Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembebasan Biaya Pembuatan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Keterangan Kependudukan dan Akta Kelahiran Bagi Penduduk Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan motivasi dan membantu meringankan biaya bagi penduduk Kabupaten Jembrana didalam menqurus administrasi kependudukan dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kependudukan bagi penduduk Kabupaten Jembrana perlu diberikan pembebasan biaya Pembuatan Kartu Keluarga (KK} Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Keterangan Kependudukan dan Akta Kelahiran ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembebasan Biaya Pembuatan Kartu Keluarga ( KK ) Kartu T anda Penduduk (KTP) Surat Keterangan Kependudukan dan Akta Kelahiran bagicPenduduk Kabupaten Jembrana.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jembrana Nomor 11 Tahun 1996;
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jembrana Nomor 11 Tahun 1999.
Pembuatan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Keterangan Kependudukan dan Akta Kelahiran bagi Penduduk Kabupaten Jembrana dibebaskan dari biaya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2008.
Keputusan Bupati Jembrana Nomor 12 Tahun 2002 tentang pemberian Subsidi terhadap biaya pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Akta Kelahiran bagi penduduk Kabupaten Jembrana dinyatakan tidak berlaku lagi
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri No. 26 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran di Kabupaten Kediri
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai Surat Menteri Dalam Negeri tanggal 11 Juni 2007 Nomor 474.1/1274/SJ Perihal Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran dalam masa transisi berlakunya Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006, untuk pelaksanaan Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran di Kabupaten wajib menerbitkan Peraturan Bupati ;
b. bahwa sesuai Nota Dinas dari Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan tanggal 21 Agustus 2007 Nomor : 474.l/475/418.51/2007 perihal Pennohonan Penerbitan Peraturan Bupati tentang Dispensasi
Pelayanan Pencatatan Kelahiran dalarn Masa Trannsisi berlakunya Undang Undang Nomor 23 Tahun 2006 tmtang Administrasi Kependudukan, perlu menetapkan Peraturan Bupati ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana d.imaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran di Kabupaten Kediri.
l. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah- daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur ;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286) ;
4. Undang-Undang Nomor l Tahun 2004 tentang Pcrbcndaharaan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2004 Nomor 1, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 43SS) ;
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pernbentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2004
Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonellia Nornor 4389);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan
dan Tanggung Jawab Keungan Negara (Lembaran Negara Rcpublik Indonesia tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pernerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) eebagaimana beberapa kali diubah tcrakhir dcngan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republlk Indonesia Tahun 2005 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844) ;
8. Peraturan Pernerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4674);
9. Peraturan Pernerintah Nomor 79 Tahun 2005 tcntang Pcmbinaan dan Pengarahan Penyelenggaraan Pernerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4674);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 124, Tambahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pernerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang• Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 81, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4736) ;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 TahlDl 2007 tentang Pembagian Urusan Pemcrintahan antara Pemcrintah, Pemcrintahan Dacrah Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
13. Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1977 tentang Pendaftaran Penduduk;
14. Peraturan Menteri Dalatn Negeri Nomor 28 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil di Daerah ;
15. Pcraturan Mcnteri Dawn Negeri Nomor 12 Tahun 2006 tcntang Pedoman Pengelolaan Kcuangan Dacrah sebagaimana telah diubah dcngan Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 39 Tahun 2007 ;
16. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 15 Tahun 2006 tentang Jenis dan Bentuk Produk Hukum Daerah ;
17. Peraturan Menteri Dalatn Negeri Nomor 16 tahun 2006 tent.mg Prosedur Pcnyusunan Produk Hukum Daerah ;
18. Pcraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 17 tahun 2006 tentang Lcmbaran Daerah dan Berita Dacrah ;
19. Pcraturan Dacrah Kabupaten Kcdiri Nomor 12 Tahon 2002 tentang Retribusi Administrasi Kependudukan dan Catalan Sipil ;
20. Keputusan Bupati Kediri Nomor 106 tahun 2003 lentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 12 Tahun 2002 tcntang Ret:ribusi Administmii Kcpendudukan dan Catatan Sipil ;
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan tertib pengelolaan administrasi barang milik daerah dan untuk mendapatkan data yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan, maka perlu dilakukan sensus barang daerah setiap 5 (lima) tahun sekali yang meliputi seluruh barang inventaris daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Pati.
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
PERBUP ini mengatur mengenai pelaksanaan sensus barang milik daerah, yang terdiri dari maksud dan tujuan dan prosedur pelaksanaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2008.
34 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 13 Tahun 2008
URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL - DINAS KEPENDUDUKAN - CATATAN SIPIL - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2008/NO.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memperlancar dan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, maka dipandang perlu menetapkan Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tanjung Jabung Timur
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PERDA No. 01 Tahun 2008
PERBUP ini Mengatur Mengenai Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tanjung Jabung Timur; Meliputi Susunan Organisasi; Uraian Tugas Kepala Dinas; Uraian Tugas Sekretaris dan Kepala Sub Bagian; Uraian Tugas Kepala Bidang dan Kepala Seksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2008.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini maka Keputusan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 542 Tahun 2003 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural dilingkungan Dinas Catatan Sipil dan Keluarga Berencana Kabupaten Tanjung Jabung Timur dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi
17 hlmn;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 11 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayana Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kabupaten Kediri
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kependudukan perlu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dalam penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ;
b. bahwa Peraturan Bupati Kediri Nomor 4 Tahun 2006 tentang Pembaharuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kabupaten Kediri dan Keputusan Bupati Kediri Nomor 1243 Tahun 2003 tentang Pelayanan Katu Tanda Penduduk (KTP) Swakelola di Kabupaten Kediri sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan dewasa ini sehingga perlu ditinjau kembali dan diadakan penyesuaian ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kediri tentang Pelayanan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kabupaten Kediri ;
I.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur ;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor l Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara ;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan-Undangan ;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan tanggungjawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang•undang Nomor 3 Tahun 2005 yang telah ditetapkan dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005 ;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan ;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan clan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah ;
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Unclang• Unclang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota ;
Keputusan Presiden Nomor 52 tahun 1977 tentang Pendaftaran Penduduk;
Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan ;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk clan Catatan Sipil di Daerah ;
Peraturan Menteri I)alam Negeri Nomor 15 Tahun 2006 tentang Jenis clan Bentuk Produk Hukum Daerah ;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Prosedur Penyusunan produk Hukum Daerah ;
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2003 tentang Spesifikasi Pengadaan Administrasi Pengadaan Blangko Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, Buku Register Akta clan Kutipan Akta Catatan Sipil ;
Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 12 Tahun 2002 tentang Retribusi Administrasi Kependudukan clan Catatan Sipil ;
Keputusan Bupati Kediri Nomor 106 Tahun 2002 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 12 Tahun 2002 tentang Retribusi Administrasi Kependudukan clan Catatan Sipil ;
Penduduk Warga Negara Indonesia clan Orang Asing yang memiliki izin tinggal tetap yang telah berusia 17 (tujuh belas) tahun atau telah kawin atau pernah kawin wajib memiliki KTP.
Orang Asing yang mengikuti status orang tuanya yang memiliki izin tinggal tetap clan sudah berumur 17 (tujuh belas) tahun wajib memiliki KTP.
Penduduk sebagaimana dimaksud hanya diperbolehkan memiliki I (satu) KTP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2008.
Pada saat Peraturan ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Kediri Nomor 4 Tahun 2006 tentang Pembaharuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kabupaten Kediri dan Keputusan Bupati Kediri Nomor 1243 Tahun 2003 tentang Pelayanan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Swakelola di Kabupaten Kediri, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 6 Tahun 2008
Tata cara pelayanan dan penertiban serta kewenangan penandatanganan kartu keluarga, kartu tanda penduduk dan akta catatan sipil tahun 2008
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2008/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelayanan dan Penerbitan Serta Kewenangan Penandatanganan Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil Tahun 2008
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk efektifitas dan efisien pelayanan administrasi kependudukan yang mencakup pelayanan dan penertiban Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil di Kabupaten Bone Bolango.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005 tentang Penetapan PP Pengganti UU No.3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2006; PP No.58 Tahun 2005; PP No.37 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.28 Tahun 2005; Perda Kab Bone Bolango No.1 Tahun 2006.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pelayanan Penertiban Serta Kewenangan Penandatanganan Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil termasuk didalamnya mengatur tentang Tata Cara Pelayanan dan Penertiban Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil, Kewenangan Penandatangan, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2008.
Terdiri dari 5 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 4 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerbitan Dokumen Kependudukan Pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa Pembentukan Organisasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal telah ditetapkan dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2007; bahwa berdasarkan Pasal 59 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, "Biodata
Penduduk, KK, KTP, Surat Keterangan Pindah Penduduk Warga
Negara Indonesia antar kabupaten/kota dalam satu provinsi dan
antar provinsi dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,
Surat Keterangan Pindah Datang Penduduk Warga Negara
Indonesia antar kabupaten/kota dalam satu provinsi dan antar
provinsi dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, Surat
Keterangan Pindah Datang Penduduk Orang Asing dalam wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia, Surat Keterangan Pindah ke
Luar Negeri, Surat Keterangan Datang dari Luar Negeri, Surat
Keterangan Tempat Tinggal untuk Orang Asing Tinggal Terbatas,
Surat Keterangan Kelahiran untuk Orang Asing, Surat Keterangan
Lahir Mati untuk Orang Asing, Surat Keterangan Kematian untuk
Orang Asing, Surat Keterangan Pembatalan Perkawinan, Surat
Keterangan Pembatalan Perceraian, Surat Keterangan Pengganti
Tanda ldentitas, diterbitkan dan ditandatangani oleh Kepala Instansi
Pelaksana" ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Tegal
tentang Penerbitan Dokumen Kependudukan Pada Dinas
Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal ;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tega! Nomor 1 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Tega! Nomor 17 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Tega! Nomor 02 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Bupati Tega! Nomor 27 Tahun 2005; Peraturan Bupati Tega! Nomor 20 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penerbitan dan Penandatanganan Dokumen Kependudukan dilaksanakan oleh Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal dan biayanya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2008.
Lajur 3 angka 5 huruf a Lampiran Keputusan Bupati Tegal Nomor 18 Tahun 2003 tidak berlaku.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 02 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengangkatan Kepala Bidang Catatan Sipil Sebagai Pejabat Pencatatan Sipil Pada Badan Keluarga Berencana, Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Garut
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat