Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Sasaran Areal Bab II Teknologi Anjuran Bab III Sasaran Produksi Bab IV Kebutuhan Sarana Produksi Bab V Pelaksanaan Program Bab VI Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat