Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bogor Nomor 34 Tahun 2022

Pembentukan Balai Penyuluhan Pertanian

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Pembentukan Balai Penyuluhan Pertanian yang meliputi Ketentuan umum, Pembentukan, Kedudukan, tugas dan fungsi, Organisasi, Tata hubungan kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bogor Nomor 34 Tahun 2022 tentang Pembentukan Balai Penyuluhan Pertanian
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bogor
Nomor
34
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Cibinong
Tanggal Penetapan
05 Januari 2022
Tanggal Pengundangan
05 Januari 2022
Tanggal Berlaku
05 Januari 2022
Sumber
BD Kab Bogor Tahun 2022 No 34
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bogor
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 44 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. Perbup Kab. Bogor No. 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2022 tentang Pembentukan Balai Penyuluhan Pertanian
Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Bogor No. 5 Tahun 2020 tentang PEMBENTUKAN BALAI PENYULUH PERTANIAN

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan