Dalam peraturan ini diatur tentang Ruang lingkup Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, Pedoman Penggunaan Dana Desa Termasuk didalamnya mengatur tentang Prioritas penetapan perhitungan, pengalokasian dan penggunaan dana desa, ketentuan standar biaya dan pedoman dana desa dan kegiatan yang tidak termasuk dalam prioritas penggunaan dana desa Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Bagi Hasil Retribusi Daerah untuk Desa Pedoman Penggunan Bantuan Keuangan Khusus Kabupaten Ketentun Lain-lain dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat