Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2023 termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, pedoman pengelolaan keuangan desa, pedoman penggunaan dana desa, pedoman penggunaan alokasi dana desa, bagi hasil pajak dan bagi hasil retribusi daerah untuk desa, pedoman penggunaan bantuan keuangan khusus kabupaten, pembinaan dan pengawasan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat