DESA - Kabupaten landak
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2013/NO.11, TLD NO.11, LL KAB. LANDAK: 17 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan Berbasis Masyarakat
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 88 Ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu membentuk Peraturan Daerah Tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan Berbasis Masyarakat
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-undang Nomor 55 Tahun 1999, Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2007,
- Dalam Peraturan ini diatur Tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan Berbasis Masyarakat pada Kabupate Landak. Berisikan 38 Pasal dalam 11 Bab.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 13 Halaman Peraturan dan 4 Halaman Penjelasan
|