PERBUP Kab. Grobogan No. 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 27 Tahun 2011 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan
Mengubah :
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 27 Tahun 2011 Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 27 Tahun 2011 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penataan dan penyeragaman
administrasi pelaksanaan pemerintahan di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Grobogan, maka perlu mengubah
lampiran Peraturan Bupati Grobogan Nomor 27 Tahun 2011
tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Grobogan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Grobogan tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Grobogan nomor 27 Tahun 2011 tentang Pedoman Tata
Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Grobogan;
ndang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1958; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Keputusan Bersama Menteri Pariwisata Pos dan Telekomunikasi dan Menteri Dalam Negeri Nomor B-48/HK 103/mptm-83. Nomor 25 Tahun 1988; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 045/4277 /2006; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 27 Tahun 2011; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 24 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran dalam huruf A. Bentuk dan Susunan Naskah Dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2014.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 27 Tahun 2011 diubah.
54 hal
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian NO. 9, BN.2023 (935)/3 hlm
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tentang Pencabutan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 5 Tahun 2018 tentang Koordinasi Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah Untuk Stabilitasi Harga
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah, penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah yang salah satunya berupa beras menjadi kewenangan Badan Pangan Nasional;
b. bahwa menindaklanjuti hal tersebut, telah ditetapkan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Beras Pemerintah;
c. bahwa untuk menghindari dualisme pengaturan terkait penyelenggaraan cadangan beras pemerintah, Peraturan Menteri Koordinator Bidang . Perekonomian Nomor 5
Tahun 2018 tentang Koordinasi Pengelolaan Cadangan
Beras Pemerintah untuk Stabilisasi Barga perlu dicabut;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tentang Pencabutan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 5 Tahun 2018 tentang Koordinasi Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah untuk Stabilisasi Barga;
Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015, Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 dan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan ini mencabu dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 5 Tahun 2018 tentang Koordinasi Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah Untuk Stabilisasi Barga
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2023.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 5 Tahun 2018 tentang Koordinasi Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah Untuk Stabilisasi Barga dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rote Ndao Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2023 Nomor 009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Holoama di Kecamatan Lobalain
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah
administrasi Desa Holoama di Kecamatan Lobalain, telah diselenggarakan Penegasan Batas Desa;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (2), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, hasil Penegasan Batas Desa perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Holoama di Kecamatan Lobalain.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Batas Wilayah; Bab 3. Luas Wilayah; Bab 4. Peta Batas Desa; Bab 5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2023.
8 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan organisasi Badan
Penanggulangan Bencana Daerah yang lebih
proporsional, efektif dan efisien guna meningkatkan
kinerja pelaksanaan tugas dan fungsi perlu menata
kembali organisasi dan tata kerjanya; bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Pekalongan Nomor 12 Tahun 2023 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Pekalongan, maka
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 29 Tahun 2022
ten tang Organisasi dan Tata Kerja Badan
Penanggulangan Bencana Daerah sudah tidak sesuai,
sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Organisasi dan
Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2024.
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 29 Tahun 2022 dicabut.
Instruksi Presiden (Inpres) NO. 9, https://jdih.setkab.go.id :3
Instruksi Presiden (Inpres) tentang Penertiban Rekening Departemen/Lembaga Pemerintah Non Departemen
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka lebih menertibkan administrasi penerimaan Negara sebagaimana diatur dalam Undang-undang Perbendaharaan Indonesia (ICW) dan Undang-undang Nomor 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, dipandang perlu menginventarisasi rekening rekening Departemen/Lembaga Pemerintah Non Departemen dan menata kembali Sistem Pengelolaan Kas Negara;
Dasar Hukum Inpres ini adalah: Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945; Undang-undang Perbendaharaan Indonesia (Indonesische Comptabiliteitswet, Staatsblad 1925 : 448); Undang-undang Nomor 20 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1994;
Menyampaikan data mengenai rekening yang ada pada Departemen/Lembaga Pemerintah Non Departemen yang meliputi nama, nomor, dan saldo rekening pada tanggal 31 Juli 1999 serta nama bank yang bersangkutan dan kantor/pejabat pemilik rekening kepada Menteri Keuangan selambat-lambatnya pada tanggal 31 Agustus 1999, tidak termasuk rekening Bendaharawan Rutin dan Bendaharawan Proyek.
CATATAN:
Instruksi Presiden (Inpres) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 1998.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan organisasi yang lebih
proporsional, efektif, dan efisien guna meningkatkan
kinerja dalam kebijakan penyederhanaan birokrasi, perlu
dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Badan
Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah; bahwa Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 126 Tahun 2021
tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelolaan
Keuangan dan Pendapatan Daerah, dipandang sudah tidak
sesuai dengan perkembangan dinamika pelaksanaan
pemerintahan dan pelayanan masyarakat sehingga perlu
diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan
Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, UPTD, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2024.
Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 126 Tahun 2021 dicabut.
40 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Kab. Bangkalan Tahun 2023 Nomor 8 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang HARI KERJA DAN JAM KERJA DI LINGKUNGAN UOBK RSUD SYARIFAH AMBAMI
RATO EBU KABUPATEN BANGKALAN
ABSTRAK:
Menimbang a. bahwa untuk meningkatkan integritas, mendorong
profesionalisme dan akuntabilitas, serta meningkatkan disiplin
kerja pegawai, guna mewujudkan kelancaran pelaksanaan
tugas dan prestasi kerja, perlu adanya pengaturan hari dan
jam kerja di Lingkungan UOBK RSUD Syarifah Ambami Rato
Ebu Kabupaten Bangkalan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Hari Kerja dan Jam Kerja di
Lingkungan UOBK RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu
Kabupaten Bangkalan dengan Peraturan Bupati.
Mengingat 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 7 Tahun 2016
peraturan ini mengatur mengenai penetapan Hari Kerja dan Jam Kerja di
Lingkungan UOBK RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu
Kabupaten Bangkalan dengan Peraturan Bupati. meliputi: ketentuan umum; hari kerja dan jam kerja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2023.
jumlah 7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2022 Tentang Pendataan Desa Dan Kelurahan Presisi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi percepatan penyelesaian Pendataan Desa dan Kelurahan Presisi diperlukan kolaborasi pembiayaan antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan pemerintah desa;
b. bahwa Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 38 Tahun 2022 tentang Pendataan Desa dan Kelurahan Presisi sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, sehingga perlu diubah.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2022 tentang Pendataan Desa dan Kelurahan Presisi.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaiamana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Pergub Sulbar No. 38 Tahun 2022;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2022 tentang Pendataan Desa dan Kelurahan Presisi. Perubahan pada Pasal 6 terkait Definisi, Pasal 4 terkait Tujuan Pendataan, Pasal 8 terkait Tim Data Desa dan Kelurahan Presisi, dan Pasal 9A terkait Pengelolaan data desa.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2023.
Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2022 tentang Pendataan Desa dan Kelurahan Presisi.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 9 Tahun 2009
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKependudukan dan Perkawinan
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Bogor No. 2 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOGOR NOMOR 9 TAHUN 2009 TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
ABSTRAK:
Bahwa pemerintah perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi status hukum setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang diambil oleh penduduk dengan diberlakukannya UU No. 23 Tahun 2006 maka perlu membentuk Perda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 32 Tahun 1954; UU No. 1 Tahun 1974; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 9 Tahun 1992; UU No. 28 Tahun 1999; UU No, 37 Tahun 1999; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2006; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; PP No. 9 Tahun 1975; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 32 Tahun 1994; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 37 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perpres No. 1 Tahun 1965; Perpres No. 88 Tahun 2004; Perpres No. 25 Tahun 2008; Perpres No. 26 Tahun 2008; Permendagri No. 53 Tahun 2007; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 1986; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2001; Perda Kab Bogor No. 3 Tahun 2003; Perda kab Bogor No. 9 Tahun 2006; Perda kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 25 Tahun 2008.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Prinsip Dan Tujuan, Penduduk, Hak Dan Kewajiban Penduduk, Pelaksanaan Kewenangan, Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Sipil, Sistem Informasi Administrasi Kependudukan, Pengawasan, Pendaftaran Penduduk Daerah Dan Pencatatan Siil Saat Daerah Dalam Keadaan Darurat Luar Biasa, Penyidikan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2009.
91 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, serta melarang pejabat/pegawai menerima hadiah dan/atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan/atau pekerjaannya.
UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999; UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 53 Tahun 2010; PERPRES No. 55 Tahun 2012.
Di dalam peraturan ini diatur batasan definisi gratifikasi, unit pengendalian gratifikasi kabupaten Bone Bolango, unit pengendalian gratifikasi SKPD, laporan gratifikasi, formulir laporan gratifikasi dan hadiah. Selain itu peraturan ini juga mengatur tentang maksud, tujuan dan prinsip pengendalian gratifikasi, kategori gratifikasi, mekanisme pelaporan gratifikasi, unit pengendalian gratifikasi, pemanfaatan gratifikasi, sosialisasi gratifikasi, perlindungan pelaporan gratifikasi di lingkungan Kabupaten Bone Bolango.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2017.
-
-
15 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat