PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 25 TAHUN 2016 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA PONTIANAK TAHUN 2017
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, BD.2017/NO.35, LL KOTA PONTIANAK: 5 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2016 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Pontianak Tahun 2017
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 285 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah menyatakan bahwa apabila terdapat kondisi sehubungan dengan adanya perkembangan tahun berjalan yang menyebabkan perlunya penyesuaian asumsi kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan, prioritas dan sasaran pembangunan, rencana program dan kegiatan prioritas daerah serta keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan, maka Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah dapat diubah.
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 17 Tahun 2007, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 6 Tahun 2008, PP No. 8 Tahun 2008, Perpres No. 2 Tahun 2015, Perpres No. 45 Tahun 2016, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 54 Tahun 2010, Permendagri No 18 Tahun 2016, Perda No. 5 Tahun 2013, Perda No. 7 Tahun 2008, Perda No. 10 Tahun 2008, Perda No. 3 Tahun 2010, Perda No. 6 Tahun 2014, Perda No. 7 Tahun 2016.
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 25 TAHUN 2016 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA PONTIANAK TAHUN 2017
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2017.
- 5 halaman
|