Asuransi - Pertanian dan Peternakan - Standar/Pedoman
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2020/No.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Fasilitasi Asuransi Pertanian
ABSTRAK:
Sebagian besar usaha di bidang pertanian
merupakan usaha pertanian berskala kecil yang tidak
mampu melakukan perlindungan usahanya secara
mandiri dari resiko yang disebabkan antara lain oleh
serangan organisme pengganggu tanaman, wabab
penyakit hewan rnenular, darr/ atau dampak perubahan
iklim sehingga perlu diberikan perlindungan oleh
pemerintah daerah melalui Pedoman Fasilitasi Asuransi
Pertanian yang disediakan oleh Pemerintah Daerah.
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 dan
Pasal39 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang
Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, perlu mengatur
Pedoman Fasilitasi Asuransi Pertanian.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Fasilitasi Asuransi
Pertanian.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tabun 2010; Undang-Undang Nomor 19 Tabun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tabun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tabun 2014; Undang-Undang Nomor 39 Tabun 2014; Undang-Undang Nomor 40 Tabun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/PERMENTAN/SR.230/7/2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun
2016; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 57 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Fasilitasi Asuransi
Pertanian, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Bantuan Premi Asuransi Pertanian; Kriteria dan Persyaratan; Bantuan Premi Asuransi Pertanian; Pendaftaran Peserta Asuransi Pertanian; Ketentuan Klaim; Monitoring dan Evaluasi; Pelaporan dan Ketentuan Penutup,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2020.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Agam Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Agam Tahun 2020 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 23 ayat (3) UU No. 41 Tahun 2009 dinyatakan penetapan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan Kab/Kota diatur dalam Perda mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah Kab/Kota
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 41 Tahun 2009, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 2 Tahun 2012, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 26 Tahun 2008, PP No. 15 Tahun 2010, PP No. 1 Tahun 2011, PP No. 12 Tahun 2012, PP No. 25 Tahun 2012, PP No. 30 Tahun 2012, Permentan No. 07/Permentan/OT.140/2/2012,Perda Prov. Sumbar No. 13 Tahun 2012, Perda Kab. Agam No. 13 Tahun 2011
Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Asas, Tujuan dan Ruang Lingkup
3. Perencanaan dan Penetapan
4. Pengembangan
5. Pemanfaatan
6. Pembinaan
7. Pengendalian
8. Pengawasan
9. Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
10. Sistem Informasi
11. Pembiayaan
12. Peran Serta Masyarakat
13. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2020.
27 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Katingan
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006 tentang Dewan Ketahanan Pangan, sekaligus mewujudkan Ketahanan Pangan Kabupaten/Kota sebagai bagian dari Ketahanan Pangan Nasional dan Provinsi, Pemerintah Kabupaten Katingan membentuk Dewan Ketahanan Pangan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan;
Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengeloaan Keuangan Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006 tentang Dewan Ketahanan Pangan;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 9 Tahun 2016
tentang tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Katingan;
1. Ketentuan Umum;
2. Kedudukan, Tugas, dan Fungsi;
3. Pembiayaan;
4. Ketentuan Peralihan; dan
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Katingan Nomor 16 Tahun 2010 tentang Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Katingan
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 11 Tahun 2020
RENCANA POLA TANAM DAN TATA TANAM MUSIM TANAM I, IT DAN Iii TAHUN 2019/2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Bagian Hukum Pemda Loteng
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pola Tanam dan Tata Tanam Musim Tanam I, II dan III Tahun 2019/2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya meningkatkan produksi pertanian dan pemenuhan ketersediaan pangan yang cukup perlu adanya pengaturan, pengawasan, dan pengendalian yang dilakukan secara terpadu dan terkoordinasi antar pihak — pihak yang terkait pada pelaksanaan rencana pola tanam dan tata tanam;
b. bahwa untuk mewujudkan hasil yang optimal, rencana pola tanam dan tata tanam harus dilakukan secara tertib dan baik dengan mempertimbangkan ketersediaan air dan areal layanan irigasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Lombok Tengah tentang Rencana Pola Tanam dan Tata Tanam, Musim Tanam I, Il, Il] Tahun 2019/2020.
Undang —- Undang Nomor 69 Tahun 1958, tentang Pembentukan Daerah — Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah — Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655); Undang - Undang Nomor 11 Tahun 1974, tentang Pengairan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974, Nomor 65, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 3046); Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5578). Sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982, tentang Tata Pengaturan Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 37, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 3225); Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1982, tentang Irigasi {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 3226); Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 09/PRT/M/2015 tentang Penggunaan Sumber Daya Air; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 4 tahun 2015 tentang Kriteria dan Penetapan Wilayah Sungai; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 6 Tahun 2015, tentang Eksploitasi dan Pemeliharaan Sumber Air dan Pemeliharaan Bangunan Pengairan; Peraturan Menteri PUPR Nomor 8 Tahun 2015, tentang Penetapan Garis Sempadan Jaringan Irigasi; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2015 tentang Kriteria dan Penetapan Status Daerah lrigasi; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 17 Tahun 2015 tentang Komisi Irigasi; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 30 Tahun 2015 tentang Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 50 Tahun 2015 tentang Izin Penggunaan Sumber Daya Air; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun 2016 tentang Cara Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air dan Penggunaan Sumber Daya Air; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ( Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2016 Nomor 6).
RENCANA POLA TANAM DAN TATA TANAM MUSIM TANAM I, II, DAN II] TAHUN 2019/2020, yang terdiri atas 19 Pasal dari IX Bab, yaitu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Pola Tanam dan Tata Tanam, Bab III Penyediaan Air Untuk Irigasi, Bab IV Pengaturan Air Irigasi, Bab V Sosialisasi, Bab VI Partisipasi Masyarakat, Bab VII Pengawasan dan Pengendalian, Bab VIII Supervisi Evaluasi dan Pelaporan, Bab IX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Tidak Ada
Tidak Ada
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengaturan Pola Tanam dan Rencana Tata Tanam Musim Tanam Tahun 2020/2021sampai dengan Musim Tanam Tahun 2024/2025 di Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk menjaga keseimbangan dalam pengelolaan irigasi berkaitan dengan upaya intensifikasi dalam bidang pertanian, perlu diatur pemanfaatan air secara efektif dan efisien melalui penerapan pola tanam dan rencana tata tanam yang teratur dan terarah; bahwa dalam rangka pengaturan dalam penerapan pola tanam dan rencana tata tanam Musim Tanam Tahun 2020/2021 sampai dengan Musim Tanam Tahun 2024/2025 di Kabupaten Purworejo, perlu menetapkan Peraturan Bupati sebagai pedoman pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengaturan Pola Tanam dan Rencana Tata Tanam Musim Tanam Tahun 2020/2021 sampai dengan Musim Tanam Tahun 2024/2025 di Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 12/PRT/M/2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/PRT/M/2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pola tanam dan rencana tata tanam musim tanam Tahun 2020/2021 sampai dengan musim tanam Tahun 2024/2025 di Kabupaten Purworejo serta evaluasi atas pelaksanaannya yang dilaksanakan sekurang-kurangnya dua kali dalam setahun.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2020.
75 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2020 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Cadangan Pangan Oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (3), Pasal 9 ayat (2), Pasal 10 ayat (9), Pasal 13 ayat (5) dan Pasal 15 Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan di Kabupaten Nunukan, perlu menetapkan Peraturan Bupati Nunukan tentang Pelaksanaan Cadangan Pangan Oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang 47 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi
Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006 tentang Dewan Ketahanan Pangan
Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting
Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 38/Permentan/KN.130/8/2018 tentang Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraa Cadangan Pangan
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III SASARAN DAN INDIKATOR KEBERHASILAN
BAB IV PELAKSANAAN
BAB V PELAPORAN
BAB VI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VI PEMBIAYAAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2020.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2), Pasal 31 ayat (4), Pasal 33 ayat (4) dan Pasal 47 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, perlu menetapkan Peraturan Bupati Purworejo tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/SM.050/12/2016; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 67/Permentan/SM.050/12/2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Kepastian Usaha Tani dan Jaminan Pemasaran Hasil Pertanian
Bab IV Tata Cara Pemberian dan Persyaratan Penerima Bantuan Modal
Bab V Penyuluhan dan Pendampingan Petani
Bab VI Pembentukan Kelompok Tani
Bab VII Pembiayaan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2020.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 5 Tahun 2020
PERBUP Kab. Purbalingga No. 33 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Akses Pangan Masyarakat Di Kabupaten Purbalingga
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peningkatan Akses Pangan Masyarakat Di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial melalui upaya peningkatan akses pangan masyarakat dan menunjang kegiatan Gerakan Bersama Rakyat Gotong Royong bersama Bupati dan Wakil Bupati serta kegiatan lainnya, perlu mengatur pedoman peningkatan akses pangan masyarakat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam hurud a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peningkatan Akses Pangan Masyarakat Di Kabupaten Purbalingga;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 39 Tahun 1999, UU Nomor 13 Tahun 1998, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 11 Tahun 2009, UU Nomor 18 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 13 Tahun 2011, UU Nomor 18 Tahun 2021, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 43 Tahun 2004, PP Nomor 17 Tahun 2015, Perpres Nomor 166 Tahun 2014 dan Permensos Nomor 16 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, bentuk kegiatan, sasaran, penyediaan, pelaksanaan kegiatan, mekanisme penyaluran, pelaporan, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat