PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 12.745 peraturan dalam 0,04 detik

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 4 Tahun 2022
Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Pati Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

Status Peraturan
Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Pati No. 31 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati
Peraturan Pemerintah (PP) No. 4 Tahun 1968
Perobahan Dan Penambahan Atas Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 1967 (Lembaran Negara Tahun 1967 No. 24, Tambahan Lembaran Negara No. 2833) Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Tahun 1968 (P.G.P.S. 1968) Sebagaimana Telah Dirobah Dan Ditambah Dengan Peraturan Pemerintah No.1 Tahun 1968 (Lembaran Negara Tahun 1968 No. 5)

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Kepegawaian, Aparatur Negara

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 3 Tahun 1980 tentang Pengangkatan Dalam Pangkat Pegawai Negeri Sipil
Mengubah :
  1. PP No. 12 Tahun 1967 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Tahun 1968 (P.G.P.S. 1968)
  2. PP No. 12 Tahun 1967
  3. PP No. 1 Tahun 1968
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 4 Tahun 2024
Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Kepegawaian, Aparatur Negara

Status Peraturan
Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 16 Tahun 2023 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 4 Tahun 2023
Penghasilan Tetap Kepala Desa Dan Perangkat Desa Serta Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa Dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Desa

Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 4 Tahun 2016
Ketentuan Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Kepegawaian, Aparatur Negara

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 6 Tahun 2014 tentang Ketentuan Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
  2. Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 6 Tahun 2014 tentang Ketentuan Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2024
Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

Status Peraturan
Mengubah :
  1. Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mukomuko Nomor 4 Tahun 2024
TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2024

APBD Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan