Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 70 Tahun 2018

PENANGGUHAN PELAKSANAAN PERATURAN WALIKOTA PROBOLINGGO NOMOR 61 TAHUN 2018 TENTANG PENGGABUNGAN SEKOLAH DASAR NEGERI DI KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dengan Peraturan Walikota ini ditetapkan bahwa menangguhkan pelaksanaan Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 61 Tahun 2018 tentang Penggabungan Sekolah Dasar Negeri di Kota Probolinggo Tahun 2018, sehingga sepanjang mengenai pelaksanaannya akan dilaksanakan pada tanggal 1 Oktober 2018.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Probolinggo Nomor 70 Tahun 2018 tentang PENANGGUHAN PELAKSANAAN PERATURAN WALIKOTA PROBOLINGGO NOMOR 61 TAHUN 2018 TENTANG PENGGABUNGAN SEKOLAH DASAR NEGERI DI KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2018
T.E.U.
Indonesia, Kota Probolinggo
Nomor
70
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Probolinggo
Tanggal Penetapan
03 Juli 2018
Tanggal Pengundangan
03 Juli 2018
Tanggal Berlaku
03 Juli 2018
Sumber
BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 70
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Probolinggo
Bidang
Halaman ini telah diakses 352 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan