Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 81, BD Tahun 2022 Nomor 81
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat Puluh Tujuh Satu Atas Peraturan Walikota Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Pelaksana Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kota Tangerang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Wali Kota Nomor 59 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat Puluh atas Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang, namun dengan terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Kondisi Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa Dan Bali, maka Peraturan Wali Kota dimaksud perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Keempat Puluh Satu Atas Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 2 Tahun 1993; UU Nomor 24 Tahun 2007; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 2 Tahun 2018; PP Nomor 21 Tahun 2020; Perpres Nomor 17 Tahun 2018; Perpres Nomor 82 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Banten Nomor 29 Tahun 2020; Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020;
Peraturan Wali Kota ini mengatur mengenai Perubahan Keempat Puluh Satu Atas Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang yaitu pada Pasal 9 ayat (3a); Pasal 10 ayat (4); Pasal 16 ayat (1); dan Pasal 17 ayat (2), ayat (3), dan ayat (5a).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2022.
19 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 81 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 81, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2022 NOMOR 81
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA
PADA DINAS KESEHATAN KOTA BAUBAU
ABSTRAK:
. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan dalam rangka pelaksanaan penataan kepegawaian, kelembagaan, ketatalaksanaan dan pengawasan yang berbasis kompetensi dan kinerja pada instansi Pemerintah Kota Baubau diperlukan Analisis Jabatan dan Analisis Behan Kerja; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Baubau tentang Analisis Jabatan dan Analisis Behan Kerja pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Baubau;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120); 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 5494); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pernerintah Pusat dan Pernerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Behan Kerja di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan di Linglrungan Departemen Dalarn Negeri dan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nornor 483); 10.Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Behan Kerja (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 26); 11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1273); 12.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 13.Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013 tentang Kamus Jabatan Fungsional Umum Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 296); 14.Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyusunan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 845); 15.Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kata Baubau Tahun 2016 Nomor 5); sebagairnana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kata Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 2); 16.Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 5).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2022.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 81 Tahun 2022
jabatan - pimpinan tinggi - Pratama - kompetensi - STANDAR
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 81, BD.2022/388
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Samarinda
ABSTRAK:
Guna mendukung terwujudnya profesionalisme Pegawai Negeri Sipil dan untuk menyelenggarakan Sistem Merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda yang berbasis pada kualifikasi, kompetensi, penilaian kinerja dan kebutuhan Perangkat Daerah, serta pengembangan karir Pegawai Negeri Sipil sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara, perlu disusun Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Samarinda. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Samarinda.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Perka BKN No. 7 Tahun 2013; Permen PAN RB No. 38 Tahun 2017; Kepmen PAN RB No. 409 Tahun 2019; Perda Kota Samarinda No. 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Samarinda No. 8 Tahun 2021
Ketentuan Umum; Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Samarinda; serta Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
249 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lhokseumawe Nomor 81 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Harga Standar Pokok Kegiatan Pemerintah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk ketertiban dan kelancaran pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Tahun Anggaran 2023, maka untuk tertib Administrasi Anggaran di Lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe dipandang perlu mengatur dan menetapkan Harga Standar Pokok Kegiatan yang diberlakukan secara menyeluruh; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Lhokseumawe tentang Harga Standar Pokok Kegiatan Pemerintah Kota Lhokseumawe Tahin Anggaran 2023.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No.2 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2024; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 60 Tahun 2002; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 33 Tahun 2020; Permendagri Nomor 19 Tahun 2016; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permmendgari No. 90 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Permendagri No. 84 Tahun 2022; Kep. Mendagri No. 050-5889 Tahun 2021;
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 5 Pasal;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2022.
HLM. 5 , Lampiran. 17 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 81 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan integritas dan penguatan sistem pengendalian intern di lingkungan Pemerintah Kota Magelang guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik untuk pencapaian kesejahteraan rakyat melalui pembangunan daerah yang terpercaya dan akuntabel; bahwa untuk memberikan pedoman dan kepastian hukum dalam upaya pencegahan dan pengendalian tindak pidana korupsi, perlu menyusun kebijakan pengdalian kecurangan di lingkungan Pemerintah Kata Magelang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pengendalian Kecurangan di lingkungan Pemerin tah Kata Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 5 Tahun 2021;
Peraturan Walikota (Perwali) ini mengatur tentang strategi pengendalian kecurangan, lingkungan pengendalian kecurangan, kewajiban dan larangan, Unit Pengendalian Kecurangan, pembinaan dan pengawasan, serta sanksi atas kecurangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2022.
19 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 81 Tahun 2022
PERUBAHAN - ATAS - PERWAL - NOMOR - 33 - TAHUN - 2019 - TENTANG - TEKNIK - PENGATURAN - ZONASI - BONUS
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 81, BD 2022/81
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 033 Tahun 2019 Tentang Teknik Pengaturan Zonasi Bonus
ABSTRAK:
Bahwa teknik pengaturan zonasi bonus telah ditetapkan dengan Perwal No.33 Tahun 2019, namun dalam perkembangannya terbit Permen ATR/BPN No.15 Tahun 2021 dan Perwal No.118 Tahun 2021 yang mengakibatkan terjadinya perubahan nomenklatur, sehingga perlu dilakukan perubahan dan perlu ditetapkan Perwal tentang Perubahan atas Perwal Bandung No.33 Tahun 2019 tentang Teknik Pengaturan Zonasi Bonus
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No.16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No.26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.1 Tahun 2022; PP No.109 Tahun 2000; PP No.21 Tahun 2021; PP No.55 Tahun 2005; Permen ATR/BPN No.15 Tahun 2021; Perda No.18 Tahun 2011; Perda No.10 Tahun 2015; Perda No.12 Tahun 2018; Perda No.8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.3 Tahun 2021; Perwal No.33 Tahun 2019; Perwal No.118 Tahun 2021
Peraturan ini mengubah beberapa kententuan, yaitu ketentuan Pasal 1, Pasal 3 ayat (7), Pasal 5 ayat (2) dan ayat (3) huruf h, Pasal 8, Pasal 12 ayat (1) dan ayat (6), Pasal 15, Pasal 16 ayat (1), (2), dan (3), Pasal 20 ayat (3), Pasal 21 ayat (2), dan Pasal 23 ayat (2)
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2022.
16 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 81 Tahun 2022
PERWALI Kota Bandung No. 1 Tahun 2023 tentang Pencabutan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 80 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Kota Bandung
Diubah dengan
PERWALI Kota Bandung No. 88 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 80 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 Corona Virus Disease 2019 Di Kota Bandung
PERWALI Kota Bandung No. 106 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Bandung Nomor 80 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Kota Bandung
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 Corona Virus Disease 2019 Di Kota Bandung
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 29 tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, Daerah Kota Bandung masuk kedalam Kriteria Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 Corona Virus Disease 2019, Dan berdasarkan Pertimbangan perlu menetapkan peraturan wali kota tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat Level 1 Corona Virus Disease 2019 Di Kota Bandung.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020, Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020, Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 949/Menkes/ SK/ VII/ 2004, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor H.K /Menkes/ 382/2020, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun 2020, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020, Peraturan Gubernur Jawa Barat 60 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2020,
Ketentuan Umum, Pelaksanaan PPKM Level 1, Persetujuan Kegiatan/Aktivitas Tertentu, Hak dan Kewajiban Serta Pemenuhan Kebutuhan Dasar Penduduk Selama PPKM Level1, Sumber Daya Penanganan Covid, Sosialisasi, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan Penegakan Hukum, Sanksi, dan Ketetntuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2022.
49 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 80 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 80, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2022 Nomor 80
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kendari
ABSTRAK:
bahwa untuk rnelaksanakan ketentuan Peraturan Menteri
?emberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 5
Tahun 2021 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah
Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Susunan Organisasi
dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Kota Kendari;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan
Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
5954);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja [Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lernbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 187);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Le.mbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagairnana telah
diubah dengan Peraturan Pemerinta.h Nomor 17 Tahun 2020
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2017 tentang Manajemen Pegawai Ncgcri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68 tarnbahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 6477);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 20 J 5 Nomor 2036) sebagaimana
telab diubah dengah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
8. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman
Nomenk.latur Perangkat Daerah Bidang Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 826);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan
Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional (Serita Negara
Republik Indonesia Tahun 202.1 Nomor 525);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang 2021
tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada
lnstansi Pemeri:ntah untuk Penyederhanaan Bi:rokrasi
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
11.Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun
2016 Nornor 5) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan .Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor
11 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari (Lembaran
Daerah Kota Kendari Tahun 2020 Nomor 11);
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
BENTUK, NOMENKLATUR DAN
TIPE PERANGKAT DAERAH BAB III
KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI BAB IV TUGAS DAN FUNGSI BAB V TATA KERJA BAB VI PENGANGKATAN, PEMBERHENTIAN, KEPANGKATAN, DAN ESELONISASI DALAM JABATAN BAB VII
KETENTUAN PERALIHAN BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2022.
Peraturan Wali Kota Nomor 18 Tahun 2022 tentang
Susunan Organisasl dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kendari
14 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat