Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2018/NO.3, TLD.2018/NO.14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN BEBERAPA PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri
Dalam Negeri Nomor 188.34-6059 Tahun 2016 tentang
Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng
Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik
Daerah, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-
6108 Tahun 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah
Kabupaten Bantaeng Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan,
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-6094
tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten
Bantaeng Nomor 4 Tahun 2010 tentang Irigasi maka
DPRD bersama Bupati dihimbau untuk mencabut
Peraturan Daerah yang telah dibatalkan keseluruhan
materi muatannya oleh Kementerian Dalam Negeri
paling lama 7 ( tujuh) hari sejak diterimanya keputusan
pembatalan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang - undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5243);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 199).
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah ( Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
7. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-6059
Tahun 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah
Kabupaten Bantaeng Nomor 4 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah;
8. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-6108
Tahun 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah
Kabupaten Bantaeng Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
9. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-6094
Tahun 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah
Kabupaten Bantaeng Nomor 4 Tahun 2010 tentang
Irigasi.
Mencabut beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2018.
1. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 4 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah ( Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng
Tahun 2007 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng
Nomor 4):
2. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan ( Lembaran Daerah
Kabupaten Bantaeng Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Bantaeng Nomor 1 );
3. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 4 Tahun 2010 tentang
Irigasi (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2010 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Nomor 4 ):
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemindahtanganan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 199 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Pemerintah Kabupaten Banyuasin, menyatakan bahwa setiap Barang Milik Daerah (BMD) yang tidak diperlukan bagi penyelenggaraan tugas Pemerintahan Daerah dapat dipindahtangankan, pemindahtanganan dapat dilakukan meliputi penjualan, tukar menukar, hibah atau penyertaan modal Pemerintah Daerah sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemindahtanganan Barang Milik Daerah
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014, Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, Perda Kabupaten Banyuasin Nomor 12 Tahun 2017
Dalam peraturan ini mengatur penjabaran mengenai Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Kewenangan dan Tanggung Jawab, dan Pemindahtanganan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
44
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bener Meriah Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KETERLIBATAN MASYARAKAT DALAM PENYELENGGARAAN PEMBANGUNAN
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti Pasal 354 ayat (7) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyebutkan bahwa Tata Cara Partisipasi Masyarakat diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah; bahwa partisipasi masyarakat merupakan unsur penting dalam membangun dan mengembangkan sistem pemerintahan yang aspiratif dan demokratis, mampu melayani kepentingan dan kebutuhan masyarakat dengan sebaik-baiknya; bahwa partisipasi masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung merupakan bentuk keterlibatan warga masyarakat dan membangun kemitraan antara pemerintah dan masyarakat untuk secara bersama-sama bertanggung jawab terhadap keberhasilan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan daerah; bahwa dalam rangka mewujudkan Pemerintah Daerah yang baik (Good Regional Governance) di Kabupaten Bener Meriah, maka prinsip partisipasi perlu diterapkan guna untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap kebijakan publik.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999; Undang–Undang Nomor 41 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 11 Tahun 2006;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Qanun Kabupaten Bener Meriah Nomor 4 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang: KETENTUAN UMUM ; ASAS, TUJUAN, FUNGSI DAN PRINSIP-PRINSIP PARTISIPASI; HAK DAN KEWAJIBAN MASYARAKAT; KELEMBAGAAN MASYARAKAT; dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2018.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD No. 3/2018, No Reg Perda 3/2018, TLD No. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 3 Tahun 2011 tentang Izin Gangguan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 3 Tahun 2011 tentang Izin Gangguan
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 3 Tahun 2011 tentang Izin Gangguan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 3 Tahun 2011 tentang Izin Gangguan disusun berdasarkan pada Peraturan menteri Dalam Negeri Nomro 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di daerah dan dalam rangka memberikan kemudahan berusaha, peningkatan investasi dan jaminan kepastian hukum berinvestasi di Kabupaten grobogan serta untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 3 Tahun 2011 tentang Izin Gangguan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 3 Tahun 2011 tentang Izin Gangguan perlu dicabut dengan menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 3 Tahun 2011 tentang Izin Gangguan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 3 Tahun 2011 tentang Izin Gangguan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 3 Tahun 2011 tentang Izin Gangguan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 3 Tahun 2011 tentang Izin Gangguan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 3 Tahun 2011 tentang Izin Gangguan.
3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Hari Kerja, Jam Kera dan Apel Pagi
ABSTRAK:
Pengaturan Hari Kerja, Jam Kerja dan Apel Pagi bagi pegawai yang bekerja di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang telah ditetapkan dalam Peraturan Walikota Nomor 6 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 15 tahun 2017 tentang Hari Kerja, Jam Kerja dan Apel Pagi sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan saat ini, maka Peraturan walikota sebagaimana dimaksud perlu diganti.
UU No 2 Th 1993; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 53 Th 2010;
PP No 11 Th 2017; Perda No 8 Th 2016; Perwal No 81 Th 2016; Perwal No 98 Th 2017.
1. Ketentuan Umum; 2. Hari Kerja, Jam Kerja dan Apel Pagi; 3. Pengelolaan Administrasi Hari Kerja, Jam Kerja dan Apel Pagi; 4. Pembinaan dan Pengawasan; 5. Monitoring dan Evaluasi; 6. Ketentuan Sanksi; 7. Ketentuan Lain-Lain; 8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (2) huruf i UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan peraturan Daerah tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 201 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 83 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 67 Tahun 2017.
Dalam PERDA ini diatur mengenai Perangkat Desa; Pengangkatan Perangkat Desa; Masa Jabatan Perangkat Desa; Kewajiban, Larangan Dan Sanksi; Pemberhentian Perangkat Desa; Mutasi Jabatan Perangkat Desa; Kesejahteraan Perangkat Desa; Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa; Kekosongan Jabatan Perangkat Desa; serta Pakaian Dinas Dan Atribut Perangkat Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2018.
Mencabut berlakunya PERDA No.3 Tahun 2007.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dharmasraya Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2018 No. 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Balai Penyuluhan Pertanian Dilingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Dharmasraya
ABSTRAK:
Penyuluhan adalah suatu proses pembelajaran bagi petani dan pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan dan sumber daya lainnya sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan dan kesejahteraannya serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup. Untuk optimalisasi pelaksanaan tugas pembinaan dan penyelenggaraan penyuluhan serta peningkatan program pertanian secara teknis dan langsung kepada masyarakat di lapangan, maka dipandang perlu membentuk Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) di tiap Kecamatan.
UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 16 Tahun 2006, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PermenPAN, No. PER/02/MENPAN/2/2008, Perpres No. 154 Tahun 2014, Permentan No. 43/Permentan/OT.010/8/2016
Sistematika perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Pembentukan
3. Uraian Tugas
4. Tata Kerja
5. Pelaporan
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2018.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat (3) huruf f dan Lampiran huruf DD Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah; bahwa dalam rangka mengakomodasi penghapusan objek retribusi jasa umum, perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo.Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015
Peraturan Daerah Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum memuat tentang: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2011 Nomor 14) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2015 Nomor 1) diubah yaitu Ketentuan Pasal 2 diubah dan Lampiran V dihapus
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2018.
3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumba Barat Nomor 3 Tahun 2018
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD. 2018/ No. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terkahir dengan UU No. 9 Tahun 2015, Kepala Daerah wajib mengajukan rancangan Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah disertai dengan penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan Peraturan Perundang-Undangan untuk memperoleh persetujuan bersama; bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan sebagaimana dimaksud diatas merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum APBD serta prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
Dasar Hukum: UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 12 Tahun 2018; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 38 Tahun 2018; Perda Kab. Sumba Barat No. 1 Tahun 2009
Materi Pokok terdiri dari 8 Pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2018.
8 Halaman Isi, 194 Halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja, bupati/walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa.
UU No. 40 Tahun 2013; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; PP No. 107 Tahun 2017; PMK No. 50/PMK.07/2017 sebagaimana telah mengalami perubahan kedua denga PMK No. 225/PMK.07/2017; PMK No. 119/PMK.07/2017; PERMENDAGRI No. 113 Tahun 2014; PERDAKABSBB No. 01 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini diatur tentang Penetapan Rincian Dana Desa, Penyaluran Dana Desa, Penggunaan Dana Desa, Pelaporan Dana Desa dan Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2018.
12 Hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat