Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan penyelenggaraan Pemerintahan Desa dalam rangka pelaksanaan dan
penguatan otonomi desa, perlu memberikan penghasilan kepada kepala desa dan perangkat desa
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6), Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79
Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2008,
Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2009
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pemerintah Desa, Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala desa dan Perangkat Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2013.
Penjelasan 2 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sijunjung Nomor 15 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan
ABSTRAK:
Dengan telah di aturnya Lembaga Kemasyarakatan di Desa dan Kelurahan dalam PP No.72 Tahun 2005 tentang Desa dan PP No.73 Tahun 2005 tentang Kelurahan dan sebagai tindak lanjut dari Pasal 31 Permendagri No.5 Tahun 2007, perlu memberikan Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan dalam wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan. Dalam upaya memberdayakan masyarakat, maka dipandang perlu untuk terus mengoptimalkan peran lembaga kemasyarakatan ditingkat Desa maupun Kelurahan, sehingga diharapkan lembaga ini kedepan dapat berpartisipasi aktif dalam keikutsertaannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dasar Hukum: Pasal 18 Ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Menteri Sosial Nomor : 77/HUK/2010; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 32 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 33 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 34 Tahun 2008.
Dalam PERDA ini diatur mengenai Bentuk, Maksud Dan Tujuanlembaga Kemasyarakatan; Lembaga Pemberdayaan Masyarakat; Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga; Karang Taruna; Rukun Tetangga; Rukun Warga; Lembaga Adat; Lembaga Kemasyarakatan Lainnya; Tata Kerja; Hubungan Kerja; dan Sumber Dana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
25 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kubu Raya No. 14 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pasar Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pendapatanmasyarakat dan desa, perlu sarana perekonomian
melalui pasar desa sebagai pusat interaksi sosial masyarakat perdesaan sekaligus sebagai tempat
memasarkan produk hasil pertanian, perikanan dan industri kecil di desa serta untuk memberikan
perlindungan dan mengoptimalkan fungsi pasar desa, perlu dilakukan penataan pasar desa
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6), Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 42 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011,
Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2008, Peraturan Daerah
Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2009
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan, Pembangunan dan
Pengembangan, Pengelolaan, Keuangan, Perlindungan, Kerjasama, Pembinaan
dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2013.
Penjelasan 3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 14 Tahun 2013
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan Produk Hukum Desa
ABSTRAK:
a. bahwa desa sebagai kesatuan masyarakat hukum memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat, termasuk di dalamnya adalah membentuk produk hukum desa yang keberadaanya diakui dalam peraturan perundangundangan; b. bahwa untuk membentuk produk hukum desa yang baik dan berkualitas diperlukan adanya pedoman tata cara pembentukan produk hukum desa; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Desa;
Pasal 18 ayat (6) UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 5 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004.
Terdiri dari 23 pasal, 11 bab yaitu ketentuan umum, produk hukum desa, materi muatan, perencanaan penyusunan, teknik penyusunan, pembahasan produk hukum desa, partisipasi masyarakat, penetapan, penyebarluasan, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 5 Tahun 2004 dan Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 6 Tahun 2004 dicabut.
19 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 13 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 27 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Desa Nagreg Kendan Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bekasi Nomor 12 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD Kab. bekasi Tahun 2013 No 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Perubahan Status Desa Telaga Asih menjadi Kelurahan Telaga Asih Kecamatan Cikarang Barat menjadi Desa Kertasari menjadi Kelurahan Kertasari Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kubu Raya No. 12 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Radak Baru Kecamatan Terentang
ABSTRAK:
bahwa dengan perkembangan kemampuan ekonomi, penduduk, luas wilayah, sosial budaya, potensi Desa, sarana dan prasarana pemerintahan dan meningkatnyabeban tugas serta volume kerja dibidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, perlu dilakukan peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6), Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007,
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor
19 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2006,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006, Peraturan Daerah
Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Kubu
Raya Nomor 14 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 3
Tahun 2010
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan, Batas Desa dan Pusat
Pemerintahan, Pemerintah Desa dan Perangkat Desa, Urusan Rumah Tangga
Desa dan Pembiayaan, Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2013.
Penjelasan 2 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur No. 11 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan Berbasis Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 88 Ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu membentuk Peraturan Daerah Tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan Berbasis Masyarakat
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-undang Nomor 55 Tahun 1999, Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2007,
Dalam Peraturan ini diatur Tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan Berbasis Masyarakat pada Kabupate Landak. Berisikan 38 Pasal dalam 11 Bab.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 Halaman Peraturan dan 4 Halaman Penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat