Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 28 Tahun 2019

Tata Cara Pengelolaan Rumah Dinas Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB 1 KETENTUAN UMUM; BAB II MAKSUD DAN TUJUAN; BAB III RUANG LINGKUP, KEWENANGAN DAN TANGGUNG JAWAB; BAB IV PENETAPAN PENGGOLONGAN DAN PENETAPAN STATUS RUMAH DINAS; BAB V PENGALIHAN STATUS DAN HAK ATAS RUMAH DINAS; BAB VI PENGADAAN RUMAH DINAS; BAB VII PENGUNAAN RUMAH DINAS; BAB VIII PEMINDAHTANGANAN; BAB IX PENGHAPUSAN; BAB X PENATAUSAHAAN; BAB XI PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN RUMAH DINAS; BAB XII GANTI RUGI DAN SANKSI; BAB XIII KETENTUAN PERALIHAN; BAB XIV KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 28 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengelolaan Rumah Dinas Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kotawaringin Barat
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Pangkalan Bun
Tanggal Penetapan
12 Agustus 2019
Tanggal Pengundangan
12 Agustus 2019
Tanggal Berlaku
12 Agustus 2019
Sumber
BD.2019/28
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 790 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan