TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN PENGALOKASIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA TAHUN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Bagian Hukum Pemda Dompu
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Lampiran Atas Peraturan Bupati Dompu Nomor 04 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Pengalokasian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun 2020
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk tertibnya pengelolaan Keuangan Desa
terkait penggunaan Alokasi Desa Desa disetiap Desa di
Kabupaten Dompu, perlu dilakukan Perubahan Kedua
Lampiran Atas Peraturan Bupati Dompu Nomor 04
Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Pengalokasian Alokasi Dana Desa setiap Desa
Tahun 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu ditetapkan Perubahan Kedua
Lampiran Atas Peraturan Bupati Dompu Nomor 04
Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Pengalokasian Alokasi Dana Desa setiap Desa
Tahun 2020;
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah
Daerah-daerah Tingkat | Bali, Nusa Tenggara Barat dan
Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1655);
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7’ Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahar. Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembar Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembar
Negara Republik Indonesia 4578);
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Llembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539);
Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019 tentang Rincian
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun
Anggaran 2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 78);
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018
tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 1838);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 10 Tahun
2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten
Dompu Tahun 2019 Nomor 10);
Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 02 Tahun
2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Perubahan Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah
Kabupaten Dompu Tahun 2020 Nomor 02);
- TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN PENGALOKASIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA TAHUN 2020. Terdiri dari 2 Pasal
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2020.
- PERUBAHAN KEDUA
LAMPIRAN ATAS PERATURAN BUPATI DOMPU NOMOR 04
TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN
PENETAPAN RINCIAN PENGALOKASIAN ALOKASI DANA DESA
SETIAP DESA TAHUN 2020.
- Tidak Ada
- 5 Halaman
|