1. Bab I Ketentuan Umum; 2. Bab II Obyek PTSL; 3. Bab III Percepatan Pelaksanaan PTSL di Tingkat Desa/ Kelurahan; 4. Bab IV Pembiayaan; 5. Bab V Keringanan Pajak; 6. Bab VI Sosialisasi; 7. Bab VII Ketentuan Peralihan; dan 8. Bab VIII Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat