PERPRES No. 194 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penugasan Kepada PT Perusahaan Listrik Negara Persero untuk Melakukan Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara, dan Gas
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 48, LL SETKAB : 4 HLM
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penugasan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk Melakukan Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara, dan Gas
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2011.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 48 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendelegasian Wewenangan Pemberian Perizinan dan Non Perizinan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Kepada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Kendal
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan perizinan berusaha
dan perizinan lainnya serta non perizinan yang
diperlukan bagi pelaku usaha yang mendirikan,
menjalankan, dan mengembangkan usaha di Kawasan
Ekonomi Khusus Kendal Provinsi Jawa Tengah telah
ditetapkan Administrator Kawasan Ekonomi Khusus
Kendal yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur
Jawa Tengah Selaku Ketua Dewan Kawasan Kawasan
Ekonomi Khusus Provinsi Jawa Tengah Nomor 060/26
Tahun 2020 tentang Administrator Kawasan Ekonomi
Khusus Kendal Provinsi Jawa Tengah dan Keputusan
Bupati Kendal Nomor 530/72/2020 tentang Penetapan
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu Kabupaten Kendal Sebagai Administrator
Kawasan Ekonomi Khusus Kendal di Kabupaten
Kendal;
b. bahwa dalam rangka memberikan dasar pemberian
perizinan berusaha dan perizinan lainnya serta non
perizinan yang menjadi kewenangan Pemerintah
Provinsi Jawa Tengah kepada Administrator Kawasan
Ekonomi Khusus Kendal diperlukan pendelegasian
wewenang dari Gubernur sesuai kebutuhan Kawasan
Ekonomi Khusus Kendal di Kabupaten Kendal;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta sesuai
ketentuan Pasal 48 ayat (3) Peraturan Pemerintah
Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan
Kawasan Ekonomi Khusus, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Pendelegasian Wewenang
Pemberian Perizinan Dan Non Perizinan Pemerintah
Provinsi Jawa Tengah Kepada Administrator Kawasan
Ekonomi Khusus Kendal;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2010 dan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2020.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan dan ruang lingkup, kewenangan, tanggung jawab dan kewajiban, penyelenggaraan PTSP, monitoring, evaluasi dan pelaporan, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2020.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 48 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2017 Nomor 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDELEGASIAN WEWENANG PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN
ABSTRAK:
menimbang: a. bahwa dengan ditetapkannya peraturan daerah Kabupaten Lamongan Nomor 5 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten lamongan, maka peraturan Bupati lamongan Nomor 24 Tahun 2015 tentang pendelegasian wewenang pelayanan perizinan dan non perizinan perlu disesuaikan; b. bahwa pendelegasian wewenang pelayanan perizinan dan non perizinan sebagaimana telah ditetapkan dalam peraturan bupati lamongan nomor 24 tahun 2015 telah mengalami perubahan jenis perijinan yang didelegasikan maka perlu menetapkan pendelegasian wewenang pelayanan perizinan dan non perizinan dalam peraturan bupati
Mengingat: UU no 25 tahun 2007 tentang penenean modal; UU no 25 tahun 2009 tentang pelayaann publik; peraturan Presiden nomor 97 tahun 2014 tentang penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
peraturan ini mengatur mengenai pendelegasian wewenang pelayanan perizinan dan nonperizinan . Pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, maksud dan tujuan; jenis pendelegasian wewenang; standar pelayanan publik; pengelolaan secara elektronik; pembiayaan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2017.
peraturan Bupati Lamongan Nomor 24 tahun 2015 tentang pendelegasian wewenang pelayanan perizinan dan nonperizinan dinyatakan tidak berlaku
jumlah 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 48 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BERITA DAERAH KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2014 NOMOR : 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN PELAYANAN PERIZINAN KEPADA
KANTOR PELAYANAN, PERIJINAN DAN PENANAMAN MODAL
KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Bupati/Walikota mendelegasikan kewenangan penandatanganan perizinan dan non perizinan kepada kepala Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk mempercepat proses pelayanan;
b. bahwa berdasarkan Pasal 7 huruf c Peraturan Bupati Sampang Nomor 65 tahun 2008 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perijinan dan Penanaman Modal Kabupaten Sampang adalah melaksanakan pelayanan terpadu satu pintu berdasarkan pendelegasian atau pelimpahan wewenang dari lembaga atau instansi yang memiliki kewenangan perijinan dan non perijinan yang menjadi kewenangan Kabupaten;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka Peraturan Bupati Sampang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan kepada Kepala Kantor Pelayanan Perijinan dan Penanaman Modal Kabupaten Sampang perlu diganti;
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Jawa Timur;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur;
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman
Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4724);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5038);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
8. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentangPembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara 4585);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara 4593);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang
Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perijinan Terpadu di Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahhun 2008 Nomor
12);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 6 Tahun 2012 tentang Penanaman Modal Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2012 Nomor 6);
16. Peraturan Bupati Sampang Nomor 65 Tahun 2008 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perijinan dan Penanaman Modal Kabupaten Sampang(BeritaDaerah Kabupaten Sampang Tahun 2008 Nomor 12);
17. Peraturan Bupati Sampang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Perijinan dilingkungan Kantor Pelayanan Perijinan dan Penanaman Modal Kabupaten Sampang(Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2012 Nomor 2);
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah untuk memberikan landasan hukum bagi KP3M dalam pengurusan pelayanan Perizinan; Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah untuk meningkatkan pelayanan dan kemudahan dibidang Perizinan masyarakat; Bupati mendelegasikan kewenangan penerbitan perizinan kepada kepala KP3M sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku; Jenis dan bentuk perizinan sebagaimana dimaksud meliputi: a. Izin Gangguan (HO); b. Ijin Mendirikan Bangunan (IMB); c. Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi Nasional (SIUJKN); d. Izin Pemasangan Reklame; e. IzinBongkar/Pasang Jalan dan Trotoar; f. Surat Ijin Perdagangan (SIUP); g. Tanda Daftar Perusahaan (TDP); h. Tanda Daftar Industri (TDI); i. Tanda Daftar Gudang (TDG); j. Izin Pertambangan Rakyat (IPR) k. Izin Usaha Pertambangan (IUP) l. Izin Usaha Hotel m. Izin Usaha Restoran; Pelaksanaan Pelayanan Perizinan ; Pengawasan dan Pembinaan; Kepala KP3M wajib menyampaikan laporan perkembangan pelayanan perizinan yang didelegasikan kepada Bupati dengan tembusan kepala SKPD teknis terkait, setiap triwulan (tiga bulan) sekali.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2014.
Dengan ditetapkannya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Sampang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Pendelegasian Wewenang Kepada Kepala Kantor Pelayanan Perijinan dan Penanaman Modal Kabupaten Sampang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 48 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Bupati Kepada Camat Perihal Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa Dalam Hal Kepala Desa Berhalangan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelancaran penyelenggaran pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat maka bagi desa di Kabupaten Cilacap yang mengalami kekosongan kepala desa, jabatan kepala desa dilaksanakan oleh Penjabat Kepala Desa atau Yang Melaksanakan Tugas Kepala Desa; bahwa Penjabat Kepala Desa atau Yang Melaksanakan Tugas Kepala Desa sebagaimana dimaksud huruf a, tidak mempunyai kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan perangkat desa baik pemberhentian sementara maupun pemberhentian tetap; bahwa berdasarkan Pasal 98 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 20.05 tentang Desa menyebutkan Pemerintah Kabupaten/Kota dan Camat wajib membina dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa dan lembaga kemasyarakatan; bahwa bupati mempunyai kewenangan mendelegasikan kepada camat untuk mengangkat dan memberhentikan perangkat desa apabila kepala desa berhalangan baik berhalangan sementara maupun berhalangan tetap; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf h, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Pendelegasian Wewenang Bupati Kepada Camat Perihal Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa Dalam Hal Kepala Desa Berhalangan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 28 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 15 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pendelegasian Wewenang Bupati Kepada Camat Perihal Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa Dalam Hal Kepala Desa Berhalangan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2012.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 48 Tahun 2023
PERBUP Kab. Kebumen No. 51 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 27 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Cuti bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
PERBUP Kab. Kebumen No. 27 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Cuti Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 27 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Cuti bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan pejabat yang diberikan
kewenangan memberikan cuti bagi Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen, perlu
mengubah Peraturan Bupati Kebumen Nomor 27 Tahun
2019 tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Cuti
Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kebumen; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor
27 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Wewenang
Pemberian Cuti Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kebumen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan lampiran Peraturan Bupati Kebumen Nomor 27 Tahun 2019 tentang
Pendelegasian Wewenang Pemberian Cuti Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2023.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 27 Tahun 2019 diubah.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 48 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Izin Usaha Mikro dan Kecil Kepada Camat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Grobogan perlu melakukan pemberdayaan terhadap pelaku usaha mikro dan kecil; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014 tentang Perizinan untuk Usaha Mikro dan Kecil, perlu mendelegasikan kewenangan pelaksanaan penerbitan izin usaha mikro dan kecil kepada Camat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Izin Usaha Mikro dan Kecil kepada Camat;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 6 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Pendelegasian Kewenangan
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2015.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 49 Tahun 2016
PERWALI Kota Kediri No. 44 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI
NOMOR 49 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI,
TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PENDIDIKAN
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kediri, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terahir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2015 tentang Kementerian Dalam Negeri (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 12);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2016 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan;
8. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kediri (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2016 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 43);
Dinas Pendidikan merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan daerah dibidang pendidikan.
Dinas Pendidikan dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah.
Kepala Dinas Pendidikan mempunyai tugas pokok membantu Walikota melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dibidang pendidikan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Kediri Nomor 74 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Kota Kediri dicabut dan dinyatakan tidak berlaku kecuali yang mengatur UPTD.
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 49, BN 2018/No. 562; https://peraturan.go.id/ : 8 HLM.
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Perizinan di Bidang Perdagangan Kepada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Bitung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat