Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Muna Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Muna Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 47, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2020 Nomor 47
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Muna Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Muna Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya perubahan besaran dan
tambahan waktu pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana
Desa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 156/PMK.07 /2020 tentang Perubahan Ketiga atas
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07 /2019 tentang
Pengelolaan Dana Desa, maka Peraturan Bupati Muna Nomor 2
Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Muna Tahun
Anggaran 2020 perlu dilakukan perubahan kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Muna tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Muna Nomor 2 Tahun
2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian
Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Muna Tahun Anggaran
2020;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6389);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038) sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas
Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus
Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan
(Lembar Negara Republik indonesia Tahun 2020 Nomor 87,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
41), Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6321);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor
60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
10.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
12. Peraturan Presiden Nomor Nomor 54 Tahun 2020 tentang
Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 94);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 183) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 611);
15. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunanan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 ten tang
Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 632);
16. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga
atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 ten tang Prioritas
Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 1129);
17. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 156/PMK.07 /2020
tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 205/PMK.07 /2019 tentang Pengelolaan Dana Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1193);
18. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07 /2020 tentang
tentang Pengelolaan Transfer Daerah dan Dana Desa Tahun
Anggaran 2020 dalam rangka Penanganan Pandemi Corona
Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/ a tau Menghadapi
Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 377);
19. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.07 /2020 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor
205/PMK.07 /2019 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 384);
20. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07 /2020 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor
205/PMK.07 /2019 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 500);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 1 Tahun 2018
tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2018
Nomor 1);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2019
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun
2019 Nomor 6);
Ketentuan Pasal 14A ayat (6) dalam Peraturan Bupati Muna Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Muna Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2020 Nomor 2), diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2020.
Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Muna Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Muna Tahun Anggaran 2020
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 46 Tahun 2020
ALOKASI DANA CADANGAN BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN (BOK) TAMBAHAN GELOMBANG IV TAHUN ANGGARAN 2020 - TATA CARA PENGELOLAAN DAN RINCIAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2020/NO. 499, TBD.2020, LL SETDA KAB. MALUKU TENGAH : 8 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan dan Rincian Alokasi Dana Cadangan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan Gelombang IV Tahun Anggaran 2020 dan Pergeseran Anggaran Belanja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2020.
ABSTRAK:
"Bahwa dalam rangka melaksanakan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 25/KM.7 /2020 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Rincian Alokasi Dana Cadangan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan Gelombang IV Tahun Anggaran 2020, perlu diterbitkan Peraturan Bupati Maluku Tengah setelah ditetapkan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Maluku Tengah tentang Perubahan APBD dan Penjabaran Perubahan APBD Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2020. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengelolaan dan Rincian Alokasi Dana Cadangan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan Gelombang IV Tahun Anggaran 2020 dan Pergeseran Anggaran Belanja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2020. Anggaran Belanja Sekretariat Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tengah tahun anggaran 2020 setelah Penetapan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Maluku Tengah tentang Perubahan APBD dan Penjabaran Perubahan APBD Kabupaten Maluku
Tengah Tahun Anggaran 2020 mengalami pergeseran untuk memenuhi kebutuhan anggaran dalam rangka membiayai kunjungan kerja Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tengah pada 18 (delapan belas) Kecamatan lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2020, sementara Anggaran Belanja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah untuk memenuhi pembiayaan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 16 Tahun 2009.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pengelolaan dan Rincian Alokasi Dana Cadangan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan Gelombang IV Tahun Anggaran 2020 dan Pergeseran Anggaran Belanja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2020.
Lampiran 1 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Barat Nomor 46 Tahun 2020
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Penetapan Besaran Alokasi Dana Gampong dan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Bagi Gampong dalam Kabupaten Aceh Barat Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Penetapan Besaran Alokasi Dana Gampong dan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Bagi Gampong dalam Kabupaten Aceh Barat Tahun 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pengalokasian Alokasi Dana Gampong ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Bahwa Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Penetapan Besaran Alokasi Dana Gampong dan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Bagi Gampong Dalam Kabupaten Aceh Barat Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Penetapan Besaran Alokasi Dana Gampong dan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Bagi Gampong Dalam Kabupaten Aceh Barat Tahun 2020 terdapat perubahan Besaran Alokasi Dana Gampong dan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Bagi Gampong sehingga perlu dilakukan perbaikan dan perubahan;
UU Nomor 7 (drt) Tahun 1956; UU Nomor 44 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 20 Tahun 2019; Perpu Nomor 1 Tahun 2020; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PP Nomor 12Tahun 2019; Perpres Nomor 54 Tahun 2020; Permendagri Nomor 114 Tahun 2014; Permendagri Nomor 44Tahun 2016; Permendes Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Permenkeu Nomor 205/PMK.07/2019; Permenkeu Nomor 35/PMK/07/2020; Permenkeu Nomor 101/PMK.07/2020; Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 1 tahun 2018; Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 2 tahun 2010; Perbub Aceh Barat Nomor 23 Tahun 2019; Perbub Aceh Barat Nomor 4 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur Perubahan Pasal I, Pasal 2. Pasal 5A, Pasal 5b, Pasal 8, Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2020.
Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 4 Tahun 2020
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Berita Daerah Kabupaten Berau Tahun 2020 Nomor 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Berau Nomor 8 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Setiap Kampung Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK 07/2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK 07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu melakukan penyempurnaan penyaluran, penatausahaan, penggunaan, pemantauan dan evaluasi Dana Kampung TA 2020.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 9 Tahun 2015 juncto UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; PP Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Dana Desa.
BLT dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2020.
Mengubah Perbup Berau Nomor 8 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Setiap Kampung TA 2020
22 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Berita Daerah Kabupaten Blora Tahun 2020 Nomor 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Blora Nomor 65 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Blora Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/ 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/ 2019 tentang Pengelolaan Dana Desa dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Teringgal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 serta dalam rangka optimalisasi penyaluran dana desa, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Blora Nomor 65 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Blora Tahun 2020 sebagaimana telah dubah dengan Peraturan Bupati Blora Nomor 22 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Blora Nomor 65 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Blora Tahun 2020 perlu diubah dan disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Blora tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Blora Nomor 65 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian Dan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Blora Tahun 2020.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/ PMK.07/2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/ PMK.07/20; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Bupati Blora Nomor 65 Tahun 2019; Peraturan Bupati Blora Nomor 22 Tahun 2020.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Blora Nomor 65 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian Dan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Blora Tahun 2020, terkait ketentuan permohonan penyaluran Dana Desa, laporan realisasi penyerapan dan capaian, penganggaran dan penyaluran dana desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2020.
Peraturan Bupati Blora Nomor 65 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian Dan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Blora Tahun 2020
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kegiatan Yang Dibiayai Dari Dana Desa Di Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun
2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara dan Pasal 33 ayat (1)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019
tentang Pengelolaan Dana Desa, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan
Kegiatan Yang dibiayai dari Dana Desa di Kabupaten Kendal
Tahun Anggaran 2020;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kendal Nomor 50 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kendal Nomor 81 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kendal Nomor 38 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kegiatan Yang Dibiayai Dari Dana Desa Di Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2020 yang meliputi Penggunaan Dana Desa, Mekanisme Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa, Publikasi Dan Pelaporan, Fasilitasi Pembinaan Dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2020.
21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dompu Nomor 45 Tahun 2020
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN PENGALOKASIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA TAHUN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Bagian Hukum Pemda Dompu
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Lampiran Atas Peraturan Bupati Dompu Nomor 04 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Pengalokasian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk tertibnya pengelolaan Keuangan Desa
terkait penggunaan Alokasi Desa Desa disetiap Desa di
Kabupaten Dompu, perlu dilakukan Perubahan Kedua
Lampiran Atas Peraturan Bupati Dompu Nomor 04
Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Pengalokasian Alokasi Dana Desa setiap Desa
Tahun 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu ditetapkan Perubahan Kedua
Lampiran Atas Peraturan Bupati Dompu Nomor 04
Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Pengalokasian Alokasi Dana Desa setiap Desa
Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah
Daerah-daerah Tingkat | Bali, Nusa Tenggara Barat dan
Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1655);
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7’ Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahar. Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembar Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembar
Negara Republik Indonesia 4578);
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Llembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539);
Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019 tentang Rincian
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun
Anggaran 2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 78);
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018
tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 1838);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 10 Tahun
2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten
Dompu Tahun 2019 Nomor 10);
Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 02 Tahun
2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Perubahan Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah
Kabupaten Dompu Tahun 2020 Nomor 02);
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN PENGALOKASIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA TAHUN 2020. Terdiri dari 2 Pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2020.
PERUBAHAN KEDUA
LAMPIRAN ATAS PERATURAN BUPATI DOMPU NOMOR 04
TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN
PENETAPAN RINCIAN PENGALOKASIAN ALOKASI DANA DESA
SETIAP DESA TAHUN 2020.
Tidak Ada
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dharmasraya Nomor 45 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Wali Nagari dan perangkat Nagari serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Nagari TA 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 82 ayat (2) PP No. 47 Tahun 2015 dan ketentuan Pasal 81 ayat (4) PP No. 11 Tahun 2019 serta ketentuan Pasal 57 ayat (4) Permendagri No. 110 Tahun 2016, perlu ditetapkan Perbup tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Wali Nagari dan Perangkat Nagari serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Nagari Tahun 2021
UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 110 Tahun 2016, Permendagri No. 20 Tahun 2018, Perda Kab. Dharmasraya No. 2 Tahun 2010, Perbup Dharmasraya No. 37 Tahun 2020
Penghasilan tetap dan tunjangan bagi Wali Nagari dan perangkat Nagari serta Badan Permusyawaratan Nagari bersumber dari ADN dan dianggarkan dalam APB Nagari. selain dari ADN, Penghasilan tetap dan tunjangan tersebut di atas dapat bersumber dari Pendapatan Asli Nagari.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
10 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Siak Nomor 45 Tahun 2020
Peraturan Bupati Siak Nomor 184 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Setiap Kampung di Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Siak Tahun 2019 Nomor 184) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Siak Nomor 5.a Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Siak Nomor 184 Tahun 2019 tentang TataCara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Setiap Kampung di Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Siak Nomor 184 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian dan Kampung Setiap Kampung di Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Siak Nomor 184 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Setiap Kampung di Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2020
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian Nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan, Dana Kampung dapat digunakan untuk kegiatan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Bantuan Langsung Tunai Kampung;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; .Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peratuan Menteri Keuangan 35/PMK.07/2020; Peratuan Menteri Keuangan 40/PMK.07/2020; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Bupati Siak Nomor 177 Tahun 2019;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Siak Nomor 184 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Setiap Kampung di Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Siak Tahun 2019 Nomor 184) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Siak Nomor 5.a Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Siak Nomor 184 Tahun 2019 tentang TataCara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Setiap Kampung di Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Siak Tahun 2020 Nomor 5.a) diubah.
Lampiran: 6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simeuleu Nomor 45 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kabupaten Simeulue Tahun 2020 Nomor 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 78 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menyesuaikan kode rekening kegiatan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan penyesuaian terhadap Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID19} di Desa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Surat Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Nomor 188.32/2236/BPD perihal Penambahan Kode Output dan Satuan Output Kegiatan, perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang .Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 78 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; P raturan P ·m ·rint h Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07 Tahun 2019; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati ini 8 terdiri dari Pasal berupa perubahan pasal terhadap Pasal 1, Pasal 18, Pasal 20, Pasal 35, Pasal 67, Pasal 88, Pasal 89, Pasal II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 78 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
14
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat