Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran APBD Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Perda Kab Tegal No 8 tahun 2018
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UUNo 13 tahun 1950; UU No 11 Tahun 1995; UU No 28 tahun 1999; UU No 17 tahun 2903; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 tahun 2015; PP No 7 tahun 1986; PP No 24 Tahun 2004 sebgaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 21 Tahun 2007; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012; PP No 55 tahun 2005; PP No 56 tahun 2005 sebagaimana diubah dengan PP No 65 tahun 2010; PP No 58 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 58 Tahun 2008; PP No 65 Tahun 2010; PP No 69 Tahun 2010; PP No 30 tahun 2011; PP No 2 Tahun 2012; PP No 27 tahun 2014; PP No 71 Tahun 2018; Perda Kab tegal No 13 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab tegal No 4 Tahun 2015; Perda Kab tegal No 2 tahun 2008; Perda Kab Tegal No 2 tahun 2009; perda Kab tegal No 5 Tahun 2014; Perda Kab tegal No 12 Tahun 2016; Perda Kab Tegal No 8 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : penjabaran APBD Kab Tegal TA 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2018.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 72 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengalokasian Dan Penetapan Rincian Bagian Dari Hasil Retribusi Daerah Untuk Setiap Gampong Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Bagian Dari Hasil Retribusi Daerah untuk setiap Gampong.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 8 (Drt) Tahun l956; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2010; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 5 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; Tata Cara Pengalokasian Dan Rincian Bagian Dari Hasil Retribusi Daerah; Penyaluran Bagian Dari Hasil Retribusi Daerah; Penggunaan Bagian Dari Hasil Retribusi Daerah; Pelaporan Bagian Dari Hasil Retribusi Daerah; Sanksi dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2018.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 72 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/Jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2019 dapat berjalan tertib, lancar, berdayaguna dan berhasil guna sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, perlu menetapkan Standarisasi IndekBiaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/Jasa Kegiatan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/Jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2019.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 20 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/Jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun
Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2018.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Nomor 72 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 73 ayat (3) Peraturan Daerah Kab. Bone Nomor 1 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penghapusan Piuta..n, g Pajak Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah- daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang - Undang Nomor 6 iahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3262) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang - Undang Nomor 16 Tahun ·2009 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4999);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4386);
4. Undang - Undang Nomor 1 .Tahun 2004 tentang Perhendaharaan N.egara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi · Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia 'Tahun 2009 Nomor 130, 'Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No�or 5049);
6. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pemberrtukan Peraturan Perundang undangan (Lembaran Negara Republik · Indonesia Tahun 2011
-2-
7. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2914 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repubiik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan lembaran
•
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang - Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14
Tahun 2005 tentang Tata Cara Pengahapusan Piutang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4488);
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55
Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara
Pemungutan Pajak Daerah;
10. Peraturan Menteri keuangan Rep"u'blik Indonesia Nomor
68/PMK.03/-2012 tentang 'Tata Cara Penghapusan
Piutang Pajak dan Penetapan Besarnya Penghapusan;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2011 Nomor 1) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 3
Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 5);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PIUTANG PAJAK DAERAH YANG DAPAT DIHAPUS
BAB III PENATAUSAHAAN
BAB IV TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK DAERAH
BAB V KEWENANGAN
BAB VI KEPUTUSAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR 72 TAHUN 2018
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Jaya Nomor 72 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KABUPATEN ACEH JAYA SEMESTER PERTAMA DAN PROGNOSIS UNTUK 6 (ENAM) BULAN BERIKUTNYA TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 77 Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Jaya Semester Pertama dan Prognosis untuk 6 (Enam) Bulan Berikutnya Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 12 Tahun 1985; UU No 28 Tahun 1999; UU No. 4 Tahun 2002; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 11 Tahun 2006; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 3 Tahun 2007; PP No 71 Tahun 2010; PP No 30 Tahun 2011; PP No 2 Tahun 2012; PP No 60 Tahun 2014; PERPRES No 54 Tahun 2010; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No 32 Tahun 2011; PERMENDAGRI No 64 Tahun 2013; PERMENDAGRI No 37 Tahun 2015; PERMENDAGRI No 33 Tahun 2017; Qanun Kabupaten Aceh Jaya No 9 Tahun 2009; Qanun Kabupaten Aceh Jaya No 5 Tahun 2012; Qanun Kabupaten Aceh Jaya No 2 Tahun 2017; Qanun Kabupaten Aceh Jaya No 11 Tahun 2017; PERBUP Aceh Jaya No 27 Tahun 2014; PERBUP Aceh Jaya No 29 Tahun 2014. PERBUP Aceh Jaya No 62 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 8 Pasal yang terdiri dari Pasal I sampain dengan Pasal 8
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2018.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 72 Tahun 2018
PENDELEGASIAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI - BIDANG PENANAMAN MODAL, PERIZINAN DAN NON PERIZINAN - KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU - KABUPATEN BATANG HARI - PERUBAHAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, BD.2018/NO.73
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BATANG HARI NOMOR 87 TAHUN 2017 TENTANG PENDELEGASIAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI DIBIDANG PENANAMAN MODAL, PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan untuk berusaha, perlu menerapkan penggunaan teknologi informasi melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Sumission);
Sehubungan dengan telah terbitnya PP No. 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, maka perlu merubah beberapa ketentuan dalam Perbup Batang Hari No. 87 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Bupati di Bidang Penanaman Modal, Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Batang Hari;
Perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan atas Perbup Batang Hari No. 87 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Bupati di Bidang Penanaman Modal, Perizinan dan Non Perizinan kepada kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Batang Hari.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 tahun 1965; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 39 Tahun 2014; UU No. 2 Tahun 2017; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 45 Tahun 2008; PP No. 27 Tahun 2012; PP No. 24 Tahun 2018; Perpres No. 97 Tahun 2014; Perpres No. 91 Tahun 2017; Permendagri No. 138 Tahun 2017; Perka BKPM No. 14 tahun 2009; Perka BKPM No. 6 Tahun 2018; Perka BKPM No. 7 tahun 2018; Perda No. 3 Tahun 2014; Perda No. 11 Tahun 2016; Perbup No.87 Tahun 2017.
Perbup Ini mengatur mengenai Perubahan atas Perbup Batang Hari No. 87 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Bupati di bidang Penanaman Modal, Perizinan, dan Non Perizinan kepada Kepala DInas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Batang Hari.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2018.
Menambahkan 1 (satu) angka pada Pasal 1, yakni angka 12.
Menyisipkan 1 (satu) Bab di antara BAB I dan BAB II, yakni BAB IA; 1 (satu) ayat di antara ayat (5) dan ayat (6) Pasal 5, yakni ayat (5a);
Mengubah ketentuan Pasal 4 ayat (2); Pasal 5 ayat (1).
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 72 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGELOLAAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
ABSTRAK:
bahwa untuk lebih mengoptimalkan pelaksanaan pemungutan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat dan sehubungan dengan adanya perubahan Perangkat Daerah, maka Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan di Kabupaten Sanggau perlu diganti
UU No.27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.69 Tahun 2010, perda No.3 Tahun 2010, Perda no.5 Tahun 2010, Perda No.8 Tahun 2016, Perbup No.59 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Pendelegasian wewenang; Objek Pajak, Subjek Pajak dan Wajib Pajak; Dasar Pengenaan Pajak, Tarif Pajak dan Penghitungan Pajak; Wilayah Pemungutan dan Tata Cara Pemungutan; Saat BPHTB Terutang; Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketepatan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi; Tata Cara pengajuan Keberatan dan Banding; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Pelaporan dan Pemeriksaan; Kadaluwarsa Penagihan; Pembayaran Denda; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2018.
Pencabutan Perbup No.11 Tahun 2011
25 halaman dan 14 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 72 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, BD Tahun 2018 No. 73
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 54 Tahun 2016 tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor
16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Banyumas, telah dibentuk Peraturan Bupati
Nomor 54 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten
Banyumas. Dengan telah dilaksanakan pemetaan
pelaksanaan urusan pemerintahan berdasarkan
Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Banyumas perlu dilakukan
perubahan tugas pokok dan fungsi pada Dinas
Pendidikan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor
16; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 54 Tahun
2016
Dalam Peraturan Bupati inid diatur tentang : Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 54 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta
Tata Kerja Dinas Pendidikan Banyumas (Berita Daerah Kabupaten
Banyumas Tahun 2016 Nomor 54) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2018.
Peraturan Bupati Banyumas No. 54 Tahun 2016 Tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan fungsi Serta Tata Kerjaa Dinas Pendidikan Kab. Banyumas Diubah
53 hlm beserta Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 72 Tahun 2018
Peraturan Bupati Blora Nomor 66 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Blora
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, BD.2018/NO.72
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Blora, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Blora; bahwa Peraturan Bupati Blora Nomor 66 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Blora masih terdapat kekurangan dan belum menampung kebutuhan dan perkembangan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga perlu disesuaikan dan diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan
Bab III Susunan Organisasi
Bab IV Tugas Dan Fungsi
Bab V Tata Kerja
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
Peraturan Bupati Blora Nomor 66 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Blora dicabut.
23 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 72 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengembangan Kawasan Geopark Di Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa kawasan Geopark sebagai konsep pengelolaan
kawasan yang menyerasikan keragaman geologi
(geodiversity}, keragaman hayati (biodiversity}, dan
keragaman budaya (cultural diversity) melalui prinsip
konservasi, edukasi, dan pembangunan yang
berkelanjutan;
b . bahwa kawasan Geopark memiliki potensi di bidang
pariwisata yang dapat dikembangkan dengan tetap
mengutamakan . kelestarian keragaman geologi
(geodiversity}, keragaman hayati (biodiversity}, dan
keragaman budaya (cultural diversity);
c. bahwa untuk efektivitas pengembangan kawasan
Geopark dilakukan koordinasi, integrasi, dan
sinkronisasi dalam pelaksanaan pengembangan melalui
kolaborasi para pemangku kepentingan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang
Pengembangan Kawasan Geopark di Daerah Provinsi
Jawa Barat;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 , Undang-Undang Nomor 10 tahun 2009, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 7 Tahun
2003, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun
2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun
2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun
2015, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 93 Tahun 2017
terdiri dari 17 pasal dan 9 bab yaitu KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP, PERENCANAAN , KOLABORASI , KELEMBAGAAN , PEMBINAAN, PENGAWASAN, DAN PENGENDALIAN , MONITORING DAN EVALUASI, PEMBIAYAAN , KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2018.
mengatur mengenai PENGEMBANGAN KAWASAN GEOPARK DI DAERAH PROVINSI JAWA BARAT
10 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat