upah, insentif
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2018/4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Upah, Pemberian Insentif, Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja Serta Jaminan Kematian Bagi Pekerja Harian/Tenaga Kontrak Petugas Kebersihan Pasar Pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Kabupaten Kotawaringin Barat
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mewujudkan lingkungan pasar yang bersih, indah
dan teduh dan meningkatkan kesejahteraan Petugas Kebersihan Pasar,
maka perlu pengaturan Standar Upah Pekerja Harian/Tenaga Kontrak
Petugas Kebersihan Pasar pada Dinas Perindustrian, Perdagangan,
Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kotawaringin Barat. Pemberian insentif merupakan salah satu upaya Pemerintah
Daerah dalam meningkatkan kesejahteraan bagi petugas kebersihan
pasar. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Presiden
Nomor 12 Tahun 2013 tentang jaminan Kesehatan sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 19
Tahun 2016 tentang perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor
12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan, Pemberi Kerja wajib
mendaftarkan Pekerjanya sebagi Peserta Jaminan Kesehatan kepada
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dengan membayar
iuran dan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun
2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan
Jaminan Kematian, Pemberi Kerja selain penyelenggara negara wajib
mendaftarkan dirinya dan Pekerjanya sebagai Peserta dalam program
Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian kepada Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 1 tahun 2017
tentang Standar Upah dan Penyelenggaraan Program Jaminan
Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja serta Jaminan Kematian bagi
Pekerja Harian/Tenaga Kontrak Dilinglcungan Pemerintah Kabupaten
Kotawaringin barat tidak sesuai dengan keadaan saat ini, sehingga perlu
diganti
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 101 tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor. 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; eraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 32 Tahun
2007; eraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 1 Tahun 2017
- BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
KELOMPOK PEKERJAAN;
BAB III
STANDAR UPAH;
BAB IV
WAKTU DAN JAM KERJA;
BAB V
TATA CARA PEMBAYARAN UPAH KERJA
PETUGAS KEBERSIHAN;
BAB VI
PEMBERIAN INSENTIF DIBULAN TERTENTU;
BAB VII
JAMINAN KESEHATAN;
BAB VIII
PROGRAM JAMINAN KECELAICAAN KERJA
DAN JAMINAN KEMATIAN;
BAB IX
PEMBIAYAAN;
BAB X
KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
- Path saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Kotawaringin Barat Nomor 42 Tahun 2016 Tentang Standar Upah
Pekerja Harian / Tenaga Kontrak Petugas Kebersihan Pasar Path Dinas
Koperasi, UMKM dan Pasar Kabupaten Kotawaringin Barat (Berita
Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2016 Nomor 42) dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku
- 9 Halaman
|