Peraturan ini memuat 1 Pasal perubahan yaitu pada Pasal 16 yang berisi tentang tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat