PERWALI Kota Prabumulih No. 2 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Standarisasi Perjalanan Dinas bagi Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Pihak Lainnya di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2018
Mengubah sebagian
PERWALI Kota Prabumulih No. 2 Tahun 2017 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN DAN STANDARISASI PERJALANAN DINAS BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEGAWAI TIDAK TETAP DAN PIHAK LAINNYA
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PRABUMULIH TAHUN ANGGARAN 2017 Perubaha Kedua
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA PRABUMULIH NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN DAN STANDARISASI PERJALANAN DINAS BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEGAWAI TIDAK TETAP DAN PIHAK LAINNYA DARI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PRABUMULIH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 maka telah ditetapkan Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 2 tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan standarisasi Perjalanan Dinas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Pihak Lainriya di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2017. Standarisasi biaya harian, biaya kendaraan umum dan biaya penginapan perjalanan dinas bagi Walikota, Wakil Walikota, Pimpinan dan Anggota DPRD dinilai kurang mernadai, maka terhadap Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 2 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan standarisasi Perjalanan Dinas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Pihak Lainnya di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2017 perlu dilakukan perubahan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan kedua Atas Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 2 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan standarisasi Perjalanan Dinas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Pihak Lainnya di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2017.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014 ; PP No. 58 Tahun 2005; PMDN No. 13 Tah un 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PMDN No. 21 Tahun 2011; PerDa Kota Prabumulih Nomor 12 Tahun 2014.
Materi pokok peraturan walikota ini mengatur tentang Perubahan kedua Atas Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 2 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan standarisasi Perjalanan Dinas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Pihak Lainnya di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2017. Ketentuan yang diubah sebagai berikut :
Ketentuan Bab III Pasal 4 huruf d, Ketentuan Lampiran I, Ketentuan Lampiran II, Ketentuan Lampiran IV, Ketentuan Lampiran V.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2017.
Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 2 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan standarisasi Perjalanan Dinas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Pihak Lainnya di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2017.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 40 Tahun 2017
PERWALI Kota Banjar No. 60 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gunungsitoli Nomor 40 Tahun 2017
PERUBAHAN - ATAS - PERATURAN - WALIKOTA - GUNUNGSITOLI - NOMOR - 24 - TAHUN - 2016 - TENTANG - PEDOMAN - PENGENDALIAN - GRATIFIKASI - DILINGKUNGAN - PEMERINTAH - KOTA - GUNUNGSITOLI
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA GUNUNGSITOLI NOMOR 24 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DILINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA GUNUNGSITOLI
ABSTRAK:
bahwa untuk mengakomodir perubahan nomenklatur perangkat daerah sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, salah satu ketentuan dalam Peraturan Walikota Gunungsitoli Nomor 24 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kota Gunungsitoli, perlu disesuaikan;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 , Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2001 , Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2015 , Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2008 , Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 , Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 , Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 , Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ,Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 , Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 , Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 , Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 06 Tahun 2015 Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016 , Peraturan Walikota Gunungsitoli Nomor 24 Tahun 2016
Peraturan ini berisi tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Gunungsitoli Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Dilingkungan Pemerintah Kota Gunungsitoli
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2017.
5HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 40 Tahun 2017
Standar - Biaya - Program - Pendidikan - Teknis - Pemerintahan - Bagi - Camat - Dan - Calon - Camat - Di - Lingkungan - Pemerintah - Kota - Sibolga - Tahun - Anggaran - 2017
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Standar Biaya Program Pendidikan Teknis Pemerintahan Bagi Camat Dan Calon Camat Di Lingkungan Pemerintah Kota Sibolga Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka pelaksanaan pendidikan teknis pemerintahan bagi Camat dan Calon Camat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2009 tentang Pelaksanaan Pendidikan Teknis Pemerintahan Bagi Calon Camat perlu adanya pengaturan standar biaya agar dapat diikuti oleh Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Sibolga yang menjabat sebagai Camat mapim Calon Camat; b. bahwa Peraturan Walikota Sibolga Nomor 31 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2017 belum mengakomodir biaya kegiatan dan harga satuan belanja yang dibutuhkan dalam rangka pelaksanaan Program Pendidikan Teknis Pemerintahan Bagi Camat dan Calon Camat di Lingkungan Pemerintah Kota Sibolga Tahun Anggaran 2017
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Drt Tahun 1956 , Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 , Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 , Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 , Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017,Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2009,Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 2 Tahun 2017, Peraturan Walikota Sibolga Nomor 31 Tahun 2017.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM (Pengertian Umum), TUJUAN DAN FUNGSI, STANDAR BIAYA DIKLAT CAMAT, PEMBIAYAAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2017.
9 HLM
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Cimahi Nomor 40 Tahun 2017
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Cimahi Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Target Penerimaan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kota Cimahi Per Triwulan Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 39 Tahun 2017
PERWALI Kota Banjar No. 61 Tahun 2022 tentang Kebijakan Teknis Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Evaluasi Atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 39 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, BD.259/2017, TLD 2017, LL SETDA KOTA TUAL : 12 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kota Tual Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Walikota menetapkan rincian dana desa untuk setiap desa. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa di Kota Tual Tahun Anggaran 2017.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana terakhir kali diubah
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah
Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota
Tual Nomor 3 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 2
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 4 Tahun 2016 .
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa di Kota Tual Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2017.
Dengan berlakunya Peraturan ini, maka Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa di Kota Tual Tahun Anggaran 2017, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Lampiran 2 Hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat