Peraturan ini mengatur tentang Kepemudaan yang ,eliputi Ketentuan Umum, Peran, Tanggug Jawab, dan Hak Pemuda, Pembangunan Kepemudaan, Penyadaran Pemuda, Pemberdayaan Pemuda, Pengembangan Kepemudaan, Prasarana dan Sarana Kepemudaan, Organisasi Kepemudaan, Kemitrataan, Penghargaan, Patisipasi Masyarakat, Pembinaan dan Pengawasanm Pembiyaan, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat