Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Bupati ini berlaku untuk pelaksanaan dan pembiayaan PTS L di Kabupaten Barito Utara.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat