Perda Ini berisi tentang: 1. Ketentuan Umum; 2. Nama, Objek dan Subjek Retribusi; 3. Golongan Retribusi; 4. Perizinan; 5. Syarat-syarat Perizinan; 6. Jenis Rencana Usaha Dan Atau Kegiatan Wajib Amdal, UKL dan UPL Serta SOP; 7. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; 8. Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; 9. Struktur dan Besarnya Tarif; 10. Wilayah Pemungutan; 11. Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; 12. Tata Cara Pemungutan dan Pembayaran; 13. Sanksi Administrasi; 14. Tata Cara Penagihan; 15. Pengawasan dan Pengendalian; 16. Ketentuan Pidana; 17. Penyidikan; 18. Ketentuan Peralihan; 19. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat