standarisasi-indek-biaya-honorium
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, BD.2018/NO.72
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/Jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK: |
- bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2019 dapat berjalan tertib, lancar, berdayaguna dan berhasil guna sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, perlu menetapkan Standarisasi IndekBiaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/Jasa Kegiatan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/Jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2019.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 20 Tahun 2017.
- Peraturan Bupati ini memuat tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/Jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun
Anggaran 2019
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2018.
- 4 Halaman
|