Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan dan ruang lingkup, kewenangan, tanggung jawab dan kewajiban, penyelenggaraan PTSP, monitoring, evaluasi dan pelaporan, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat