Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan Pemerintahan Daerah; b. bahwa kebijakan retribusi daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
;1.Pasal 18(6) UUD RI Tahun 1945;2.UU No 4 Tahun 1984;3.UU No 23 Tahun 2000;4.UU No 10 Tahun 2004;5.UU No 29 Tahun 2004;6.UU No 32 Tahun 2004;7.UU No 33 Tahun 2004;8.UU No 51 Tahun 2008;9.UU No 28 Tahun 2009;10.UU No 36 Tahun 2009;11.UU No 44 Tahun 2009 ;12.PP No 32 Tahun 1996;13.PP No 38 Tahun 2007
1.ketentuan umum;2.nama,subjek retribusi;3.golongan retribusi pelayanan kesehatan ;4.jenis pelayanan kesehatan;5.cara mengukur tingkat penggunaan jasa yang bersangkutan;6.prinsip yang dianut dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi;7.struktur dan besarnya tarif retribusi pelayanan kesehatan;8.wilayah pemungutan dan tata cara pemungutan;9.penentuan pembayaran,tempat pembayaran,amgsuran dan penundaan pembayaran ;10.penagihan;11.penghapusan piutang retribusi yang kadaluarsa ;12.pembebasan retribusi ;13.pemanfaatan retribusi ;14.insentif pemungutan ;15.pembinaan dan pengawasan ;16.penyidikan;17.sanksi administrasi ;18.ketentuan pidana;19.ketentuan lain-lain;20.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
67 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman Nomor 8 Tahun 2010
PENETAPAN - RUMAH SAKIT UMUM - RADEN MATTAHER - JAMBI - UNIT SWADANA - PENCABUTAN
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2010/NO.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH PROVINSI JAMBI NOMOR 20 TAHUN 2001 TENTANG PENETAPAN RUMAH SAKIT UMUM RADEN MATTAHER JAMBI SEBAGAI UNIT SWADANA
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 16 ayat (1) semua penerimaan dan Pengeluaran daerah baik dalam bentuk uang, barang dan/atau jasa dianggarakan dalam APBD dan Pasal 66 ayat (1) semua penerimaan daerah dilakukan melalui rekening kas daerah;
bahwa Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 20 Tahun 2001 tentang Penetapan Rumah Sakit Raden Mattaher Jambi sebagai Unit Swadana (Lembaran Daerah Provinsi Jambi Tahun 2001 Nomor 26 seri D Nomor 21) sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan sekarang;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu membentuk Peratuan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 20 Tahun 2001 tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Raden Mattaher Jambi sebagai Unit Swadana Daerah
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PERDA No. 2 Tahun 2009
PERDA ini Mengatur Mengenai Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 20 Tahun 2001 tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Raden Mattaher Jambi Sebagai Unit Swadana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
2 hlmn; 1 pnjlsn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2010
PEDOMAN - KESEJAHTERAAN - NELAYAN - PEMBERIAN DANA
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2010/49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Dana Kesejahteraan Nelayan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan pemberian dana kesejahteraan kepada nelayan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati perlu disusun suatu pedoman pelaksanaan bagi satuan kerja perangkat daerah yang berwenang mengelola pemberian dana kesejahteraan kepada nelayan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Dana Kesejahteraan Nelayan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 22 Tahun 2009; Peraturan Bupati Pati Nomor 3 Tahun 2010
PERBUPini mengatur mengenai Maksud dan Tujuan; Prinsip Pemberian; Jenis; Penanggungjawab; Syarat Penerima; Tata Cara Pemberian; Besaaran; Realisasi Dana Kesejahteraan; Pertanggungjawaban; Pengawasan; Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2010.
12 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo Nomor 8 Tahun 2010
PEMBENTUKAN - DESA TELUK LANCANG - KECAMATAN VII KOTO - KABUPATEN TEBO
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2010/NO.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA TELUK LANCANG KECAMATAN VII KOTO KABUPATEN TEBO
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan desa secara berdaya guna dan berhasil guna serta pelayanan terhadap masyarakat sesuai dengan tingkat perkembangan kemajuan pembangunan;
bahwa Desa Teluk Lanjang Kecamatan VII Koto telah memenuhi persyaratan baik jumlah penduduk, luas wilayah, bagian wilayah kerja, perangkat, maupun sarana dan prasarana pemerintah, sebagaimana yang ditentukan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Teluk Lancang Kecamatan VII Koto
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 28 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2006
PERDA ini Mengatur Mengenai Pembentukan Desa Teluk Lancang Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo; Meliputi Pembentukan Desa dan Batas Wilayah; Kewenangan Desa; Pemerintahan Desa; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2010.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Tebo Nomor 3 Tahun 2006 tentang Pemecahan Desa Tanjung Pucuk Jambi dan Pembentukan Desa Teluk Lancang Kecamatan VII Koto sebagai Desa Persiapan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
5 hlmn;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengamanan, memberikan kepastian hukum, dan menjamin tertib administrasi
barang daerah serta pemanfaatan yang optimal maka perlu dilakukan pengelolaan barang daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu membentuk peraturan daerah Kabupaten Batang tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang – undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1971; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 5 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas, maksud dan tujuan, ruang lingkup, kedudukan, wewenang, tugas dan fungsi pejabat pengelola barang milik daerah, perencanaan kebutuhan, penganggaran dan pengadaan, penerimaan, penyimpanan dan penyaluran, penggunaan, penatausahaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, penghapusan, pemindahtanganan, hibah, pembinaan, pengendalian dan pengawasan, pembiayaan, sengketa barang daerah, tuntutan ganti rugi barang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2010.
47 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan merupakan urusan yang menjadi kewenangan Kabupaten/Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka untuk melaksanakan pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan serta penarikan retribusinya, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 6 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Nama, Obyek , Subyek Dan Wajib Retribusi
Bab III Golongan Retribusi
Bab IV Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
Bab V Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif
Bab VI Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi
Bab VII Saat Retribusi Terutang
Bab VIII Wilayah Pemungutan
Bab IX Tata Cara Pemungutan
Bab X Tata Cara Pembayaran
Bab XI Sanksi Administrasi
Bab XII Tata Cara Penagihan
Bab XIII Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Serta Keberatan Retribusi Daerah
Bab XIV Kadaluwarsa
Bab XV Pelaksanaan Dan Pengawasan
Bab XVI Ketentuan Pidana
Bab XVII Ketentuan Penyidikan
Bab XVIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2010.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Nomor 8 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Rekening Satuan Kerja Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Rekening Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Buton;
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;
7. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Buton.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RUANG LINGKUP
BAB III
PEMBUKAAN REKENING SKPD
BAB IV
PENATAUSAHAAN REKENING SKPD
BAB V
PELAPORAN REKENING
BAB VI
PENUTUPAN REKENING
BAB VII
KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 8 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat