retribusi dan saat retribusi terutang; surat pendaftaran dan penetapan retribusi; tata cara pemungutan; sanksi administrasi; tata cara pembayaran; tata cara penagihan; keberatan; pengembalian kelebihan pembayaran; pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi; kadaluwarsa penagihan; penyidikan; ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2005.
12 Halaman, Penjelasan: 3 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 20 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Unsur Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kesehatan Hewan Dan Perlindungan Tanaman Pada Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Kota Banjar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malinau Nomor 20 Tahun 2016
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja - pertanian
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, BERITA DAERAH KOTA PASURUAN TAHUN 2017 NOMOR 20
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS KEGIATAN PASAR MURAH RAMADAN HASIL PERTANIAN TAHUN 2017
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan subsidi harga
pembelian sembilan jenis kebutuhan pokok hasil
pertanian bagi masyarakat Kota Pasuruan, perlu
dilaksanakan kegiatan Pasar Murah Ramadan
Hasil Pertanian;
b. bahwa guna mewujudkan kelancaran kegiatan
sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diatur
petunjuk teknis pelaksanaannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
membentuk Peraturan Walikota tentang Petunjuk
Teknis Kegiatan Pasar Murah Ramadan Hasil
Pertanian Tahun 2017.
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik
Indonesia 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4967); 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah yang kedua kali
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578); 4. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 6 Tahun
2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016-
2021 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun
2016 Nomor 12); 5. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 72 Tahun
2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas
Pertanian dan Ketahanan Pangan (Berita Daerah
Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 72).
Mengatur Petunjuk Teknis Kegiatan Pasar Murah Ramadan Hasil Pertanian Tahun 2017 sebagaimana terdapat dalam lampiran keputusan ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2017.
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 20 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sektor pertanian di Kabupaten Barito Kuala
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional dilakukan penambahan luas areal tanam baru, pupuk sangat berperan penting ..dalam peningkatan produktivitas dan produksi kornoditas pertanian;
Bahwa agarpenerapan pemupukan berimbang oleh petani dapat berjalan optimal, diperlukan kebijakan subsidi pupuk;
Bahwa atas dasar hal tersebut pada huruf a dan huruf b, dipandang ·perlu. menetapkan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET)Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Kabupaten Barito Kuala Tahun 2022;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b. dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nornor 7 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2015; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 634/MPP/Kep/9/2002; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT.140/4/2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 250/PMK.05/2010; Peraturan Menteri Perdagangan Repuhlik Indonesia Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16/M-IND/PER/3/2013; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/OT.130/8/2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/PMK.02/2016; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 69/M-IND/PER/8/2015; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 67/Permentan/SM.050/12/2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian di Kabupaten Barito Kuala Tahun 2022, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Jenis Pupuk Bersubsidi;
Peruntukan dan Alokasi Pupuk Bersubsidi;
Realokasi Pupuk Bersubsidi;
Penyaluran Pupuk Bersubsidi;
Harga Eceran Tertinggi dan Kemasan Pupuk Bersubsidi;
Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2022.
19 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TEBO TAHUN 2021 NOMOR 20
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN
ABSTRAK:
a. bahwa lahan pertanian pangan merupakan sumber daya pokok dalam pembangunan pertanian berkelanjutan untuk mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan dalam rangka meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan petani dan masyarakat pada umumnya;
b. bahwa perkembangan perekonomian dan pertambahan jumlah penduduk setiap tahunnya menjadikan tingginya tingkat konsumsi pagan masyarakat di Kabupaten Tebo sehingga keberadaan lahan pertanian pangan perlu dilindungi dan dipertahankan keberadaannya dalam rangka menjaga dan meningkatkan produktifitas pangan di Kabupaten Tebo;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum bagi pemerintah Kabupaten Tebo serta semua pihak yang terlibat dalam pembangunan pertanian berkelanjutan diperlukan pengaturan tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupatan Sarolangun, Bungo Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 182 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3903) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 81, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3969);
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Idonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
4. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 149, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5068);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tamabahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penetapan dan Alih Fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5185);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2012 tentang Insentif Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5279);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2012 tentang Sistem Informasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5283);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2012 tentang Pembiayaan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5288);
PERATURAN DAERAH TENTANG PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2021.
49
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul No. 20 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi
Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggran 2014
ABSTRAK:
Untuk meiaksanakan pasal 5 Peraturan Menteri
Pertanian Nomor 122 / Permentan/SR. 130/ I | / 2013 tentang
Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk
Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran ZOt4
maka dipandang perlu untuk membuat kebutuhan
Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk
Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2At4
di Kabupaten Gunung Mas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan
Menteri
Pertanian
Nomor
40/Permentan/SR.140/2/2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 250/PMK.05/2010; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.02/2011; Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor
17/M-DAG/PER/6/2011; Keputusan
Menteri
Pertanian
Nomor
456/Kpts I 0T.16 /7/2006; Keputusan Menteri Pertanian Nomor
465/Kpts/0T.160/7 /2006; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 74 Tahun
2013; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 2 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 2 Tahun
2010.
Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi
Tahun Anggran 2014
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 20 Tahun 2014
37 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 20 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Program Penyaluran Beras Untuk Rumah Tangga Miskin (Raskin) Kota Pontianak Tahun 2012
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan Pedoman Umum Penyaluran Beras Untuk Rumah Tangga Miskin (RASKIN) Tahun 2012, Walikota diminta untuk menyusun Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyaluran Raskin di Kota Pontianak.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 7 Tahun 1996, UU No. 19 Tahun 2003, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, PP No. 68 Tahun 2002, PP No. 7 Tahun 2003, PP No. 38 Tahun 2007, Perpres No. 54 Tahun 2005, Perda No. 11 Tahun 2008, Permendagri No. 53 Tahun 2011, Pergub No 2 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pelaksanaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 halaman, 10 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Selayar No. 20 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMELIHARAAN TERNAK
ABSTRAK:
Dalam rangka pengembagan peternakan serta
terwujudnya keharmonisan antara peternak, petani dan
masyarakat secara keseluruhan, maka perlu pengaturan
pemeliharaan ternak; bahwa pemeliharaan ternak diarahkan pada terciptanya
kesadaran masyarakat untuk melakukan usaha-usaha
peternakana secara terkendali melalui penyediaan pakan,
padang pengembalaan, pengandangan serta pengendalian
penyakit ternak
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Indonesia Tahun 1997 Nomor 68,
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
5. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (
6. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1977 tentang Usaha Peternakan
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
8. Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2008 tentang Perubahan Nama Kabupaten Selayar menjadi Kabupaten Kepulauan selayar Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4889) 8. Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 21 Tahun 2006 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Selayar
9. Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Selayar
10. Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Selayar
PEMELIHARAAN TERNAK
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2009.
12 HALAMAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat