Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Jenis dan Golongan Rumah Dinas Daerah; Tata Cara Pengelolaan Rumah Dinas; Tata Cara Penghunian Rumah Dinas Daerah; Tata Cara Pengalihan Status Rumah Dinas Daerah; Pensiunan Pegawai, Janda/Duda Pensiunan, dan Penghuni Rumah Dinas Daerah Lainnya; Kewajiban dan Larangan Bagi Penghuni Rumah Dinas Daerah; Sanksi-Sanksi; Ketentuan Peralihan; dan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat