Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2005

Pedoman Penyebaran dan Pengembangan Ternak Pemerintah Kabupaten Pati

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERBUP ini mengatur tentang pedoman penyebaran dan pengembangan ternak pemerintah Kab. Pati. Wllayah / lokasl Penyebaran ternak terkonsentrasl dalam satu kawasan berdasarkan hasil identifikasi serta sesuai dengan tata ruang Kabupaten.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyebaran dan Pengembangan Ternak Pemerintah Kabupaten Pati
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pati
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2005
Tempat Penetapan
Pati
Tanggal Penetapan
27 Januari 2005
Tanggal Pengundangan
27 Januari 2005
Tanggal Berlaku
27 Januari 2005
Sumber
BD.2005/2
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pati
Bidang
Halaman ini telah diakses 132 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan