Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2005/NO.1 SERI B
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 21 Tahun 2001 tentang Pajak Pengusahaan Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
Dengan telah disahkannya Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 21 Tahun 2001 tentang Pajak Pengusahaan Sarang Burung Walet, yang telah diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 4 Seri A tanggal 6 Nopember 2001, maka dipandang perlu mengatur pelaksanaan
pemungutannya dengan perbup ini.
Dasar Hukum : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 17 Tahun 1997; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 65 Tahun 2001; Keppres No. 44 Tahun 1999; Permendagri No. 4 Tahun 1997; Kepmendagri No. 170 Tahun 1997; Kepmendagri No. 173 Tahun 1997; Kepmendagri No. 71 Tahun 1999; Perda No. 21 Tahun 2004.
Dalam Peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, pelaksanaan pemunguyan pajak pengusahaan sarang burung walet, pemungutan pajak, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2005.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 2 Tahun 2005
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANAAN TEHNIS DINAS (UPTD) PENGELOLA OBYEK WISATA LOMBONGO PADA DINAS PERHUBUNGAN DAN PARAWISATA KABUPATEN BONE BOLANGO PADA DINAS PERHUBUNGAN DAN PARAWISATA KABUPATEN BONE BOLANGO
2005
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2005/No.2 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksanaan Teknis Dinas (UPTD) Pengelola Obyek Wisata Lombongo Pada Dinas Perhubungan dan Pariwisata Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mengoptimalkan Pengelola Obyek Wisata Lombongo sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD)/
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.9 Tahun 1990; UU No.8 Tahun 1974; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000; PP No.8 Tahun 2003; Kepres No.44 Tahun 1999.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Pelaksana Tahnis Dinas (UPTD) Pengelola Obyek Wisata Lombongo pada Dinas Perhubungan Postel dan Parawisata Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Kedudukan Tugas dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2005.
Terdiri dari 8 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 2 Tahun 2005
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Biaya Pembuatan Izin Usaha Rekreasi dan Hiburan Umum Kabupaten Berau
ABSTRAK:
Berdasarkan Perda Kabupaten Berau No.06 Tahun 2001 tentang Pemberian Izin Usaha Rekreasi dan Hiburan Umum dalam wilayah Kabupaten Berau perlu ditetapkan biaya pembuatan izin usaha rekreasi dan hiburan umum Kabupaten Berau.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.9 Tahun 1990; UU No.32 Tahun 2004; PP No.69 Tahun 1996; Keppres No.15 Tahun 1983; Perda Kabupaten Berau No. 6 Tahun 2001; Perda Kabupaten Berau No.24 Tahun 2004.
Jenis Usaha; 1.) Taman Rekreasi; (a) Rekreasi Gunung Rp. 100.000,- / Unit Usaha (b) Rekreasi Pantai Rp. 500.000,- / Unit Usaha (c) Rekreasi Danau Rp. 2500.000,- / Unit Usaha 2.) Gelanggang RenangRp. 250.000,- / Lokasi 3.) Pemandian Alam
Rp. 150.000,- / Lokasi 4.) Padang Golf; (a) 36 Hole Rp. 750.000,- / Lokasi (b) 18 Hole Rp. 600.000,- / Lokasi (c) 9 Hole Rp. 400.000,- / Lokasi (d) Mini Golf Rp. 250.000,- / Lokasi 5.) Kolam Memancing Rp. 150.000,- / Lokasi 6.) Gelanggang Permainan Ketangkasan (Play Station) Rp. 25.000,- / Mesin 7.) Gelanggang Bowling / Gola Gelinding Rp. 100.000,- / Line 8.) Rumah Bilyard / Bola Sodok Rp. 50.000,- / Meja 9.) Karaoke Rp. 300.000,- / Kursi (1 Meja 4 Kursi) 10.) Bioskop; (a) Kelas A Rp. 300.000,- / Kursi (b) Kelas B Rp. 200.000,- / Kursi (c) Kelas C Rp. 100.000,- / Kursi (d) Kelas D Rp. 50.000,- / Kursi 11.) Pusat Pasar Seni dan Pameran Rp. 30.000,- / Unit Usaha 12.) Dunia Fantasi Rp. 100.000,- / Unit Usaha 13.) Teater Panggung; (a) Terbuka Rp. 40.000,- / Lokasi (b) Tertutup AC Rp. 80.000,- / Lokasi (c) Tertutup Non AC Rp. 60.000,- / Lokasi
14.) Satwa; (a) Taman Satwa Rp. 25.000,- / Satwa (b) Pentas Pertunjukan Satwa Rp. 75.000,- / Satwa 15.) Usaha Fasilitas Wisata / Rekreasi Air Rp. 75.000,- / Alat 16. Usaha Fasilitas Sarana Olah Raga; (a) Alat Selam Rp. 75.000,- / Set (b) Alat Selancar Rp. 75.000,- / Set (c) Alat Selancar Angin Rp. 100.000,- / Set (d) Perahu Dayung Rp. 100.000,- / Set (e) Pesawat Motor Rp. 100.000,- / Set (f) Pesawat Ultra Ringan Rp. 100.000,- / Set 17.) Balai Pertemuan Umum (a) 600 x M2 Lebih Rp. 100.000,- / Tempat (b) 600 x M2 Kurang Rp. 50.000,- / Tempat 18.) Barber Shop / Salon Potong Rambut Rp. 75.000,- / Kursi 19.) Salon Kecantikan Rp. 80.000,- / Kursi 20.) Kolam Renang Rp. 200.000,- / Kolam 21.) Lapangan Tenis : (a) Tertutup Rp. 250.000,- / Band (b) Terbuka Rp. 175.000,- / Band 22.) Lapangan Bulu Tangkis Tertutup Rp. 100.000,- / Band 23.) Gedung Squash Rp. 400.000,- / Band 24.) Gelanggang Tenis Meja Rp. 25.000,- / Meja 25.) Pusat Kesehatan / Health Centre / Fitness Rp. 10.000,- / Alat 26.) Laser Disk / VCD Rp. 500,- / Kaset 27.) Play Station Rp. 50.000,- / Alat 28.) Gelanggan Olah Raga :
(a) Terbuka ( Sepakbola, Basket, dll) Rp. 250.000,- / Lapangan (b)Tertutup Rp. 2.500,- / M2.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2005.
Peraturan yang dicabut: Keputusan Bupati Berau No.99 Tahun 2001 dan No.392 Tahun 2003.
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2005
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyebaran dan Pengembangan Ternak Pemerintah Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemerataan pemilikan ternak, peningkatan populasi ternak dan peningkatan kesejahteraan petani, Pemerintah Kabupaten Pati telah menyebarkan ternak dengan sistem gaduhan sapi bibit dan/ atau kereman sapi ; bahwa dengan ditetapkannya Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2004 tentang Pedoman Penyebaran dan Pengembangan Ternak Pemerintah Propinsi Jawa T engah, maka Keputusan Bupati Pati tanggal 8 Mei 2002 Nomor 33 Tahun 2002 tentang Pedoman Penyebaran dan Pengembangan T ernak Pemerintah Kabupaten Pati pertu dltinjau kembali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 417/Kpts/OT.210/7/2001;Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 20 Tahun 2002; Keputusan Bupati Pati Nomor 17 Tahun 2003.
PERBUP ini mengatur tentang pedoman penyebaran dan pengembangan ternak pemerintah Kab. Pati. Wllayah / lokasl Penyebaran ternak terkonsentrasl dalam satu kawasan berdasarkan hasil identifikasi serta sesuai dengan tata ruang Kabupaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2005.
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2005
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sasaran Program Intensifikasi Pembudidayaan Ikan (INBUDKAN) Kabupaten Jepara Tahun 2005
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan mutu produksi dan produktifitas usaha pembudiayaan ikan, pendapatan pembudidaya ikan, dan devisa ncgara, memperluas lapangan kerja, kesempatan berusaha serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, dan sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional perlu dilakukan intensifikasi pembudidayaan ikan; bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud huruf a, agar pelaksanaannya dapat berdayaguna dan berhasilguna, maka perlu menetapkan sasaran programn intensifikasi pembudidayaan ikan Kabupaten Jepara Tahun 2005 yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 70 Tahun 2005;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Sasaran Areal
Bab II Teknologi Anjuran
Bab III Sasaran Produksi
Bab IV Kebutuhan Sarana Produksi
Bab V Pelaksanaan Program
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2005.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 2 Tahun 2005
PENGELUARAN - DAERAH - MENDAHULUI - PENGESAHAN - APBD
2005
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2005/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengeluaran Daerah Mendahului Pengesahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
Bahwa Berdasarkan Pasal 155 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah, Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Daerah Didanai Dari Dan Atas Beban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD)
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 105 Tahun 2000; Perda No. 1 Tahun 2004.
Peraturan Bupati Tentang Pengeluaran Daerah Mendahului Pengesahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2005.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2005.
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 2 Tahun 2005
TUGAS - POKOK - DAN - FUNGSI - UNIT - UNIT - ORGANISASI - KELURAHAN
2005
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD 2005/No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok dan Fungsi Unit-Unit Organisasi Kelurahan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 9 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 2 Tahun 2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan, perlu menetapkan Tugas Pokok dan Fungsi Unit-unit Organisasi Kelurahan dengan Peraturan Bupati
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; PP No. 8 Tahun 2003; Kepmen PAN dan Mendagri No. 01/SKB/M.PAN/4/2023; Kepmendagri No. 159 Tahun 2004; Perda Kab. Kuningan No. 2 Tahun 2005
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tugas Pokok dan Fungsi Unit-unit Organisasi Kelurahan, yang meliputi: Ketentuan Umum; Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas; Kelompok Jabatan Fungsional; Hal Mewakili; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2005.
Peraturan ini mengatur tentang Tugas Pokok dan Fungsi Unit-unit Organisasi Kelurahan
9 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2005
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah
Kabupaten Banyumas Nomor 35 Tahun 2004 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Banyumas tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 T ahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Perda Nomor 11 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 35 Tahun 2004;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005 dan penjabarannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2005.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 2 Tahun 2005
PEMBENTUKAN - DEWAN - KETAHANAN - PANGAN - KABUPATEN - CIAMIS
2005
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD 2005/2 SERI D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten CIamis
ABSTRAK:
Bahwa pembentukan Dewan Bimbingan Massal Ketahanan Pangan Kabupaten Ciamis telah ditetapkan dengan Keputusan Bupati Ciamis Nomor 227 Tahun 2001, dengan ditetapkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 132 Tahun 2001 tentang Dewan Ketahanan Pangan dan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 21 Tahun 2004 tentang Perangkat Daerah, maka Keputusan Bupati sebelumnya perlu ditinjau dan disesuaikan dengan Peraturan Bupati.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 7 Tahun 1996; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; Keppres No. 132 Tahun 2001; Perda Kab. Ciamis No. 21 Tahun 2004
Peraturan ini mengatur tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Ciamis, yang meliputi: Pembentukan, Tugas, dan Susunan Organisasi; Tata Kerja; Pembiayaan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2005.
4 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat