Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 70, Berita Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2018 Nomor 70
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Untuk memenuhi ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2018 tentang APBD TA 2019
1. UU No. 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 5 Tahun 2000
2. UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994
3. UU No. 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2000
4. UU No. 28 Tahun 1999
5. UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 1 Tahun 2008
6. UU No.17 Tahun 2003
7. UU No. 1 Tahun 20004
8. UU No. 15 Tahun 2004
9. UU No. 25 Tahun 2004
10. UU No. 33 Tahun 2004
11. UU No. 28 Tahun 2009
12. UU No. 23 Tahun 2014
13. PP No. 109 Tahun 2000
14. PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007
15. PP No. 54 Tahun 2005
16. PP No. 55 Tahun 2005
17. PP No. 56 Tahun 2005
18. PP No. 58 Tahun 2005
19. PP No. 8 Tahun 2006
20. PP No. 3 Tahun 2006
PERATURAN GUBERNUR TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA TAHUN ANGGARAN 2019
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
-
-
8 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 70 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Setiap Kampung Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017 tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa Setiap Kabupaten/Kota dan Perhitungan Rincian Dana Desa Setiap Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Setiap Kampung Tahun Anggaran 2019;
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6) ; UU No.27 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.8 Tahun 2016; Permenkeu No.50/PMK.07/2017 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permenkeu No.225/PMK07/2017 Tahun 2017; Permendagri No.20 Tahun 2018; Perda No.4 Tahun 2015; Perda No.11 Tahun 2018; PERBUP No.62 Tahun 2018.
Rincian Dana Kampung untuk setiap Kampung di Daerah Tahun Anggaran 2019, dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan: a. Alokasi Dasar; b. Alokasi Afirmasi; dan c. Alokasi Formula. Alokasi Dasar setiap Kampung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a, dihitung berdasarkan Alokasi Dasar per-Kabupaten dibagi Jumlah Kampung, sebagaimana telah ditetapkan dalam Lampiran XVIII Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019. Alokasi Formula sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf c dihitung berdasarkan data jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan indeks kesulitan geografis yang bersumber dari kementerian yang berwenang atau lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang statistik dan/atau Perangkat Daerah yang berwenang. Sisa Dana Kampung APBN Tahun Anggaran 2018 yang belum disalurkan dari RKUD ke RKK menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dalam Tahun 2018. Dana Kampung diprioritaskan untuk membiayai program dan kegiatan yang bersifat lintas bidang di bidang: a. pembangunan Kampung; dan b. pemberdayaan masyarakat. Pengelolaan keuangan Kampung dikelola sesusu dengan ketentuan perundang-undangan dalam masa 1 (satu) tahun anggaran terhitung mulai 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember. Pelaksana kegiatan menyusun laporan realisasi penyerapan dan capaian output Dana Kampung setiap tahap penyaluran kepada Kepala Kampung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2014; Permenkeu No.50/PMK.07/2017 Tahun 2017
41 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 70 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 70, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 70
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENANGGUHAN PELAKSANAAN PERATURAN WALIKOTA PROBOLINGGO NOMOR 61 TAHUN 2018 TENTANG PENGGABUNGAN SEKOLAH DASAR NEGERI DI KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2018
ABSTRAK:
a. bahwa Walikota Probolinggo telah mengeluarkan kebijaksanaan penggabungan sekolah dasar negeri dengan menerbitkan Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 61 Tahun 2018 tentang Penggabungan Sekolah Dasar Negeri di Kota Probolinggo Tahun 2018 yang berlaku pada saat diundangkannya pada tanggal 23 Mei 2018;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan dengan memperhatikan Surat Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Probolinggo kepada Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Probolinggo tanggal 3 Juli 2018 Nomor : 800/1739/425.103/2018, dipandang perlu untuk menangguhkan pelaksanaan Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 61 Tahun 2018 tentang Penggabungan Sekolah Dasar Negeri di Kota Probolinggo Tahun 2018 yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 8 Tahun 2015 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2005 Nomor 8);
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24);
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2017 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 28);
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 6 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2017 Nomor 6);
Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 86 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 86);
Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 127 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2017 Nomor 127), sebagaiamana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 51 Tahun 2018 (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2018 Nomor 51);
Dengan Peraturan Walikota ini ditetapkan bahwa menangguhkan pelaksanaan Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 61 Tahun 2018 tentang Penggabungan Sekolah Dasar Negeri di Kota Probolinggo Tahun 2018, sehingga sepanjang mengenai pelaksanaannya akan dilaksanakan pada tanggal 1 Oktober 2018.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2018.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 70 Tahun 2018
Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 75 Tahun 2017 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) pada Dinas Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Banjarmasin
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Upaya mewujudkan kinerja pelayanan publik dilingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarmasin yang terukur dan dievaluasi keberhasilannya perlu memiliki dan menerapkan prosedur kerja pelayanan yang standar. Standar Operasional Prosedur merupakan pedoman dan acuan yang baku dalam melakukan suatu prosedur pekerjaan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dari masing-rnasing bagian. Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 75 Tahun 2017 tentang Standar Operasional Prosedur pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarmasin sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan dan tuntutan pelayanan sehingga perlu dilakukan revisi, sehingga perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 25 Tahun 2007; UU Nomor 14 Tahun 2008; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 96 Tahun 2012; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 12 Tahun 2017; Perpres Nomor 76
Tahun 2013; Perpres Nomor 97 Tahun 2014; Permendagri Nomor 24 Tahun 2006; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; PermenPAN RB Nomor 15 Tahun 2014; Permenpar Nomor 18 Tahun 2016; Permendagri Nomor 138 Tahun 2017; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2009; Perda Nomor 10 Tahun 2013; Perda Nomor 7 Tahun 2016; Perda Nomor 14 Tahun 2017.
Standar Operasional Prosedur pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarmasin memuat: Dasar Hukum; Persyaratan; Mekanisme; dan Waktu Penyelesaian Izin.
Badan dan/atau Pejabat Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (DPMPTSP) Kota Banjarmasin, sebelum menetapkan kcputusan dan/atau tindakan harus memeriksa dokumen dan kelengkapan Adminitrasi Pemerintahan dari pemohon.
Dalam waktu paling lama 7 (tujuh) hari kerja sejak permohonan keputusan dan/atau Tindakan yang diajukan dan telah memenuhi pcrsyaratan, Badan dan/atau Pejabat Pelayanan Perizinan dan Terpadu dan Penanaman Modal (DPMPTSP) Kota Banjarmasin wajib memberitahukan kepada pemohon bahwa permohonan diterima. Prosedur pelayanan perizinan dilakukan dengan membuat bagan atau alur proses, yang menggambarkan langkah operasional alur proses dalam bentuk gambar/simbol bagan/alur Standar Operasional Prosedur
sebagaimana tercantum dalam Larnpiran yang rnerupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
Penyelenggan memberikan akses untuk partisipasi masyarakat menyampaikan pengaduan atas penyelenggaraan pelayanan yang tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur, dan Penyelengara berkewajiban menindaklanjutinya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2018.
Peraturan ini mencabut Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 75 Tahun 2017 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) pada Dinas Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Banjarmasin.
Penyelesaian pengaduan pelayanan publik (perizinan dan non perizinan) diatur tersendiri dengan Peraturan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarmasin.
168 hlm; Lampiran 159 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 70 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang JADWAL RETENSI ARSIP FASILITATIF FUNGSI KEUANGAN, KEPEGAWAIAN APARATUR SIPIL NEGARA DAN PEJABAT NEGARA PEMERINTAH DAERAH KOTA BANJAR
ABSTRAK:
bahwa untuk mendayagunakan arsip keuangan dan kepegawaian dalam penyelenggaraan pemerintahan secara efektif dan efisien guna tercapainya ketertiban pelaksanaan penyusutan arsip dalam rangka penyelamatan arsip sebagai bukti akuntabilitas kinerja aparatur dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah, Dan bahwa sesuaidengan ketentuan Pasal 53 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan sertaPasal 29 Peraturan Daerah Kota BanjarNomor 8 Tahun 2017 telah mengamanatkanpemerintah daerah wajib memiliki jadwal retensi arsip, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Jadwal Retensi Arsip FasilitatifFungsi Keuangan, Kepegawaian Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Negara Pemerintah Daerah Kota Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 25 Tahun 2012, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 06 Tahun 2013, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 22 Tahun 2015, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 22 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2017.
Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Jadwal Retensi Arsip, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 71 Tahun 2018
DAERAH IRIGASI - POLA TANAM DAN RENCANA TATA TANAM
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, BD.2018/NO.71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tanam dan Rencana Tata Tanam pada Daerah Irigasi di Kabupaten Purbalingga Masa Tanam Tahun 2018-2019
ABSTRAK:
bahwa memperhatikan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum
Dan Perumahan Rakyat Nomor 17 /Prt/M/2015 tentang
Komisi Irigasi dan dalam upaya mencegah, mengurangi
resiko kegagalan panen, memutus siklus perkembangan
hama dan penyakit tanaman serta dalam rangka
meningkatkan hasil produksi pangan di Kabupaten
Purbalingga, maka diperlukan pengaturan pola tanam dan
pengaturan irigasi dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pola Tanam Dan Rencana Tata Tanam Pada Daerah
Irigasi Di Kabupaten Purbalingga Masa Tanam Tahun 2018-
2019;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Daerah Propinsi Tingkat I Jawa Tengah Nomor 28 Tahun 1988; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2009; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 05 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 8 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pelaksanaan pola tanam dan rencana tata tanam untuk sawah irigasi, pembiayaan, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2018.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 102 Tahun 2017 dicabut.
36 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 71 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Pasar Di Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa dengan mempertimbangkan permasalahan
dalam pelaksanaan pemungutan Retribusi Pelayanan
Pasar dan berlakunya Peraturan Daerah Kota
Semarang Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kota Semarang, maka Peraturan Walikota Semarang
Nomor 56 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pembayaran,
Penagihan dan Pembebasan Retribusi Pelayanan Pasar
yang merupakan petunjuk pelaksanaan atas
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2
Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum di
Kota Semarang sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Semarang
Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2
Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum di Kota
Semarang, perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu membentuk
Peraturan Walikota Semarang tentang Petunjuk
Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Pasar di Kota
Semarang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 9 tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/M-Dag/Per/12/2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Walikota Kota Semarang Nomor 84 Tahun 2016;
Pertauran Walikota ini mengatur tentang tata cara pelaksanaan pemungutan retribusi, tata cara penagihan tunggakan, pembayaran angsuran, penghapusan dan keringan retribusi, tata cara penghapusan piutang retribusi, tata cara penghapusan sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2018.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 56 Tahun 2013 dicabut.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Manokwari Nomor 71 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, Lembaran Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 71 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN PEMBERIAN UANG MAKAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MANOKWARI YANG TIDAK MENERIMA TUNJANGAN PERBAIKAN PENGHASILAN (TPP) DAN STANDAR HARGA MAKAN MINUM KEGIATAN TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menunjang kegiatan rapat dan pelaksanaan kegiatan, serta untuk meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil (PNS) selain gaji dan tunjangan lainnya kepada Pegawai Negeri Sipil yang tidak mendapatkan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP), perlu ditetapkan standar uang makan
b. bahwa besarnya harga Makan Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 32/PMK.02/2018 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019
c. bahwa standar makan rapat dan makan kegiatan serta pengaturan pemberian uang makan Pegawai Negeri Sipil yang tidak mendapatkan TPP, perlu diatur dalam Peraturan Bupati sebagai dasar bagi Kepala Organisasi Perangkat Daerah dalam mengambil kebijakan
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu diatur dalam Peraturan Bupati
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Provinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten-Kabupaten Otonom di Provinsi Irian Barat
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotime
4. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagiamana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PENETAPAN PEMBERIAN UANG MAKAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MANOKWARI YANG TIDAK MENERIMA TUNJANGAN PERBAIKAN PENGHASILAN (TPP) DAN STANDAR HARGA MAKAN MINUM KEGIATAN TAHUN ANGGARAN 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2018.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 71 Tahun 2018
PERBUP Kab. Tegal No. 1 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 88 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal
Mengubah :
PERBUP Kab. Tegal No. 1 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 88 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal
Peraturan Bupati Tegal Nomor 88 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan APBD Kabupaten Tegal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Peraturan Bupati Tegal Nomor 88 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan APBD Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
berdasarkan perkembangan penyelesaian kegiatan fisik di lapangan sesuai usulan beberapa Organisasi Perangkat Daerah yang masih membutuhkan tambahanan waktu gunaproses penyelesaian pekerjaan dan pembayaran
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati Ini adalah : UU No 13 tahun 1950; UU No 28 tahun 1999; UU No 17 tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 tahun 2015; UU No 12 Tahun 2011; PP No 7 Tahun 1986; PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PP No 18 Tahun 2016; Perpres No 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No 70 Tahun 2012; Perda Kab tegal No 13 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab Tegal No 4 Tahun 2015; Perda Kab Tegal No 2 Tahun 2008; Perda Kab tegal No 12 tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : perubahan Keempat atas Perbup Tegal No 88 Tahun 2017
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2018.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 71 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Perietapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pernerintah, maka perlu untuk menetapkan Kelas Jabatan dan Harga Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, sehingga perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kelas Jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 100 Tahun 2000; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 11 Tahun 2017; PermenPAN RB Nomor 34 Tahun 2011; PermenPAN RB Nomor 39 Tahun 2013; PermenPAN RB Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Kepala BKN Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Kepala BKN Nomor 3
Tahun 2011; Perda Kota Banjarmasin Nornor 7 Tahun 2016.
Penilaian kelas jabatan untuk Jabatan Struktural terdiri dari
a. Faktor 1 : Lingkup dan Dampak
b. Faktor 2 : Pengaturan Organisasi
c. Faktor 3 : Wewenang Penyeliaan dan Manajerial
d. Faktor 4.a : Sifat Hubungan
e. Faktor 4. b : Tujuan Hubungan
I, Faktor 5 : Kesuliian Pengarahan Pekcrjaan , dan
g. Faktor 6 : Kondisi Lain.
Penilaian kelas jabatan untuk Jabaran Fungsional, Jabatan
Pelaksana dan Jabatan Lainnya terdiri dari
a. Faktor 1 : Pengetahuan
b. Faktor 2 : Pengawasan
c. Faktor 3 : Pedoman
d. Faktor 4 : Kompleksi.tas
e. Faktor 5 : Ruang Lingkup dan Pengaruh
f. Faktor 6 : Hubungan Personal'
g. Faktor 7 : Tujuan Hubungan
h. Faktor 8 : T'untutan Fisik, dan
i. Faktor 9 : Lingkungan Kerja.
Kelas Jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin sebagaimana tercanturn dalarn Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
Untuk usulan perubahan kelas jabatan dapat diajukan secara tertulis beserta dokurnen pendukung seperti analisis jabatan, analisis beban kerja dan perubahan peta jabatan SKPO kepada tim evaluasi jabatan. Apabila terdapat nomenklatur jabatan yang tidak tercantum dalam hasil evaluasi jabatan ini, maka kelas jabatan yang digunakan sama dengan kelas jabatan yang dianggap setara pada Peraturan Walikota ini.
Penetapan harga satuan atau pagu tunjangan jabatan pada harga jabatan ditetapkan dengan Peraturan/ Surat Keputusan Walikota Banjarmasin.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2018.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat