Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2017 NOMOR 32
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENGELOLAAN SATUAN PENDIDIKAN
ABSTRAK:
a. bahwa satuan pendidikan dapat didirikan oleh Pemerintah,
Pemerintah Daerah dan masyarakat yayasan, badan, lembaga
dan perkumpulan yang berbadan hukum sebagai badan
penyelenggara satuan pendidikan yang didirikan oleh
masyarakat;
b. bahwa satuan pendidikan yang tidak memenuhi standar
pelayanan minimal dapat digabung dengan satuan pendidikan
yang sejenis dan aset satuan pendidikan yang digabung tetap
difungsikan untuk kepentingan pendidikan.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4496), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 71 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5410);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
4. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 8 Tahun 2015
tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah
Kota Probolinggo Tahun 2015 Nomor 8);
5. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 86 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Probolinggo (Berita
Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 86.
1. Maksud ditetapkannya Peraturan Walikota ini adalah untuk mempercepat
pencapaian target standar pelayanan minimal dan standar pengelolaan satuan
pendidikan;
2. Dalam tata cara pengelolaan Satuan Pendidikan wajib menerapkan prinsip-prinsip
transparansi, akuntabilitas dan partisipatif;
3. Walikota bertanggung jawab terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal
Pendidikan di Daerah;
4. Penilaian ketercapaian Standar Pengelolaan Pendidikan dilaksanakan
selambat-lambatnya akhir bulan Nopember pada setiap tahun berkenaan. Hasil penilaian dipergunakan sebagai
dasar untuk menyusun program kerja satuan pendidikan tahun berikutnya;
5. Kepala sekolah/madrasah, pendidik dan tenaga kependidikan bertanggung
jawab atas pemenuhan SPM-P dan pelaksanaan Standar Nasional Pendidikan. Kepala Dinas menilai pelaksanaan kinerja kepala sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah setiap tahun dan setiap akhir periode
jabatan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2017.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam No. 32 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau kegiatan yang wajib memiliki upaya pengelolaan lingkungan hidup dan surat pernyataan kesanggupan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup di kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 ayat (2) dan Pasal 35 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, perlu menetapkan Peraturan Walikota ini.
UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 2013; Permen LH No. 5 Tahun 2012; Perda No. 8 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, jenis rencana usaha dan/atau kegiatan yang wajib memiliki UKL-UPL, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2017.
Mencabut Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun 2013 tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Memiliki Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upala Pemantauan Lingkungan Hidup (UKP-UPL) dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) di Kota Pagar Alam
4 Halaman, Lampiran 26 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok No. 32 Tahun 2017
PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, BD 2017/32
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum Skala Kecil
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 121 Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, dalam rangka efisiensi dan efektifitas pengadaan tanah yang luasnya tidak lebih dari 5 (lima) hektar, dapat dilakukan langsung oleh instansi yang memerlukan tanah dengan pihak yang berhak. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Skala Kecil.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 2 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; Perpres No. 71 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2016; Permendagri No. 72 Tahun 2012; PMK No. 13/PMK.02/2013; Perka BPN No. 5 Tahun 2012; Pergub Jabar No. 32 Tahun 2013; Perda Kota Depok No. 10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pedoman Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Skala Kecil, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Tujuan;
3. Tahapan Pelaksanaan Pengadaan Tanah;
4. Biaya Operasional dan Biaya Pendukung;
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2017.
13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 32 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, BERITA DAERAH KOTA PASURUAN TAHUN 2017 NOMOR 32
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa guna melaksanakan Keputusan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor:13/KEP/
M.PAN/1/2003 tentang Pedoman Umum
Perkantoran Elektronis Lingkup Internet di
lingkungan Instansi Pemerintah, perlu membuat
Pedoman Pemanfaatan Teknologi Informasi dan
Komunikasi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Pedoman Pemanfaatan
Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4843); 2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4846); 3. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor:13/KEP/M.PAN/1/2003 tentang Pedoman
Umum Perkantoran Elektronis Lingkup Internet di
Lingkungan Instansi Pemerintah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036); 5. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 65 Tahun 2016
tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Komunikasi,
Informatika dan Statistik (Berita Daerah Kota
Pasuruan Tahun 2016 Nomor 65).
Mengatur antara lain tentang:
1. Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam penyelenggaraan pemerintahan meliputi:
a. pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi;
b. pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi; dan/atau
c. pengendalian, Monitoring dan Evaluasi Teknologi Informasi dan Komunikasi.
2. Setiap Perangkat Daerah yang melakukan pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi harus mendapatkan
rekomendasi dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2017.
25 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 32 Tahun 2017
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaSistem Pengendalian Intern
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Pontianak No. 8 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kota Pontianak Tahun 2015-2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kota Pontianak Tahun 2015-2019
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di daerah agar lebih berdaya guna dan berhasil guna terciptanya tata kelola pemerintahan daerah yang baik dan bersih (good and clean local governance) serta akuntabel dipandang perlu untuk melakukan Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kota Pontianak Tahun 2015-2019.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 18 Tahun 2016, Perda No. 10 Tahun 2008, Perda No. 6 Tahun 2014.
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 9 TAHUN 2015 TENTANG PENETAPAN INDIKATOR KINERJA UTAMA PEMERINTAH KOTA PONTIANAK TAHUN 2015-2019
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 32 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Pemerintah Kota Cilegon Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyusunan rencana kerja anggaran dokumen pelaksanaan anggaran (RKA/DPA) pada organisasi perangkat daerah (OPD) Tahun anggaran 2018 , maka perlu menetapkan peraturan walikota tentang standar biaya pemerintah kota cilegon tahun anggaran 2017;
1.UU No.15 tahun 1999;2.UU No.17 tahun 2003;3.UU No.1 tahun 2004;4.UU No.33 tahun 2004;5.UU No.5 tahun 2014;6.UU No.23 tahun 2014;7.PP No.58 tahun 2005
;8.PP No.18 tahun 2016;9.PP No.54 tahun 2010;10.PMDN No. 13 tahun 2006
;11.PMKRI No. 49/PMK.02/2017;12.PMDN No. 33 tahun 2017;13.Perda Kota Cilegon No. 5 tahun 2010;14.Perda Kota Cilegon No. 3 tahun 2010;15.Perda Kota Cilegon No.3 tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang JENIS RENCANA USAHA DAN / ATAU KEGIATAN YANG WAJIB DILENGKAPI DENGAN DOKUMEN UPAYA PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DAN UPAYA PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan pasal 34 undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
1. undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya
2. undang-undang nomor 12 tahun 1999 tentang pembentukan kabupaten dati ll way kanan, kabupaten dati ll lampung timur dan kotamadya dati ll metro
3. undang-undang nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang
4. undang-undang nomor 20 tahun 2008 tentang usaha mikro, kecil dan menengah
5. undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
6. undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan
7. undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
8. undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan
9. peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2012 tentang izin lingkungan
10. peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah
11. peraturan menteri negara lingkungan hidup nomor 5 tahun 2012 tentang jenis rencana usaha dan/atau kegiatan yang wajib memiliki analisis dampak lingkungan hidup
12. peraturan menteri negara lingkungan hidup nomor 16 tahun 2012 tentang pedoman penyusunan dokumen lingkungan hidup
13. peraturan gubernur lampung nomor 58 tahun 2014 tentang jenis usaha dan/atau kegiatan yang wajib dilengkapi upaya pengelolaan lingkungan hidup (UKL) dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UPL)
14. peraturan daerah kota metro nomor 1 tahun 2012 tentang rencana tata ruang wilayah kota metro tahun 2011-2031
15. peraturan daerah kota metro nomor 4 tahun 2013 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di kota metro
peraturan walikota ini memutuskan tentang jenis rencana usaha dan/atau kegiatan yang wajib dilengkapi dengan dokumen upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 32 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standarisasi Harga Satuan Bahan Bangunan, Upah dan Analisa Pekerjaan Untuk Kegiatan Pembangunan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksana.an pembangunan
Pemerlntah Kota Semarang Tahun Anggaran 2017
khususnya dalam hal keseragaman harga satuan bahan
bangunan, upah dan analisa pekerjaan, perlu ditetapkan
Standarisasi Harga Satuan Bahan Bangunan, Upah dan
Analisa Pekerjaan untuk Kegiatan Pembangunan
Pemerintah Kota, Semarang Tahun Anggaran 2017; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas,
maka perlu diterbitkan Peraturan Walikota Semarang
ten.tang Standarisasi Harga Satuan Bahan Bangunan,
Upah dan Analisa Pekerjaan untuk Kegiatan
Pembangunan Pemerintah Kota Semarang Tahun
Anggaran 2017;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28/PRT/M/2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Standarisasi Harga Saruan Bahan Bangunan, Upah clan Analisa
Pekerjaan untuk Kegiatan Pembangunan dan Lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 28 Tahun 2016 dicabut.
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 32 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, BD NOMOR 33/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PAKAIAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin, wibawa dan produktifitas kerja serta untuk memberikan identitas dan keseragaman berpakaian bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun perlu adanya Pedoman Pakaian Dinas Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun ;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah maka Peraturan Walikota Madiun Nomor 35 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas Walikota, Wakil Walikota dan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Madiun Nomor 22 Tahun 2016 sudah tidak sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini sehingga perlu diganti ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun ;
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur ;
Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ;
Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 18 Tahun 2017 tentang Identitas Daerah ;
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2017.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Madiun Nomor 35 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas Walikota, Wakil Walikota dan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Madiun Nomor 22 Tahun 2016 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
230 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat