Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Siak Nomor 45 Tahun 2020

Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Siak Nomor 184 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian dan Kampung Setiap Kampung di Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; .Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peratuan Menteri Keuangan 35/PMK.07/2020; Peratuan Menteri Keuangan 40/PMK.07/2020; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Bupati Siak Nomor 177 Tahun 2019;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Siak Nomor 45 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Siak Nomor 184 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian dan Kampung Setiap Kampung di Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Siak
Nomor
45
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Siak Sri Indrapura
Tanggal Penetapan
23 April 2020
Tanggal Pengundangan
23 April 2020
Tanggal Berlaku
23 April 2020
Sumber
BD.2020/NO.45
Subjek
APBD - DESA - DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Siak
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 43 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :

  1. Peraturan Bupati Siak Nomor 184 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Setiap Kampung di Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Siak Tahun 2019 Nomor 184) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Siak Nomor 5.a Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Siak Nomor 184 Tahun 2019 tentang TataCara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Setiap Kampung di Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2020

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan