DAERAH IRIGASI - POLA TANAM DAN RENCANA TATA TANAM
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, BD.2018/NO.71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tanam dan Rencana Tata Tanam pada Daerah Irigasi di Kabupaten Purbalingga Masa Tanam Tahun 2018-2019
ABSTRAK: |
- bahwa memperhatikan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum
Dan Perumahan Rakyat Nomor 17 /Prt/M/2015 tentang
Komisi Irigasi dan dalam upaya mencegah, mengurangi
resiko kegagalan panen, memutus siklus perkembangan
hama dan penyakit tanaman serta dalam rangka
meningkatkan hasil produksi pangan di Kabupaten
Purbalingga, maka diperlukan pengaturan pola tanam dan
pengaturan irigasi dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pola Tanam Dan Rencana Tata Tanam Pada Daerah
Irigasi Di Kabupaten Purbalingga Masa Tanam Tahun 2018-
2019;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Daerah Propinsi Tingkat I Jawa Tengah Nomor 28 Tahun 1988; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2009; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 05 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 8 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang pelaksanaan pola tanam dan rencana tata tanam untuk sawah irigasi, pembiayaan, sanksi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2018.
- Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 102 Tahun 2017 dicabut.
- 36 hal
|