Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin hak setiap orang untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, diperlukan Pengelolaan Sampah secara komprehensif dan terpadu;
b. bahwa laju pertumbuhan penduduk di Kota Surakarta cenderung semakin meningkat dengan diikuti perubahan pola konsumsi masyarakat sehingga berdampak semakin meningkatnya volume, jenis, dan karakteristik Sampah, serta telah menjadi salah satu permasalahan di daerah sehingga perlu dikelola secara komprehensif dan terpadu dari hulu sampai hilir agar dapat terselenggara secara aman tidak mengganggu lingkungan, sehat bagi masyarakat dan diharapkan dapat memberikan manfaat secara ekonomi;
c. bahwa untuk melaksanaan ketentuan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Pemerintah Kota Surakarta telah menetapkan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Sampah, namun beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah tersebut sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan pengaturan pengelolaan Sampah di Daerah sehingga perlu disesuaikan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah;
d.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Tugas, Wewenang, Dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah; Hak, Tanggung jawab dan Kewajiban Masysarakat; Peizinan Berusaha; Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah; Pembiayaan dan Kompensasi; Insentif dan Disinsentif; Kerja Sama; Pemanfaatan Sarana dan Prasarana; Data dan Informasi; Retribusi; Peran Masyarakat; Larangan; Pembinaan dan Pengawasan; KTS; Penyelesaian Sengketa; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2022.
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2010
46
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 63
ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, telah
dibentuk Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 6
Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup di Kabupaten Kudus; bahwa dengan telah diundangkannya Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, maka
terdapat perubahan terhadap ketentuan dalam UndangUndang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan
dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sehingga beberapa
ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kudus
Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kabupaten Kudus
tidak sesuai lagi dan perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2015 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di
Kabupaten Kudus;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2015;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, perubahan ayat (1) Pasal 5, perubahan Pasal 35, perubahan Pasal 36, perubahan Pasal 58, perubahan Judul Bagian Kesatu Nan XII, perubahan Pasal 60, penghapusan Pasal 61, perubahan Pasal 62, perubahan Judul Bagian Kedua Bab XII, perubahan Pasal 63, perubahan Pasal 64, perubahan Pasal 65, perubahan Pasal 69, penghapusan Paragraf 7 Bagian Kedua Bab XIV, penghapusan Pasal 74, penyisipan Bab XVIIA, penyisipan 77A.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2022.
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 diubah.
20 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Utara Nomor 4 Tahun 2022
a. bahwa dalam rangka mencapai kesejahteraan sosial masyarakat di Kabupaten Lampung Utara, perlu didukung kondisi daerah yang arnan, tenteram, tertib, lancar, dan sehat, u ntuk lancarnya penyelenggaraan roda pemerintahan daerah;
b. bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban menyelenggarakan Ketertiban Umum untuk
rnewujudkan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak masyarakat atas kondisi yang tertib dan aman, serta menumbuh kembangkan budaya disiplin masyarakat guna mewujudkan visi dan misi Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara;
c. bahwa untuk mernberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat, maka diperlukan pengaturan di bidang ketertiban umum;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara tentang Ketertiban Umum;
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945, UU No 22 tahun 2009, PP No 23 Tahun 2014, PP No 34 Tahun 2006, PP No 16 tahun 2018
Peraturan Daerah Tentang Ketertiban Umum
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2022.
Halaman : 15
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
a. bahwa pemberdayaan masyarakat dan desa
diselenggarakan dengan mendasarkan pada nilai
kejujuran, kemandirian, kerja keras, partisipasi,
keswadayaan, kearifan lokal, pelestarian lingkungan dan
kemaslahatan bagi rakyat banyak serta dilaksanakan
dengan mendayagunakan segenap potensi lokal;
b. bahwa pemberdayaan masyarakat dan desa
diselenggarakan dalam rangka mewujudkan masyarakat
dan desa yang kuat, maju, mandiri, dan demokratis dalam
melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju
masyarakat dan desa yang adil, makmur dan sejahtera;
c. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Undang–
Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,
Pemerintah Daerah memiliki kewenangan dalam
melakukan pemberdayaan masyarakat dan desa;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan Masyarakat dan
Desa di Kabupaten Kendal;
Pasal 18 ayat (6) Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976 dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, asas dan tujuan, ruang lingkup, wewenang dan tanggung jawab pemerintah daerah, perencanaan program pemberdayaan masyarakat dan desa, peningkatan kualitas sumber daya masyarakat, pengembangan kapasitas kelompok masyarakat, pemberdayaan usaha ekonomi masyarakat dan desa, peningkatan prasarana dan sarana, pemberdayaan seni dan budaya, pelaksana pemberdayaan masyarakat dan desa, pendampingan, sistem informasi desa, pengharagaan, pembiayaan, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan, pelaporan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2022.
25 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 4 Tahun 2022
PENCEGAHAN - DAN - PENINGKATAN - KUALITAS - PERUMAHAN - KUMUH - DAN - PERMUKIMAN - KUMUH
2022
Peraturan Daerah (Perda) NO. 4, LD 2022/4
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
ABSTRAK:
Bahwa setiap orang mempunyai hak untuk mendapatkan hidup dan kehidupan yang sejahtera lahir batin. Pemerintah Daerah wajib melaksanakan pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh sesuai dengan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Banjar.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 2002; UU No. 1 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 14 Tahun 2016; Perda Prov. Jabar No. 22 Tahun 2010; Perda Kota Banjar No. 9 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh, yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Kriteria dan Tipologi Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh; Pencegahan Terhadap Tumbuh dan Berkembangnya Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh Baru; Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh; Penyediaan Tanah/Lahan; Pendanaan dan Sistem Pembiayaan; Pola Kemitraan, Peran Masyarakat dan Kearifan Lokal; Larangan; Sanksi Administratif; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2022.
37 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandar Lampung Nomor 4 Tahun 2022
Dalam rangka perkembangan situasi dan kondisi daerah menuntut perkembangan prinsip keterpaduan, keberkelanjutan, kepastian hukum, dan keadilan dalam rangka penyelenggaraan penataan sarana prasarana dan utilitas kota demi terwujudnya kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat;
pertumbuhan dan pengembangan daerah mengakibatkan adanya alih fungsi lahan yang mengakibatkan wilayah terbangun semakin bertambah dan wilayah resapan air semakin berkurang, hal ini berdampak pada sistem drainase;
dalam menghadapi permasalahan Drainase yang berupa peningkatan debit banjir, genangan air, penyempitan dan pendangkalan sungai, setu dan saluran yang berdampak pada kinerja sistem drainase, untuk menanggulangi permasalahan tersebut diperlukan adanya pengelolaan sistem Drainase Kota yang terencana, terarah dan terpadu serta ber kelanjutan.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 17 Tahun 2019; PP No. 3 Tahun 1982; PP No. 24 Tahun 1983; PP No. 42 Tahun 2008; PMK No. 12/PRT/M/2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kota Bandar Lampung No. 07 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini menetapkan mengenai Sistem Drainase
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
22 hlmn
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tana Tidung Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (Perda) NO. 4, LD KTT NO 4 TAHUN 2022
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Perda ini dibuat untuk melaksanakan ketentuan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah di mana Kepala Daerah menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (16); UU No.34 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendagri No.27 Tahun 2021;
Perda ini menetapkan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran 2021 yang terdiri atas laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan perubahan saldo anggaran lebih, dan catatan atas laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2022.
Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.
7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bekasi Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (Perda) NO. 4, LD Tahun 2022 No.4
Peraturan Daerah (Perda) tentang Kepemudaan
ABSTRAK:
Bahwa perlu mengembangkan potensi dan peran pemuda yang berkelanjutan, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kepemudaan.
Pasal 18 ayat (5) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 40 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 41 Tahun 2011; Perda Prov. Jabr No. 8 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Kepemudaan yang ,eliputi Ketentuan Umum, Peran, Tanggug Jawab, dan Hak Pemuda, Pembangunan Kepemudaan, Penyadaran Pemuda, Pemberdayaan Pemuda, Pengembangan Kepemudaan, Prasarana dan Sarana Kepemudaan, Organisasi Kepemudaan, Kemitrataan, Penghargaan, Patisipasi Masyarakat, Pembinaan dan Pengawasanm Pembiyaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2022.
20 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (Perda) NO. 4, LD Kota Cimahi Tahun 2022 No. 292
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 huruf a Permendagri No. 77 Tahun 2020 dalam rangka meningkatkan efesiensi efektivitas, transparansi dan akuntabilitas maka perlu menetapkan Perda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 9 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; Permendagri No. 77 Tahun 2020.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketenuan Umum, Pengelola Keuangan Daerah, Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Laporan Realisasi Semester Pertama Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Dan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Akuntansi Dan Peloaporan Keuangan Pemerintah Daerah, Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Kekayaaan Daerah Dan Utang Daerah, Badan Layanan Umum Daerah, Informasi Keuangan Daerah, Pembinaan Dan Pengawasan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2022.
Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 2 Tahun 2013 dicabut.
154 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sukabumi Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan dan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat menetukan PP No. 16 Tahun 2021 maka perlu menetapkan Perda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 28 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah denga UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 3 Tahun 1995; PP No. 10 Tahun 2021; PP No. 16 Tahun 2021.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Nama Objek Dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Pemungutan Retribusi, Tata Cara Pemungutan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran , Tata Cara Penagihan, Pengurangan Keringanan Dan Pembebasan, Keberatan, Kadaluarsa Penagihan, Pemeriksaan, Insentif Pemungutan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2022.
Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 6 Tahun 2012 dan Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun 2012 dicabut.
37 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat