Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD Kota Malang Tahun 2021 Nomor 4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEENAM ATAS PERATURAN WALIKOTA MALANG
NOMOR 18 TAHUN 2015 TENTANG HONORARIUM
PEGAWAI TIDAK TETAP
ABSTRAK:
a . bahwa untuk meningka tkan keseja hteraan dan kinerja
Pegawai Tidak Tetap perlu dilakukan perubahan dan
penyesuaian terhadap Peraturan Walikota Nomor 18
Tahun 2015 tentang Honorarium Pegawai Tidak Tetap ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan
Walikota Malang Nomor 18 Tahun 2015 tentang
Honorarium Pegawai Tidak Tetap.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara; 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
ten tang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peratuan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
ten tang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah; 3. Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 1.0 Tahun 2008
lentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Malang
Nomor 5 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kota Malang Nomor 10 Tahun 2008 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah
Mengubah beberapa Ketentuan dalam Peraturan Walikota Malang
Nomor 18 Tahun 2015 tentang Honorarium Pegawai Tidak
Tetap sebagaimana tercantum dalam perwali ini
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2021.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya No. 4 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2015 Nomor 4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemberian tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya, telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 82 Tahun 2012 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah sebagaimana telah diubah ketiga kali dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 77 Tahun 2014;
b. bahwa dalam rangka penyempurnaan ketentuan pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya, maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 82 Tahun 2012 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah sebagaimana telah diubah ketiga kali dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 77 Tahun 2014 sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur/Jawa Tengah/Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4287);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 6 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 246 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5589);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1976 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Tahun 1976 Nomor 57 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3093) ;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 197 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4018) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 (Lembaran Negara Tahun 2002 Nomor 33 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4194);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 165 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 74 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5135);
12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 199);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 (Berita Negara Tahun 2011 Nomor 310);
14. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/09/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Beban Kerja di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
16. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011 tentang Pedoman Analisis Jabatan;
17. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan;
18. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011 tentang Pedoman Penataan Sistem Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk hukum Daerah;
20. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013 tentang Kamus Jabatan Fungsional Umum Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Tahun 2013 Nomor 296);
21. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 16 Tahun 2005 tentang Organisasi Satuan Polisi Pamong Praja (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2005 Nomor 5/D);
22. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2008 Nomor 8 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 8) sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 20 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2014 Nomor 20 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 18);
23. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 11 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2008 Nomor 11 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 11);
24. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2008 Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 12) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2009 (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2009 Nomor 4 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 4);
Tambahan Penghasilan Pegawai yang diberikan kepada PNSD dan
Pegawai Lain terdiri dari:
a. Tambahan Penghasilan Pegawai berdasarkan beban kerja; dan
b. Tambahan Penghasilan Pegawai berdasarkan pertimbangan objektif lainnya, meliputi :
1. Uang makan;
2. Uang air;
3. Uang penunjang operasional; dan/atau
4. Uang penunjang pengelola keuangan.
Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai dilaksanakan dalam batas anggaran sebagaimana tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran pada masing-masing SKPD/Unit Kerja berikut perubahannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka :
a. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 82 Tahun 2012 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2012 Nomor 83);
b. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 59 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 82 Tahun 2012 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2013 Nomor 59);
c. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 13 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 82 Tahun 2012 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2014 Nomor 13);
d. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 77 Tahun 2014 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 82
Tahun 2012 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2014 Nomor 77).
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 4 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Gaji Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Terpenuhinya Kebutuhan Dan Kesejahteraan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kabupaten Penajam Paser, Dipandang Perlu Menetapkan Gaji Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kabupaten Penajam Paser
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 8 Tahun 1974; Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004; Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 48 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Kemendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kab. PPU No. 1 Tahun 2004; Perda Kab. PPU No. 4 Tahun 2004; Perda Kab. PPU No. 9 Tahun 2005; Perda Kab. PPU No. 10 Tahun 2005; Perda Kab. PPU No. 1 Tahun 2006.
Ketentuan Umum, Gaji, Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2007.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD. 2018/No. 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Dalam rangka memotivasi kinerja dan meningkatkan kesejahteraan sebagai upaya mendukung pencapaian kinerja dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, maka perlu memberikan tunjangan tambahan penghasilan yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah . berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Tentang Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Banjar, Meliputi : Ketentuan Umum; Ketentuan Pemberian tunjangan Tambahan Penghasilan; Ketentuan Penutup .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Upah, Pemberian Insentif, Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja Serta Jaminan Kematian Bagi Pekerja Harian/Tenaga Kontrak Petugas Kebersihan Pasar Pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Kabupaten Kotawaringin Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan lingkungan pasar yang bersih, indah
dan teduh dan meningkatkan kesejahteraan Petugas Kebersihan Pasar,
maka perlu pengaturan Standar Upah Pekerja Harian/Tenaga Kontrak
Petugas Kebersihan Pasar pada Dinas Perindustrian, Perdagangan,
Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kotawaringin Barat. Pemberian insentif merupakan salah satu upaya Pemerintah
Daerah dalam meningkatkan kesejahteraan bagi petugas kebersihan
pasar. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Presiden
Nomor 12 Tahun 2013 tentang jaminan Kesehatan sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 19
Tahun 2016 tentang perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor
12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan, Pemberi Kerja wajib
mendaftarkan Pekerjanya sebagi Peserta Jaminan Kesehatan kepada
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dengan membayar
iuran dan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun
2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan
Jaminan Kematian, Pemberi Kerja selain penyelenggara negara wajib
mendaftarkan dirinya dan Pekerjanya sebagai Peserta dalam program
Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian kepada Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 1 tahun 2017
tentang Standar Upah dan Penyelenggaraan Program Jaminan
Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja serta Jaminan Kematian bagi
Pekerja Harian/Tenaga Kontrak Dilinglcungan Pemerintah Kabupaten
Kotawaringin barat tidak sesuai dengan keadaan saat ini, sehingga perlu
diganti
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 101 tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor. 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; eraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 32 Tahun
2007; eraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 1 Tahun 2017
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
KELOMPOK PEKERJAAN;
BAB III
STANDAR UPAH;
BAB IV
WAKTU DAN JAM KERJA;
BAB V
TATA CARA PEMBAYARAN UPAH KERJA
PETUGAS KEBERSIHAN;
BAB VI
PEMBERIAN INSENTIF DIBULAN TERTENTU;
BAB VII
JAMINAN KESEHATAN;
BAB VIII
PROGRAM JAMINAN KECELAICAAN KERJA
DAN JAMINAN KEMATIAN;
BAB IX
PEMBIAYAAN;
BAB X
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
Path saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Kotawaringin Barat Nomor 42 Tahun 2016 Tentang Standar Upah
Pekerja Harian / Tenaga Kontrak Petugas Kebersihan Pasar Path Dinas
Koperasi, UMKM dan Pasar Kabupaten Kotawaringin Barat (Berita
Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2016 Nomor 42) dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Belanja Bupati dan Wakil Bupati Temanggung Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 10 Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2008 tentang Kedudukan Keuangan Bupati dan Wakil Bupati, perlu diatur Penganggaran dan Pengelolaan Belanja Bupati dan Wakil Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Belanja Bupati dan Wakil Bupati Temanggung
Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11
Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 23 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Bupati Temanggung Nomor 107 Tahun 2021, Peraturan Bupati Temanggung Nomor 108 Tahun 2021
Peraturan Bupati tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum, Belanja Bupati dan Wakil Bupati, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 4 Tahun 2018
STANDAR BIAYA KEGIATAN PEMERINTAH DESA DI KABUPATEN TANGERANG
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2018/No.04
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Kegiatan Pemerintah Desa Di Kabupaten Tanggerang Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan menindaklanjuti Surat dari Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Kabupaten Tangerang Nomor 033/APDESI.Kab/XII/2017 tanggal 02 Desember 2017 Perihal Permohonan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Kegiatan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Kegiatan Pemerintah Desa Di Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2018
UU No 14 th 1950 telah diubah dg UU No 4 Th 1968; UU No 23 Th 2000; UU No 5 Th 2014; UU No 6 Th 2014; PP No 43 Th 2014; PP No 60 Th 2014 telah diubah dg PP 8 Th 2016; PP No 12 Th 2017; Permendagri No 113 Th 2014; Perda Kab Tangerang No 1 Th 2008; Perda Kab No 2 Th 2009; Perda Kab Tangerang No 9 Th 2014; Perda Kab Tangerang No 11 Th 2016; Perbup No 105 th 2016.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Pemalang
Nomor 1 Tahun 2021 tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan
Tunjangan Reses Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Dana Operasional Ketua dan Wakil Ketua
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Ketua dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang
Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta
Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional,
maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran
Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta
Dana Operasional Ketua dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 14 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 15 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah
Bab III Kemampuan Keuangan Daerah
Bab IV Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pemalang
Bab V Dana Operasional Pimpinan DPRD Kabupaten Pemalang
Bab VI Ketentuan Umum
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 1 Tahun 2021 dicabut.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur NegaraPerpajakan
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PP No. 40 Tahun 1985 tentang Tunjangan Pajak Penghasilan Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil, Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, Dan Para Pensiunan Atas Penghasilan Berupa Gaji, Honorarium, Uang Pensiun, Dan Tunjangan-Tunjangan Lainnya Yang Dibebankan Kepada Keuangan Negara
Mencabut :
PP No. 29 Tahun 1954 tentang Penanggungan Pajak Peralihan dan Pajak Upah Bagi Pegawai Negeri Oleh Negara
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2019/4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, pensiun, Atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri sipil, prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik lndonesia, Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati Barito Timur tentang Petunjuk teknis Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, dan pegawai Negeri sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019; Peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 21 Tahun 2018
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Pemberian Tunjangan Ketiga Belas; Bab III Pembayaran Tunjangan Ketiga Belas; Bab IV Pendanaan; Bab V Pengendalian Internal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat