Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2021 Nomor 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perlindungan Pohon
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka melindungi dan melestarikan pohon yang memiliki peranan penting dalam menjaga kelangsungan hidup bagi makhluk hidup, maka keberadaannya perlu dilindungi dan dilestarikan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 14 ayat (4)dan ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau, dalam rangka pengendalian untuk optimalisasi fungsi Ruang Terbuka hijau dan Kualitas lingkungan hidup dan Bupati atau pejabat yang ditunjuk dapat memberikan izin untuk memindah/menebang/memotong pohon peneduh;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perlindungan Pohon;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2007tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
9. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor :05/PRT/M/2008 tentang Pedoman Penyediaan danPemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau (Lembaran Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2011 Nomor 18);
mengatur tentang perlindungan pohon yang memuat penyelenggaraan perlindungan pohon, prosedur penebangan, pemindahan, penanaman dan penggantian pohon, larangan dan sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2021.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 44 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS DESA RIAM BERASAP JAYA KECAMATAN SUKADANA DENGAN DESA SIMPANG TIGA KECAMATAN SUKADANA DAN DESA MATAN JAYA KECAMATAN SIMPANG HILIR KABUPATEN KAYONG UTARA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Desa Riam Berasap Jaya Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara, perlu ditetapkan batas desa secara pasti antara Desa Riam Berasap Jaya Kecamatan Sukadana dengan Desa Simpang Tiga Kecamatan Sukadana, dan Desa Matan Jaya Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara;
UU No.6 Tahun 2007, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.56 Tahun 2015, Permendagri No.45 Tahun 2016, Permendagri No.59 Tahun 2016, Perda No.4 Tahun 2015
BATAS DESA RIAM BERASAP JAYA KECAMATAN SUKADANA DENGAN DESA SIMPANG TIGA KECAMATAN SUKADANA DAN DESA MATAN JAYA KECAMATAN SIMPANG HILIR KABUPATEN KAYONG UTARA DALAM 6 PASAL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
6 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 44 Tahun 2021
Agraria, Pertanahan, Tata RuangPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Magelang No. 46 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Walikota Magelang Nomor 82 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
Mengubah sebagian :
Peraturan Walikota Magelang Nomor 82 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 82 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan di Kota Magelang telah ditetapkan pedoman pemungutan dengan Peraturan Walikota Magelang Nomor 82 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan;
b. bahwa dalam rangka untuk memenuhi asas keadilan dan pemerataah dan asa nondistorsi maka perlu melakukan akomodasi kebijakan jenis peralihan hak dan mekanisme pengembalian kelebihan pembayaran bea perolehan hak atas tanah dan bangunan;
c. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan kebijakan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan di Kota Magelang, maka Peraturan Walikota Magelang Nomor 82 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 82 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan;
UU Nomor 17 Tahun 1950, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014, Perda Kota Magelang Nomor 9 Tahun 2010 dan Peraturan Walikota Magelang Nomor 82 Tahun 2017.
Peraturan Walikota ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Magelang Nomor 82 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Magelang Nomor 48 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 82 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan yaitu tentang ketentuan umum, penetapan nilai perolehan pajak, pemecahan SPPT, Pelaporan, SKPDLB dan utang pajak
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2021.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 82 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Magelang Nomor 48 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 82 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 44 Tahun 2020
PENETAPAN, PENEGASAN DAN PENGESAHAN BATAS DESA, DESA KANDUNG SULI KECAMATAN JONGKONG KABUPATEN KAPUAS HULU
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2020/NO.44, LL Kab. Kapuas Hulu: 11 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN, PENEGASAN DAN PENGESAHAN BATAS DESA DESA KANDUNG SULI KECAMATAN JONGKONG KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Kandung Suli Kecamatan Jongkong Kabupaten Kapuas Hulu.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, diubah UU No.9 Tahun 2015, PP No.43 Tahun 2014, diubah PP No.11 Tahun 2019, Permendagri No.141 Tahun 2017, Permendagri No.45 Tahun 2019, Perda Kabupaten Kapuas Hulu No.4 Tahun 2009, diubah Perda Kabupaten Kapuas Hulu No.7 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penetapan dan Penegasan Batas Desa; Peta Batas Wilayah; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2020.
Penjelasan sebanyak 2 (dua) halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Tengah Nomor 44 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Kelurahan Kotabaru Hilir Kecamatan Pulau Laut Sigam Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; Bahwa dengan adanya revisi terkait dengan Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 23 Tahun 2018 tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Hilir Muara dengan Kelurahan Kotabaru Hilir Kecamatan Pulaulaut Utara, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 43 Tahun 2018 tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Batuah dengan Kelurahan Kotabaru Hilir Kecamatan Pulaulaut Utara Kabupaten Koatabaru, sehingga perlu adanya penyesuaian Peraturan Bupati Kotabaru tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Kelurahan Kotabaru Hilir Kecamatan Pulaulaut Sigam Kabupaten Kotabaru berdasarkan Penelitian Dokumen Batas Desa sesuai Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 21 Tahun 2018 tentang Batas Wilayah Administrasi Kelurahan Kotabaru Tengah dengan Kelurahan Kotabaru Hilir Kecamatan Pulaulaut Utara, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 149 Tahun 2020 tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Hilir Muara dengan Kelurahan Kotabaru Hilir Kecamatan Pulaulaut Sigam, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 150 Tahun 2020 tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Batuah dengan Kelurahan Kotabaru Hilir Kecamatan Pulaulaut Sigam, serta dalam rangka tertib administrasi pemerintahan untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah administrasi Kelurahan Kotabaru Hilir Kecamatan Pulaulaut Sigarn Kabupaten Kotabaru;Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Peraturan Bupati Kotabaru tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Kelurahan Kotabaru Hilir Kecamatan Pulaulaut Sigam Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum: Undang- Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang- Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 141 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 21 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 149 Tahun 2020; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 150 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penetapan dan
Penegasan Batas Wilayah Administrasi Kelurahan Kotabaru
Hilir Kecamatan Pulaulaut Sigam Kabupaten Kotabaru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 44 Tahun 2022
batas wilayah - kelurahan bukuan - KECAMATAN PALARAN - PENETAPAN - PENEGASAN - PERUBAHAN
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 44, BD.2022/351
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 61 Tahun 2020 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Bukuan Kecamatan Palaran
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pemerintahan dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap batas antar kelurahan perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas wilayah Kelurahan Bukuan Kecamatan Palaran. Untuk mengakomodir permohonan warga Kelurahan Bantuas dan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat maka perlu dilakukan perubahan Peraturan Wali Kota No. 61 Tahun 2020 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Bukuan Kecamatan Palaran. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota No. 61 Tahun 2020 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Bukuan Kecamatan Palaran.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 85 Tahun 2019
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 61 Tahun 2010 yang diubah adalah sebagai berikut: Pasal 4 dan Pasal 5.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2022.
Peraturan ini mengubah Peraturan Walikota Samarinda Nomor 61 Tahun 2020 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Bukuan Kecamatan Palaran.
6 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 44 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 44, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2023 Nomor 23002
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2022 Tentang Bangunan Gedung Hijau
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau, telah diatur ketentuan mengenai penyelenggaraan bangunan gedung hijau serta norma, standar, prosedur, dan kriteria penilaian kinerja bangunan gedung
hijau;
b. bahwa dengan telah diaturnya penyelenggaraan bangunan gedung hijau serta norma, standar, prosedur, dan kriteria penilaian kinerja bangunan gedung hijau sebagaimana dimaksud diatas, pelaksanaan penyelenggaraan bangunan gedung hijau dan penilaian kinerja bangunan gedung hijau di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau, sehingga Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2022 tentang Bangunan Gedung Hijau perlu dicabut;
UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 16 Tahun 2021; Permen PUPR No. 21 Tahun 2021
Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2022 tentang Bangunan Gedung Hijau (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2022 Nomor 53006) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2023.
mencabut Pergubr No. 60 Tahun 2022
tidak ada peraturan yang akan diatur
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 44 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS DESA PINANG DALAM KECAMATAN KUBU
ABSTRAK:
bahwa berdarkan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Barat Nomor 199 Tahun 1999 tentang pembentukan Desa Ddefinitif pada 21 (dua puluh satu) Eks Unit Pemukiman Transmigrasi/Desa Transmigrasi di Provinsi daerah Tingkat I Kalimantan barat dan Notulen Rapat tanggal 24 Oktober 2017 terkait Mediasi batas Desa Pinang Dalam dan Desa Kampung Baru Kecamatan Kubu;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan, penegasan dan pengesahan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
bahwa berdasarkan pertimbangan diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Desa Pinang Dalam Kecamatan Kubu
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 35 Tahun 2007, UU No 4 Tahun 2011, UU No 6 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 43 Tahun 2014, Permendagri No 45 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur ketentuan umum, penetapan dan penegasan batas desa yang ditujukan dengan titik koordinat dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2019.
Perbup ini terdiri dari 4 hlm peraturan dan 1 hlm lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat