Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 71 Tahun 2018

Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Penilaian kelas jabatan untuk Jabatan Struktural terdiri dari a. Faktor 1 : Lingkup dan Dampak b. Faktor 2 : Pengaturan Organisasi c. Faktor 3 : Wewenang Penyeliaan dan Manajerial d. Faktor 4.a : Sifat Hubungan e. Faktor 4. b : Tujuan Hubungan I, Faktor 5 : Kesuliian Pengarahan Pekcrjaan , dan g. Faktor 6 : Kondisi Lain. Penilaian kelas jabatan untuk Jabaran Fungsional, Jabatan Pelaksana dan Jabatan Lainnya terdiri dari a. Faktor 1 : Pengetahuan b. Faktor 2 : Pengawasan c. Faktor 3 : Pedoman d. Faktor 4 : Kompleksi.tas e. Faktor 5 : Ruang Lingkup dan Pengaruh f. Faktor 6 : Hubungan Personal' g. Faktor 7 : Tujuan Hubungan h. Faktor 8 : T'untutan Fisik, dan i. Faktor 9 : Lingkungan Kerja. Kelas Jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin sebagaimana tercanturn dalarn Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini. Untuk usulan perubahan kelas jabatan dapat diajukan secara tertulis beserta dokurnen pendukung seperti analisis jabatan, analisis beban kerja dan perubahan peta jabatan SKPO kepada tim evaluasi jabatan. Apabila terdapat nomenklatur jabatan yang tidak tercantum dalam hasil evaluasi jabatan ini, maka kelas jabatan yang digunakan sama dengan kelas jabatan yang dianggap setara pada Peraturan Walikota ini. Penetapan harga satuan atau pagu tunjangan jabatan pada harga jabatan ditetapkan dengan Peraturan/ Surat Keputusan Walikota Banjarmasin.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 71 Tahun 2018 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarmasin
Nomor
71
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Banjarmasin
Tanggal Penetapan
17 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
18 Desember 2018
Tanggal Berlaku
18 Desember 2018
Sumber
BD.2018/NO.71
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarmasin
Bidang
Halaman ini telah diakses 349 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan