Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bener Meriah Nomor 4 Tahun 2022

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bener Meriah Nomor 25 Tahun 2017 Tentang Besaran Penghasilan Dan Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bener Meriah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini memuat 1 Pasal perubahan yaitu pada Pasal 16 yang berisi tentang tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bener Meriah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bener Meriah Nomor 25 Tahun 2017 Tentang Besaran Penghasilan Dan Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bener Meriah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bener Meriah
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Simpang Tiga Redelong
Tanggal Penetapan
10 Januari 2022
Tanggal Pengundangan
10 Januari 2022
Tanggal Berlaku
10 Januari 2022
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN BENER MERIAH TAHUN 2022 NOMOR 04
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bener Meriah
Bidang
Halaman ini telah diakses 187 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan