Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 75 Tahun 2022

Penanganan Pengaduan Masyarakat Terhadap Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Prinsip Penanganan Pengaduan Masyarakat Bab III Pengaduan Masyarakat Bab IV Pengelolaan dan Penanganan Pengaduan Masyarakat Bab V Mekanisme/Tata Cara Penanganan Pengaduan Masyarakat Bab VI Penganggaran Bab VII Monitoring, Evaluasi dan Pengendalian Bab VIII Pelaporan Bab IX Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 75 Tahun 2022 tentang Penanganan Pengaduan Masyarakat Terhadap Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tangerang
Nomor
75
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Tigaraksa
Tanggal Penetapan
17 November 2022
Tanggal Pengundangan
17 November 2022
Tanggal Berlaku
17 November 2022
Sumber
BD Tahun 2022 Nomor 75
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tangerang
Bidang
HUKUM LINGKUNGAN
Halaman ini telah diakses 43 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan