Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Kelayakan Lingkungan
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah, maka untuk pengendalian Izin Kelayakan Lingkungan dipungut Retribusi Izin Kelayakan Lingkungan yang merupakan salah satu jenis Retribusi Perizinan tertentu yang dapat dikelola Daerah Kabupaten;
Untuk memungut retribusi sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
UU No 29 Tahun 1959; UU No 8 Tahun 1981; UU No 18 Tahun 1997; UU No 23 Tahun 1997; UU No 22 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 1999; UU No 28 Tahun 1999; PP No 27 Tahun 1983; PP No 27 Tahun 1999; PP No 25 Tahun 2000; PP No 66 Tahun 2001; Kepres Republik Indonesia No 44 Tahun 1999; Perda Kabupaten Daerah Tingkat II Buton No 4 Tahun 1986; Perda Kabupaten Buton No 15 Tahun 2000.
Perda Ini berisi tentang: 1. Ketentuan Umum; 2. Nama, Objek dan Subjek Retribusi; 3. Golongan Retribusi; 4. Perizinan; 5. Syarat-syarat Perizinan; 6. Jenis Rencana Usaha Dan Atau Kegiatan Wajib Amdal, UKL dan UPL Serta SOP; 7. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; 8. Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; 9. Struktur dan Besarnya Tarif; 10. Wilayah Pemungutan; 11. Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; 12. Tata Cara Pemungutan dan Pembayaran; 13. Sanksi Administrasi; 14. Tata Cara Penagihan; 15. Pengawasan dan Pengendalian; 16. Ketentuan Pidana; 17. Penyidikan; 18. Ketentuan Peralihan; 19. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur dan ditetapkan lebih lanjut dengan Keputusan Kepala Daerah.
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Utara Nomor 6 Tahun 2002
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Lingkungan Geologi
ABSTRAK:
Bahwa untuk memanfaatkan bumi dan sumberdaya, sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000, 0 perlu mengatur inventarisasi sumberdaya yang terkandung di bumi Indonesia khususnya di Jawa Barat, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat tentang Perlindungan Lingkungan Geologi.
UU No. 11 Tahun 1950; UU No. 11 Tahun 1967; UU No. 24 Tahun 1992; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; Keppres No. 32 Tahun 1990; Kepmen Pertambangan dan Energi Nomor 1670/K/08.MPE/1998; Kepmen ESDM No. 1452/K/10/MEM/2000; Kepmen ESDM No. 1456/K/10/MEM/2000; Kepmendagri Otda No. 21 Tahun 2001; Kepmendagri Otda No. 22 Tahun 2001; Kepmendagri Otda No. 24 Tahun 2001; Kepmendagri Otda No. 24 Tahun 2001; Perda Prov. Jabar No. 2 Tahun 2000; Perda Prov. Jabar No. 15 Tahun 2000; Perda Prov. Jabar No. 16 Tahun 2000; Perda Prov. Jabar No. 16 Tahun 2001; Perda Prov. Jabar No. 17 Tahun 2001.
Peraturan Ini Mengatur Perlindungan Geologi yang meliputi Ketentuan Umum, Wewenang dan Tanggung Jawab, Lingkungan Geologi, Kegiatan Perlindungan, Ketentuan Pidana, Penyidikan, Pengawasan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2002.
18 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 44 Tahun 2001
pENGELOLAAN SARANG BURUNG WALET - KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 44, LD.2001/NO.49
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
bahwa untuk pengendalian dan pengawasan lingkungan serta kelestarian Sarang Burung Walet, dipandang perlu adanya Peraturan mengenai Ijin Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Ijin Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet.
UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 5 Tahun 1994; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 34 Tahun 2000; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 1999; keppres No. 44 Tahun 1999; kepmendagri No. 71 Tahun 1999
Perda ini mengatur mengenai Pengelolaan Sarang Burung Walet, meliputi; Maksud dan Tujuan; Nama, Subjek, Objek dan Golongan Retribusi; Lokasi dan Tempat Sarang Burung Walet; Ketentuan Perijinan; Pembinaan dan Pengawasan; Wilayah Pemungutan Retribusi dan Kawasan Pengelolaan; Retribusi; Sanksi Administrasi; Penyidikan; Ketentuan Pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2001.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Kepala Daerah.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 27 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD No.9 Seri B 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Tingkat II Bangka Nomor 02 Tahun 1980 tentang Retribusi Pembuangan Sampah dalam Kabupaten Daerah Tingkat II Bangka
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 15 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kebersihan dan Ketertiban Umum Di Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa Kota Banjarbaru sebagai pusat kegiatan Pemerintahan,
Pendidikan, lasa Perdagangan / Perekonomian dan pemukiman serta
sebagai. Upaya pengembanganmenuju Kota Metropolis dan
pariwisata perlu diupayalcan untuk menjadi Kota yang bersih, indah,
&mai, aman, dan nyaman sehingga dapat memberikan kenyanuman,
ketentraman bagi setup penduclulawa; bahwa berhubungan' dengan hal tersebut pada huruf a, lieu
ditetapkah Peraturan Daerah tentang Kebersihan dan Ketertiban
Umum di Kota Banjarbaru;
Undang-undang Gangguan (Milder Ordenansi) Stb 1926 Nom& 226
yang telah dirubah dan ditambab dengan .Stb Tahun 1940 Ndmor 14.
dart 450; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang. Nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 23 Tatum 1992; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang. Nomor 9 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Keputusan Presideo Nomdr 44 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 14 tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 15 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 01 Tahun 2001.
Peraturan Daerah tentang Kebersihan Dan Ketertiban Umum Di Kota Banjarbaru yang berisi; Ketentuan Umum; Term Kebersihan; Penumpukan, Pengangkutan Dan Pemusnahan Sampah; Term Parkir; Term Lingkungan; Tertib Hewan Dan Binatang Piaraan; Tertib Maga Dan Saluran Air; Tertib Jalan, Jalur Hijau, Taman Dan Tempat Umum; Tertib Usaha Tertentu; Tertib Penghuni; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penyidik; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2001.
19
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 9 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengujian Kualitas Lingkungan
ABSTRAK:
Bahwa dengan semakin meningkatnya pemanfaatan lingkungan hidup sebagai ruang kegiatan dan tuntutan internasional, yaitu perlunya dipelihara hajat hidup orang banyak dan agar tetap bermanfaat bagi kehidupan serta makhluk hidup lainnya, perlu dilakukan pengujian kualitas lingkungan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.25 Tahun 1956, UU No.11 Tahun 1974, UU No.8 Tahun 1981, UU No.5 Tahun 1984, UU No.23 Tahun 1992, UU No.23 Tahun 1997, UU No.18 Tahun 1997, UU No.22 Tahun 1997, UU No.22 Tahun 1999, UU No.25 Tahun 1999, PP No.22 Tahun 1982, PP No.20 Tahun 1990, PP No.27 Tahun 1991, PP No.35 Tahun 1991, PP No.20 Tahun 1997, PP No.19 Tahun 1999, PP No.18 Tahun 1999, PP No.41 Tahun 1999, PP No.27 Tahun 1999, PP No.25 Tahun 2000, Kepres No.44 Tahun 1999, Perda Prov Kalbar Tingkat 1 No.44 Tahun 1999.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Nama, Obyek Dan Subyek Retribusi, Golongan Retribusi, Instansi Pelaksana/Pengelola, Tingkat Penggunaan Jasa, Jenis Pengujian, Prinsip, Sasaran Dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan Dan Saat Retribusi Terutang, Surat Pendaftaran, Penetapan Retribusi, Tata Cara Pemungutan, Sanksi Administrasi, Tata Cara Penagihan, Tata Cara Penagihan, Pengawasan, Ketentuan Pidana, Penyidikan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2001.
Peraturan ini memiliki 9 halaman dan 3 halaman penjelasan.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat