BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PIUTANG PAJAK DAERAH YANG DAPAT DIHAPUS BAB III PENATAUSAHAAN BAB IV TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK DAERAH BAB V KEWENANGAN BAB VI KEPUTUSAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat