Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemanfaatan Barang Milik Daerah dengan Cara Pinjam Pakai
ABSTRAK:
Dalam rangka menjamin terlaksananya tertib administrasi dan tertib pengelolaan barang milik daerah khususnya dalam pemanfatan barang milik daerah dengan cara pinjam pakai, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemanfaatan Barang Milik Daerah dengan Cara Sewa.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 19 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Pemanfaatan BMD dengan cara Pinjam Pakai; Pelaksanaan Pinjam Pakai BMD; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2019.
13 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Teluk Wondama Nomor 31 Tahun 2019
PEMANFAATAN RUMAH DINAS DAERAH MILIK PEMERINTAH KABUPATEN TELUK WONDAMA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BERITA DAERAH KABUPATEN TELUK WONDAMA TAHUN 2019 NOMOR 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Rumah Dinas Daerah Milik Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama
ABSTRAK:
a. bahwa rumah dinas daerah adalah aset milik Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama yang perlu penataan, penertiban dan pendayagunaan yang dilakukan melalui penetapan status golongan rumah dinas daerah milik Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama;
b. bahwa golongan rumah dinas daerah Kabupaten Teluk Wondama belum dilakukan identifikasi jenis golongan bangunan dimaksud;
c. bahwa dalam rangka mewujudkan akuntabilitas pengelolaan barang milik daerah, diperlukan adanya tertib administrasi dan penataan aset dalam pengelolaan barang milik daerah berupa rumah dinas daerah Kabupaten Teluk Wondama;
d. bahwa untuk memenuhi maksud huruf a, huruf b dan huruf c di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Teluk Wondama.
UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 90 Tahun 1994; PP No. 27 Tahun 2014; Perpres No. 11 Tahun 2008; Permendagri No. 7 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Perda No. 7 Tahun 2016; dan Perda No. 2 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Jenis dan Golongan Rumah Dinas Daerah; Tata Cara Pengelolaan Rumah Dinas; Tata Cara Penghunian Rumah Dinas Daerah; Tata Cara Pengalihan Status Rumah Dinas Daerah; Pensiunan Pegawai, Janda/Duda Pensiunan, dan Penghuni Rumah Dinas Daerah Lainnya; Kewajiban dan Larangan Bagi Penghuni Rumah Dinas Daerah; Sanksi-Sanksi; Ketentuan Peralihan; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2019.
-
-
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 30 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kerja Sama Pemanfaatan Sarana Dan Prasarana Pariwisata Barang Milik Daerah Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa sarana dan prasarana pariwisata yang
tersebar di wilayah Kabupaten Wakatobi
merupakan barang milik daerah yang memiliki
potensi untuk dimanfaatkan dan dikelola secara
optimal untuk meningkatkan pendapatan asli
daerah serta kemajuan pembangunan pariwisata
daerah dan nasional yang berdampak pada
peningkatan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa dalam rangka pemanfaatan dan
pengelolaan sarana dan prasarana pariwisata,
Pemerintah Daerah perlu melakukan langkah
inovatif melalui kerja sama pemanfaatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kerja Sama
Pemanfaatan Sarana dan Prasarana Pariwisata
Barang Milik Daerah Kabupaten Wakatobi;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4339);
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4966);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 122, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5038);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5533);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 547);
7. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5);
8. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang
Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun
2017 Nomor 6);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ASAS, FUNGSI DAN TUJUAN
BAB III SARANA DAN PRASARANA PARIWISATA BARANG MILIK DAERAH
BAB IV PELAKSANAAN KSP
BAB V PENYELESAIAN SENGKETA
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
30 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 30 Tahun 2019
petunjuk pelaksanaan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2019 Nomor 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 46 TAHUN
2015 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PENYERAHAN PRASARANA, SARANA DAN
UTILITAS PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN
ABSTRAK:
Menimbang : Bahwa untuk mewujudkan kepastian hukum bagi pelaksanaan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman di Kabupaten Banyuwangi, perlu menetapkan kembali Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 46 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman.
Mengingat : 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5188); 7. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 9 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Daerah Kabupaten Banuwangi Tahun 2014 Nomor 12); 9. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 46 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Perumahan Dan Permukiman sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 15 Tahun 2017.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 15 Tahun 2017
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2019.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 30 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 265
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengelolaan barang milik daerah di Kabupaten Konawe Utar asesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Maka diperlukan aturan pelaksanaannya; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Lembaran Negara Republic Indonesia Nomor 4355); 2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4685); 3. Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5597), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679) 4. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 Tentang Penjualan Barang Milik Negara/Daerah Berupa Kendaraan Perorangan Dinas (Lembaran Negara Milik Negara Republic Indonesia Tahun 2014 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara Republic Indonesia Nomor 5610); 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah; 7. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe UteiraNomor 2 Teihun 2015 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe UtaraTahun 2015 Nomor 73).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Pejabat Pengelola Barang Milik daerah
BAB III Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran
BAB IV Pengadaan
BAB V Penggunaan
BAB VI Pemanfaatan
BAB VII Pengamanan dan Pemeliharaan
BAB VIII Penilaian
BAB IX Pemindah Tanganan
BAB X Pemusnahan
BAB XI Penghapusan
BAB XII Penatausahaan
BAB XIII Pengawasan dan Pengendalian
BAB XIV Pengelolaan BMD Pada OPD Yang Menggunakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
BAB XV Barang Milik Daerah Berupa Rumah Negara
BAB XVI Ganti Rugi dan Sanksi
BAB XVII Ketentuan Lain-Lain
BAB XVIII Ketentuan Peralihan
BAB XIX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2019.
63 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 29 Tahun 2019
PENGELOLAAN RUMAH DINAS DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN BULUNGAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD 2019/NO. 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN RUMAH DINAS DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN BULUNGAN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 2 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah, maka perlu mengatur pengelolaan rumah dinas daerah Pemerintah Kabupaten
Bulungan
UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 2 Tahun 2019
Rumah Dinas Daerah adalah bangunan yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Bulungan dan berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian dan sarana pembinaan keluarga serta menunjang pelaksanaan tugas pejabat dan/atau Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Bulungan.
Penghuni Rumah Dinas adalah orang yang memenuhi syarat untuk menggunakan rumah dinas.
Pegawai Negeri Sipil Daerah yang selanjutnya disingkat PNSD adalah Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupeten Bulungan.
Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini meliputi: a. penggunaan; b. pemindahtanganan; c. penghapusan; d. penatausahaan; dan e. penertiban, pengawasan dan pengendalian
Penetapan golongan dan status Rumah Dinas ditetapkan oleh Bupati melalui Pengelola Barang atas usul Pengguna Barang/Kuasa Pengguna Barang.
Rumah Dinas dapat dipergunakan oleh PNSD untuk mendukung tugas dan fungsinya membantu penyelenggara Pemerintahan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2019.
27 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 29 Tahun 2019
TATA CARA PELAKSANAAN PEMANFAATAN BARANG MILIK DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN PULAU MOROTAI
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai
ABSTRAK:
Dalam rangka pemanfaatan, mengoptimalkan barang Milik Daerah berupa tanah dan/atau bangunan MIlik Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai agar diselenggarakan secara tepat, efisien, efektif dan optimal dengan tetap menjunjung tinggi tata kelola pemerintahan yang baik, maka perlu adanya pengaturan tentang tata cara pelaksanaan pemanfaatan barang milik daerah pemerintah kabupaten Pulau Morotai; berdsasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan peraturan Bupati Pulau Morotai tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai.
PP No. 27 tahun 2014; Permendagri No. 7 tahun 2006; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Perda No. 8 Tahun 2014
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemanfaatan Barang Milik Daerah dengan sistematika sebagai berikut: a. Ketentuan Umum b.Maksud dan Tujuan c.Pejabat Pengelolaan Barang Milik Daerah d.Pelaksanaan Pemanfaatan BMD dan Bentuk Pemanfaatan BMD e.Pembiayaan f.Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2019.
12 Halaman; Lampiran: 17 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 28 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan Rumah Dinas Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan akuntabilitas
pengelolaan barang milik daerah, diperlukan
adanya tertib administrasi dan penataan aset
daerah dalam pengelolaan barang milik daerah
berupa rumah dinas daerah Pemerintah
Kabupaten Kotawaringin Barat dengan tetap
menjunjung tinggi good governance. Saat ini fasilitas rumah dinas di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin
Barat dalam pengelolaannya belum terawasi
dan termanfaatkan dengan baik sesuai
peruntukan rumah dinas daerah sehingga
dapat merugikan Pemerintah Kabupaten
Kotawaringin Barat sebagai pemilik aset daerah
jika tidak ditertibkan pengelolaannya
ndang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; ndang - Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2016; Peraturan
Menteri
Keuangan
Nomor
138/ PMK. 06 /2010;
Peraturan
Menteri
Keuangan
Nomor
244/PMK.06/2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat
Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat
Nomor 31 Tahun 2018
BAB 1
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III
RUANG LINGKUP, KEWENANGAN DAN TANGGUNG JAWAB;
BAB IV
PENETAPAN PENGGOLONGAN
DAN PENETAPAN STATUS RUMAH DINAS;
BAB V
PENGALIHAN STATUS DAN HAK ATAS RUMAH DINAS;
BAB VI
PENGADAAN RUMAH DINAS;
BAB VII
PENGUNAAN RUMAH DINAS;
BAB VIII
PEMINDAHTANGANAN;
BAB IX
PENGHAPUSAN;
BAB X
PENATAUSAHAAN;
BAB XI
PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN RUMAH DINAS;
BAB XII
GANTI RUGI DAN SANKSI;
BAB XIII
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XIV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
57 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toli-Toli Nomor 28 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TOLITOLI NOMOR 17 TAHUN 2017 TENTANG SEWA BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan penerimaan pendapatan asli daerah serta adanya penambahan objek baru atas sewa barang milik daerah yang dikelola oleh Perangkat Daerah Pengelola Pendapatan Daerah, sehingga Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2017 tentang sewa Barang Milik Daerah perlu dilakukan perubahan.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang–Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur Perubahan atas Peraturan Bupati Tolitoli Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sewa Barang Milik Daerah, dimana terdapat perubahan obyek dan nilai sewa Barang Milik Daerah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati Tolitoli Nomor 17 Tahun 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2019.
Peraturan Bupati Tolitoli Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sewa Barang Milik Daerah
2 Halaman, Lampiran 6 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 27 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PELAKSANAAN PEMANFAATAN PERASARANA OLAHRAGA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANGERANG.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 62 Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemanfaatan Prasarana Olahraga Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Pasal 18 Ayat (6) UU Dasar Negara Ri Th 1945; UU No 14 Th 1950 yang telah diubah UU No 4 Th 1968; UU No 28 Th 1999; Uu No 23 Th 2000; UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah UU No 9 Th 2015; PP No 27 Th 2014; Permendagri No 19 Th Th 2016; Perda Kab Tangerang No 12 Th 2018.
PERATURAN BUPATI TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN PEMANFAATAN PRASARANA OLAHRAGA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANGERANG.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2019.
71 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat