Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kegiatan Yang Dibiayai Dari Dana Desa Di Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2020 yang meliputi Penggunaan Dana Desa, Mekanisme Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa, Publikasi Dan Pelaporan, Fasilitasi Pembinaan Dan Pengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat