Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 75, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2022 NOMOR 75
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA
PADA BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DAERAH
KOTA BAUBAU
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan dalam rangka pelaksanaan penataan kepegawaian, kelembagaan, ketatalaksanaan dan pengawasan yang berbasis kompetensi dan kinerja pada instansi Pemerintah Kota Baubau diperlukan Analisis Jabatan dan Analisis Behan Kerja; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Baubau tentang Analisis Jabatan dan Analisis Behan Kerja pada Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Baubau;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120); 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 5494); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pernerintah Pusat dan Pernerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Behan Kerja di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan di Linglrungan Departemen Dalarn Negeri dan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nornor 483); 10.Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Behan Kerja (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 26); 11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1273); 12.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 13.Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013 tentang Kamus Jabatan Fungsional Umum Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 296); 14.Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyusunan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 845); 15.Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kata Baubau Tahun 2016 Nomor 5); sebagairnana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kata Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 2); 16.Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 5).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2022.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 75 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Dan Level 2 Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 09 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/7183/SJ tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Varian Omicron serta Penegakan Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi, dan berdasarkan hasil rapat koordinasi penanganan Covid-19 Bodebek dan Bandung Raya melalui Video Conference, perlu melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019; Dan bahwa berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, . Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 36 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 48 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 60 Tahun 2020, Peraturan Bupati Sumedang Nomor 40 Tahun 2020, Peraturan Bupati Sumedang Nomor 40 Tahun 2020, Peraturan Bupati Sumedang Nomor 5 Tahun 2021.
Ketentuan Umum, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Dan Level 2, Pencegahan, Pengendalian, Dan Pengawasan, Sanksi Administratif, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2022.
22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 75 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 75, BD Kabupaten Ponorogo Tahun 2022 No 75
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan di Kabupaten Ponorogo Melalui Bantuan Keuangan Khusus Daerah Kabupaten Ponorogo kepada Desa
ABSTRAK:
a. bahwa infrastruktur perdesaan sangat diperlukan pembangunannya sebagai sarana untuk memperluas akses terhadap pelayanan dasar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa;
b. bahwa dalam upaya meningkatkan penyediaan infrastruktur perdesaan yang berkualitas, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan, maka Daerah Kabupaten Ponorogo memberikan bantuan keuangan khusus kepada Desa untuk peningkatan penyediaan infrastruktur perdesaan sepanjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
c. bahwa agar pelaksanaan Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan Melalui Bantuan Keuangan Khusus Daerah Kabu paten Ponorogo kepada Desa dapat berdaya guna dan berhasil guna sesuai ketentuan peraturan perundang• undangan yang berlaku, maka perlu disusun petunjuk pelaksanaannya dalam Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan di Kabupaten Ponorogo Melalui Bantuan Keuangan Khusus Daerah Kabupaten Ponorogo kepada Desa;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kata Praja Surabaya dan Dati II Surabaya dengan mengu bah
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah. Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kata Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan DI. Yogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4287);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355)
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 ten tang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5188) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan Perundang•undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 6398);
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 10. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);-
12. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5539) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 ten tang ten tang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6321);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tah un 20 18 N omor 611);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pokok Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2007 Nomor 2/C);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2016 Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 4);
19. Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Belanja Bantuan Keuangan Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ponorogo (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2022 Nomor 7).
Ruang lingkup dalam peraturan bupati ini meliputi:
a. perencanaan;
b. penggunaan;
c. penyaluran dan pencairan;
d. pelaksanaan;
e. penatausahaan;
f. pelaporan dan pertanggungjawaban; dan g. monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 75 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemenuhan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara secara Terbuka dan Kompetitif dari Jalur Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan Pegawai Negeri Sipil dari instansi Lainnya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya mewujudkan manajemen Aparatur Sipil
Negara, Pemerintah Kabupaten Banyumas melaksanakan
pemenuhan kebutuhan pegawai dengan sistem seleksi yang
terbuka, kompetitif, adil, objektif, tidak dipungut biaya,
bersih dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, serta
bebas dari intervensi politik guna mendapatkan Aparatur
Sipil Negara yang profesional, jujur, bertanggung jawab,
berkualitas, produktif, dan berdaya saing; bahwa pemenuhan kebutuhan pegawai sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dilakukan berdasarkan analisis
jabatan dan analisis beban kerja serta peta jabatan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pemenuhan Kebutuhan Aparatur
Sipil Negara secara Terbuka dan Kompetitif dari Jalur Calon
Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja dan Pegawai Negeri Sipil dari Instansi Lainnya di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penyusunan dan Penetapan Kebutuhan
Bab III Pengadaan ASN
Bab IV Pemenuhan Kebutuhan PNS dari Instansi Pemerintah Lainnya
Bab V Pembiayaan
Bab VI Ketentuan Lain-Lain
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2022.
18 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 75 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 75, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 No 75 Seri E; https://www.dokumjdih.jatimprov.go.id/upload/46446/2022PGJATIM0035075.pdf
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 91 Tahun 2018 Tentang Tarif Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan banyaknya kompetitor penyedia layanan di bidang pertanian dan perkembangan
harga pasar, perlu disikapi dengan penyesuaian terhadap tarif pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana
Teknis Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur;
b. bahwa sebagai imbalan atas penyediaan layanan kepada masyarakat oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian
dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur, perlu menetapkan tarif layanan;
c. bahwa berdasarkan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, tarif layanan diatur dengan Peraturan Gubernur;
d. bahwa Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 91 Tahun 2018 tentang Tarif pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur sudah tidak sesuai dengan perkembangan yang ada, sehingga perlu diubah;
e. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Nomor 91 Tahun 2018 tentang Tarif pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1950 tentang Perubahan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara
Tahun 1950);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13
Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5340);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
10. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 98 Tahun 2014 tentang Pedoman Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2014 Nomor 98) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 98 Tahun 2014 tentang Pedoman Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 4);
11. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 91 Tahun 2018 tentang Tarif pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 91 Seri E) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 91 Tahun 2018 tentang Tarif pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 Nomor 5 Seri E);
12. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 67 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Provinsi Jawa Timur (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2020 Nomor 67);
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 91 Tahun 2018 tentang Tarif pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 91 Seri E) yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Gubernur:
a. Nomor 26 Tahun 2019 (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 Nomor 26 Seri E);
b. Nomor 5 Tahun 2022 (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 Nomor 5 Seri E), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 ditambahkan angka 7 :
2. Di antara BAB I dan BAB II disisipkan 1 (satu) bab, yakni BAB IA:
3. Di antara Pasal 1 dan Pasal 2 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 1A:
4. Di antara BAB V dan BAB VI disisipkan 1 (satu) bab, yakni BAB VA:
5. Di antara Pasal 5 dan Pasal 6 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 6A:
6. Ketentuan huruf D Lampiran Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 91 Tahun 2018 tentang Tarif pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur diubah, sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 75 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 75, BD Tahun 2022 Nomor 75
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penanganan Pengaduan Masyarakat Terhadap Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, perlu peran masyarakat sebagai kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat; bahwa sebagai bentuk partisipasi atau peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum di Kabupaten Tangerang, pengelolaan penanganan pengaduan masyarakat terhadap gangguan ketenteraman dan ketertiban umum perlu dilaksanakan dengan baik, cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 54 Tahun 2011; Permendagri No. 26 Tahun 2020; Perda No. 20 Tahun 2004; Perbup No. 53 Tahun 2018
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Prinsip Penanganan Pengaduan Masyarakat Bab III Pengaduan Masyarakat Bab IV Pengelolaan dan Penanganan Pengaduan Masyarakat Bab V Mekanisme/Tata Cara Penanganan Pengaduan Masyarakat Bab VI Penganggaran Bab VII Monitoring, Evaluasi dan Pengendalian Bab VIII Pelaporan Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2022.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 75 Tahun 2022
tata - kerja - dan - penyelarasan - kerja - tim - koordinasi - penanggulangan - kemiskinan - kota - cirebon
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 75, BD Kota Cirebon Tahun 2022 No 75
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Kerja Dan Penyelarasan Kerja Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kota Cirebon
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Penyelarasan Kerja serta Pembinaan Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten /Kota, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Kerja dan Penyelarasan Kerja Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kota Cirebon.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU NO. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No, 30 Tahun 2002; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; Perpres No. 15 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 96 Tahun 2015; Permendagri No. 53 Tahun 2020; Perda Kota Cirebon No. 9 Tahun 2008; Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Cirebon No. 7 Tahun 2021.
Peraturan ini memgatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan dan Keanggotaan, Tata Kerja, Penyelarasan Kerja, Pelaporan, dan Ketentuan Umum.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2022.
12 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 75 Tahun 2022
PERBUP Kab. Karawang No. 82 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karawang Nomor 80 Tahun 2017 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Karawang
PERBUP Kab. Sampang No. 18 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Kebutuhan, dan Rencana Kebutuhan Pemeliharaan Barang Milik Daerah dengan Penganggarannya
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENYUSUNAN RENCANA KEBUTUHAN, PENERIMAAN,
PENYIMPANAN, PENYALURAN DAN STATUS PENGGUNAAN
BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa pelaksanaan ketentuan Pasal 15, Pasal 16, dan
Pasal 27 Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah sebagai
kebijakan Pengelolaan Barang Milik Daerah dan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik
Daerah sebagai kebijakan Pengelolaan Barang Milik
Daerah;
b. bahwa dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan
penyusunan rencana kebutuhan, penerimaan,
penyimpanan, penyaluran dan status penggunaan
Barang Milik Daerah perlu menetapkan Tata Cara
Penyusunan Rencana Kebutuhan, Penerimaan,
Penyimpanan, Penyaluran dan Status Penggunaan
Barang Milik Daerah di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Sampang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Penyusunan Rencana Kebutuhan, Penerimaan,
Penyimpanan, Penyaluran dan Status Penggunaan
Barang Milik Daerah.
Mengingat : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 12
Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3
Tahun 2020; Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2022
peraturan ini mengatur mengenai Tata Cara
Penyusunan Rencana Kebutuhan, Penerimaan,
Penyimpanan, Penyaluran dan Status Penggunaan
Barang Milik Daerah. Tata cara penyusunan rencana kebutuhan Barang Milik
Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1)
tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Pasal 4
Tata cara penerimaan, penyimpanan dan penyaluran
Barang Milik Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2
ayat (2) tercantum dalam Lampiran II yang merupakan
bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Pasal 5
Tata cara penetapan status penggunaan Barang Milik
Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (3)
tercantum dalam Lampiran III yang merupakan bagian
tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2022.
mencabut Peraturan
Bupati Nomor 18 Tahun 2015
jumlah 8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat