Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Restorative Justice di Wilayah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa Perlindungan Masyarakat Terhadap Korban dan Penjatuhan Sanksi yang di Lakukan Kepada Pelaku Harus Mengedepankan Pemulihan Keadaan Masyarakat dengan Memperlihatkan Nilai-nilai Kemanusiaan, Hukum yang Berlaku Serta Keadilan yang Berkembang di Masyarakat Kota Banjarmasin;
Bahwa Penyelesaian Permasalahan di dalam Masyarakat Sejalan dengan Adat Istiadat Atau Kebiasaan Khususnya Masyarakat Kota Banjarmasin yang Masih Melestarikan Budaya dalam Menyelesaikan Permasalahan Melalui Musyawarah Perdamaian dengan Prinsip Kekeluargaan, Silih Asah, Silih Asih, Silih Asuh;
Bahwa Solusi Penyesuaian Tindak Pidana dalam Rangka Mewujudkan Kepastian Hukum, Keadilan, Kemanfaatan dan Kebenaran dengan Mengindahkan Norma dan Kearifan Masyarakat dengan Dukungan Pemerintah Daerah Kota Banjarmasin Sebagai Unsur Penyelenggaraan Pemerintah yang Menjadi Kewenangannya dalam Bentuk Pemberlakuan Kebijakan;
Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana dimaksud pada Huruf a, Hurud b, dan Huruf c, Perlu Menetapkan Peraturan Walikota Tentang Penyelenggaraan Resrorative Justice di wilayah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum; Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020; Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 20 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Penyelenggaraan Resrorative Justice di wilayah Kota Banjarmasin, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Kewenangan Pemerintah Daerah;
Persayaratan Penghentian Penuntutan;
Tempat, Waktu, Tata Cara Perdamaian;
Tim Pelaksana;
Sosialisasi;
Peran Serta Masyarakat;
Monitoring dan Evaluasi;
Pembiayaan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2022.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 91 Tahun 2022
PERWALI Kota Bandung No. 39 Tahun 2023 tentang Bantuan Pendidikan Bagi Peserta Didik Rawan Melanjutkan Pendidikan pada Jenjang Pendidikan Dasar, Menengah, dan Perguruan Tinggi yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bandung Tahun Anggaran 2023
Mencabut
PERWALI Kota Bandung No. 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Pendidikan Bagi Peserta Didik Rawan Melanjutkan Pendidikan Pada Jenjang Pendidikan Dasar, Menengah, Dan Perguruan Tinggi Yang Bersumber Dari Anggaran Dan Pendapatan Belanja Daerah Kota Bandung
Tahun Anggaran 2021
BANTUAN - PENDIDIKAN - BAGI - PESERTA - DIDIK - BERSUMBER - DARI - APBD - KOTA - BANDUNG
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 91, BD 2022/91
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Bantuan Pendidikan Bagi Peserta Didik Rawan Melanjutkan Pendidikan Pada Jenjang Pendidikan Dasar, Menengah, Dan Perguruan Tinggi Yang Bersumber Dari Anggaran Dan Pendapatan Belanja Daerah Kota Bandung Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa bantuan pendidikan telah diatur dalam Perwal No. 110 Tahun 2021, namun untuk bantuan pendidikan tahun 2022 sumber alokasi anggarannya berdasarkan pada anggaran dan pendapatan belanja daerah kota bandung tahun anggaran 2022 , maka perlu ditetapkan Perwal tentang Bantuan Pendidikan pada Jenjang Pendidikan Dasar Menengah, dan Perguruan Tinggi yang bersumber dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah: UU No.16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 47 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 66 Tahun 2010; PP No. 77 Tahun 2020; Perda Kota Bandung No. 2 Tahun 2018; Perwali Kota Bandung No. 30 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah menjadi Perwali No. 39 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, bantuan pendidikan, pelaporan dan pertanggungjawaban, monitoring, evaluasi, dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2022.
33 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 91 Tahun 2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 91, Berita Daerah Tahun 2022 Nomor 436
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Jayapura Nomor 32 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan-Badan Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 91 Tahun 2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 91, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2022 NOMOR 91
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan dalam rangka pelaksanaan penataan kepegawaian, kelernbagaan, ketatalaksanaan dan pengawasan yang berbasis kompetensi dan kinerja pada instansi Pemerintah Kota Baubau diperlukan Analisis Jahatan dan Analisis Behan Kerja; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Baubau tentang Analisis Jabatan dan Analisis Behan Kerja pada Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kota Baubau;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120); 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 5494); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pu.sat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Repub1ik Indonesia Nomor 5887); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Behan Kerja di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 483); 10.Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Behan Kerja (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 26); 11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1273); 12.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 13. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013 tentang Kamus Jabatan Fungsional Umum Pegawai Negeri Sipil {Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 296);
14.Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyusunan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 845); 15.Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau tahun 2016 Nomor 5); sebagaimana telah diu bah dengan Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 2); 16.Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 5).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 90 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Iuran Santunan Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia Kota Palembang
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam upaya mensejahterakan kehidupan anggota Korps Pegawai Republik Indonesia beserta keluarganya dan sebagai upaya pemberian penghargaan kepada anggota Korps Pegawai Republik Indonesia, perlu memberikan santunan dan Peraturan Walikota Nomor 62 Tahun 2018 tentang Iuran Santunan Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia/ Aparatur Sipil Negara Kota Palembang, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan saat ini sehingga perlu diganti;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 49 Tahun 2018; Peraturan Presiden No 98 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016; Peraturan Walikota No 15 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini mengatur definisi Korps Pegawai Republik Indonesia yang selanjutnya disebut KORPRI adalah Wadah untuk menghimpun seluruh Pegawai Republik Indonesia/Aparatur Sipil Negara yang meliputi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang berkedudukan dan kegiatannya tidak terpisahkan dari kedinasan. Diatur mengenai ketentuan umum, jenis, status, kedudukan dan keanggotaan, iuran santunan anggota KORPRI, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Mencabut Peraturan Walikota Palembang No 62 Tahun 2018 tentang Iuran Santunan Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia/ Aparatur Sipil Negara Kota Palembang.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 90 Tahun 2022
PERSYARATAN - DAN - TATA - CARA - PENYELENGGARAAN - ADMINISTRASI - KEPENDUDUKAN
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 90, BD 2022/90
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Persyaratan Dan Tata Cara Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
Bahwa persyaratan dan tata cara penyelenggaraan administrasi kependudukan telah ditetapkan dengan Perwal Kota Bandung No 1410 Tahun 2016, namun dalam perkembangannya terbit Perpres No 96 Tahun 2018, sehingga Perwal tersebut perlu diganti dan perlu ditetapkan Perwal tentang Persyaratan dan Tata Cara Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah: UU No.16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No.1 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.16 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No.35 Tahun 2014; UU No.12 Tahun 2006; UU No.23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU No.24 Tahun 2013; UU No.14 Tahun 2008; UU No.11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2016; UU No.25 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.9 Tahun 1975; PP No.54 Tahun 2007; PP No.40 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan UU No.24 Tahun 2013; Perpres No.26 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres No.112 Tahun 2013; Perpres No.96 Tahun 2018; Permendagri No.14 Tahun 2015; Permendagri No.2 Tahun 2016; Permendagri No.19 Tahun 2018; Permendagri No.7 Tahun 2019; Permendagri No.96 Tahun 2019; Permendagri No.104 Tahun 2019; Permendagri No.108 Tahun 2019; Permendagri No.109 Tahun 2019; Perda Kota Bandung No.8 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bandung No.4 Tahun 2015; Perwal Kota Bandung No.1391 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pendataan penduduk non permanen, tata cara penerapan sanksi administratif, ketentuan peralihan, ketentuan lain-lain, dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2022.
98 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 90 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran, dan Tempat Pembayaran Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 155 Ayat (3) Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Ketentuan Pasal 24 Ayat (3) Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor Perlu Menetapkan Peraturan Walikota Tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran, dan Tempat Pembayaran Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
Dasar Hukum; Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun Tahun 2004; Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 76 Tahun 2022.
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran, dan Tempat Pembayaran Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Tata Cara Pembayaran, Penyetoran, dan Tempat Pembayaran Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
Tempat Pembayaran, Penyetoran Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor; dan
Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2022.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 90 Tahun 2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 90, Berita Daerah Tahun 2022 Nomor 435
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Jayapura Nomor 31 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat