Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, Pasal 6, Pasal 9, penyisipan Pasal 9A, perubahan pada Pasal 10, Pasal 11, Pasal 12, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 17, Pasal 18, Pasal 22, Pasal 27, ayat (2) Pasal 30, ayat (2) Pasal 32, penyisipan PAsal 34A, perubahan pada Pasal 35, Pasal 38, Pasal 40, penyisipan Pasal 40A, perubahan pada Pasal 41, Pasal 42, ayat (1) pasal 43, perubahan pada Pasal 44 dan penambahan ayat (4), perubahan ayat (2) Pasal 45 dan penambahan ayat (3) dan ayat (4), perubahan Pasal 46, penyisipan Pasal 46A, ayat (2) dan ayat (4) Pasal 48, perubahan Pasal 50, penyisipan Pasal 50A, Pasal 50B dan Pasal 50C, penambahan ayat (5) Pasal 51, perubahan pada ayat (2) Pasal 52 dan penambahan ayat (5), penyisipan Pasal 53A, perubahan pada Pasal 54, penyisipan Pasal 54A, Pasal 54B, Pasal 54C, perubahan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 57 dan penambahan ayat (4) dan ayat (5), perubahan Pasal 58, perubahan ayat (2) dan ayat (3) dan penambahan ayat (2b) Pasal 61, perubahan Pasal 63, ayat (1) Pasal 65, serta Lampiran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat